Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur membatalkan penetapan 10 calon anggota KPUD Kabupaten Madiun. Sebab, salah seorang tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Madiun, adalah kader partai politik.
Anggota KPU Jatim, Agung Nugroho mengatakan, pihaknya akan memilih 20 nama calon anggota KPUD Madiun, yang lolos tahap awal uji kepatutan dan kelayakan.
“Sesuai surat edaran, KPU Jatim akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan. Kami akan ambil alih penetapan anggota KPUD Madiun,” ujar Agung, Senin (25/5).
Menurut Agung, selain di KPUD Madiun pihaknya menerima laporan, tim seleksi berasalah di beberapa kabupaten dan kota. Diantaranya, Kabupaten Lamongan, Banyuwangi, Jombang, dan Lumajang.(red)
Anggota KPU Jatim, Agung Nugroho mengatakan, pihaknya akan memilih 20 nama calon anggota KPUD Madiun, yang lolos tahap awal uji kepatutan dan kelayakan.
“Sesuai surat edaran, KPU Jatim akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan. Kami akan ambil alih penetapan anggota KPUD Madiun,” ujar Agung, Senin (25/5).
Menurut Agung, selain di KPUD Madiun pihaknya menerima laporan, tim seleksi berasalah di beberapa kabupaten dan kota. Diantaranya, Kabupaten Lamongan, Banyuwangi, Jombang, dan Lumajang.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar