Warta Jatim, Gresik - Puluhan warga perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dan Gresik Kota Asri (GKA) berunjuk rasa ke kantor DPRD Gresik, Rabu (27/5). Mereka menolak pembangunan pipa milik PT Petrokimia Gresik di sekitar perumahan.
Koordinator warga Khoirul Anam mengatakan, mereka kawatir pembangunan pipa PT Petrokimia Gresik akan mencemari lingkungan. “Warga yang selama ini tinggal di dekat pabrik maupun pipa milik PT Petrokimia, selalu mengeluh. Banyak warga yang mengalami sesak napas maupun gangguan kesehatan lainnya. Penyebabnya, pipa PT Petrokimia yang kerap bocor,” kata Khoirul Anam.
Warga meminta anggota Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Gresik membatalkan izin pembangunan pipa disekitar perumahan. Mereka meminta DPRD Gresik menghentikan seluruh pembangunan pipa PT Petrokimia Gresik sebelum jatuh korban.
Di tempat terpisah, Sekretaris PT Petrokimia Gresik, Basyarudin mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan proyek pembangunan pipa. Alasannya, proyek tersebut sudah mendapatkan izin Pemkab Gresik. Menurut Basyarudin, pihaknya akan bertanggung jawab jika ada warga yang dirugikan akibat pembangunan pipa tersebut.(red)
Koordinator warga Khoirul Anam mengatakan, mereka kawatir pembangunan pipa PT Petrokimia Gresik akan mencemari lingkungan. “Warga yang selama ini tinggal di dekat pabrik maupun pipa milik PT Petrokimia, selalu mengeluh. Banyak warga yang mengalami sesak napas maupun gangguan kesehatan lainnya. Penyebabnya, pipa PT Petrokimia yang kerap bocor,” kata Khoirul Anam.
Warga meminta anggota Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Gresik membatalkan izin pembangunan pipa disekitar perumahan. Mereka meminta DPRD Gresik menghentikan seluruh pembangunan pipa PT Petrokimia Gresik sebelum jatuh korban.
Di tempat terpisah, Sekretaris PT Petrokimia Gresik, Basyarudin mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan proyek pembangunan pipa. Alasannya, proyek tersebut sudah mendapatkan izin Pemkab Gresik. Menurut Basyarudin, pihaknya akan bertanggung jawab jika ada warga yang dirugikan akibat pembangunan pipa tersebut.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar