Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 27 Februari 2009

Habis Banjir Terbitlah Derita (2, Habis)


Pemerintah dan LSM saling tuding soal penyebab banjir. Sementara penanggulangannya gagal.

BANJIR yang merendam ribuan rumah ini membuat berbagai pihak langsung mendirikan posko dan tenda-tenda pengungsian. Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Gresik langsung bergerak dengan mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban banjir.

Penyaluran bantuan sedikit menimbulkan masalah. Warga mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka mengaku selama ini mendapatkan bantuan dari warga yang bersimpati serta kerabat yang tinggal di wilayah bebas banjir.

Melihat kondisi masyarakat korban banjir ini muncul pertanyaan tentang penyebab utamanya. Satu penyebab pasti adalah ulah manusia yang merusak lingkungan. Namun, siapa yang paling bertanggung jawab? Pemerintah, pengusaha, atau masyarakat sendiri?

Pemangku jabatan Gubernur Jawa Timur, Setia Purwaka, menuding berdirinya 7.000 bangunan di sepanjang bantaran Kali Surabaya sebagai penyebab utama banjir. Ia memerintahkan setiap jajaran pemerintahan di Surabaya dan Gresik segera membebaskan bantaran sungai dari bangunan apa pun.

Setia Purwaka mengatakan, Perda 7/2007 tentang Penataan Kali Surabaya dan Wonokromo mengatur bantaran sungai bebas dari bangunan 5 meter dari bibir sungai. Padahal idealnya 25 meter. “Karena itu, saya meminta kepada instansi terkait untuk menertibkan keberadaan bangunan-bangunan itu. Terutama lapak-lapak dan bangunan liar yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Observation (Ecoton) Prigi Arisandi menuding Pemprov Jatim lalai menjaga kelestarian Kali Surabaya. Pemberian izin pendirian bangunan pabrik dan fasilitas umum lainnya yang begitu mudah adalah salah satu penyebab banjir. Dalam catatannya, sepanjang Januari 2009 sebanyak 4 bangunan komersial didirikan di sepanjang bantaran Kali Surabaya. Yakni, lapangan futsal di bawah jembatan tol Waru, Gunungsari; lapangan futsal PT Suparma di Warugunung, Karangpilang, Surabaya; Pasar Desa Cangkir di Driyorejo, Gresik; dan bangunan pabrik PT Multi Manau Indonesia di Driyorejo, Gresik.

Lembaga yang bergerak di bidang ekologi dan konservasi lahan basah ini sudah berkali-kali melaporkan persoalan itu ke Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Jatim, namun tidak ada tanggapan. Prigi Arisandi menduga ada permainan dalam pemberian izin pendirian bangunan-bangunan di sepanjang Kali Surabaya, terutama pabrik dan tempat-tempat umum lainnya.

Prigi menjelaskan, seharusnya Pemprov bersikap tegas terhadap semua pihak yang melanggar aturan, karena mengacu pada Perda 23/2000 tentang Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Jatim. Dinas itu berwenang memberikan perizinan untuk mendirikan, mengubah, ataupun membongkar bangunan yang berada di dalam, di atas, ataupun yang melintasi sumber air atau saluran irigasi lintas kabupaten/kota.

Jika kesalahan yang terjadi berlangsung secara sistematis seperti itu, rakyat kecil akan terus menjadi korban. Dan kita tidak boleh berharap dapat terbebas dari banjir. (Habis)

Kejari Surabaya Cekal 4 Tersangka Gratifikasi DPRD

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan status cegah tangkal terhadap 4 tersangka kasus dugaan gratifikasi di DPRD Surabaya. Mereka adalah Sukamto Hadi (Sekretaris Kota Surabaya), Muhlas Udin (Asisten II Pemerintah Kota), Musyafak Rouf (Ketua DPRD), dan Purwito (Kepala Dinas Pendapatan Daerah).

Jaksa Edy Winarko mengatakan, cekal harus diberlakukan karena para tersangka tidak ditahan. “Mereka dicekal tidak boleh ke luar negeri. Mereka wajib lapor ke Kejari Surabaya untuk memudahkan pelacakan bila terjadi sesuatu,” kata Edy Winarko, Jumat (27/2).

Menurut Edy, penetapan status cekal terhadap para tersangka juga agar tidak terjadi penghilangan barang bukti. Selain itu, pencekalan untuk menjaga absensi para tersangka yang akan dijadikan pertimbangan dalam menyusun dakwaan. Jaksa akan menahan tersangka yang absen melapor.

Pengacara tersangka, Syaiful Ma’arif, berjanji kliennya akan berlaku kooperatif dan disiplin melapor ke Kejari Surabaya. “Saya jamin, tiap Senin klien kami akan absensi rutin ke Kejari. Hal ini akan terus dilakukan, sambil menunggu penyusunan rencana dakwaan jaksa,” ujarnya. (red)

Anggota DPRD Surabaya Diduga Gunakan Dana Reses untuk Kampanye

Warta Jatim, Surabaya - Penggunaan dana reses anggota DPRD Surabaya diduga bermasalah. Panitia Pengawas Pemilu Surabaya memperoleh informasi dana tersebut digunakan untuk kampanye terselubung.

Ketua Panwaslu Surabaya Kuntjara mengatakan, penyimpangan diketahui melalui laporan panitia pengawas kecamatan. Menurut dia, modus operandi yang digunakan, anggota Dewan membagikan poster dan stiker caleg ketika mengunjungi konstituen pada masa reses.

Panwaslu masih menunggu laporan resmi dari panitia pengawas kecamatan untuk selanjutnya disusun menjadi berita acara pemeriksaan disertai pengkajian dan pemeriksaan. “Dari BAP tersebut, bila ditemukan anggota Dewan yang menyalahgunakan dana reses, akan diperiksa. Selanjutnya kami akan putuskan masuk ke kasus hukum atau administrasi saja,” kata Kuntjara, Jumat (27/2).

Kuntjara berjanji akan menindak anggota Dewan yang terbukti menyalahgunakan dana reses untuk kampanye terselubung.

Wayan Titip Sulaksana, pakar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan, anggota Dewan yang terbukti menggunakan dana reses untuk kampanye dapat dijerat UU 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. “ Karena dana reses digunakan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Anggota Dewan bisa dijerat Pasal 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan jabatan,” katanya. (red)

Kamis, 26 Februari 2009

Panwaslu: 50% Pemilih Jatim Tak Paham Tata Cara Memilih

Warta Jatim, Surabaya - Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur dalam sosialisasi Pemilu 2009 dinilai tidak maksimal. Panitia Pengawas Pemilu Jatim menilai hanya sedikit pemilih yang mengetahui jadwal dan tata cara memilih.

Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan, temuan hanya sedikit pemilih yang mengetahui jadwal dan tata cara memilih didapat dari laporan panwaslu kabupaten dan kota yang melakukan sosialialisasi pemilu. Pemilih yang mengetahui mekanisme pemilihan tidak lebih dari separo jumlah pemilih yang terdaftar. “Banyak masyarakat yang menganggap pemilu masih menggunakan cara mencoblos, bukan mencontreng,” kata Sri Sugeng, Kamis (26/2).

Sri Sugeng mengaku pesimistis penyelenggaraan pemilu legislatif akan efektif. Dia memperkirakan banyak suara tidak sah atau memilih golput. “Ini tugas berat bagi KPUD Jatim untuk segera memaksimalkan kinerja dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya.

Arief Budiman, anggota KPUD Jatim, mengaku sosialisasi Pemilu 2009 dilakukan setiap hari. Namun upaya itu tidak maksimal karena alokasi dana yang dianggarkan untuk sosialisasi hanya Rp 30 juta.

Menurut Arief, alokasi dana sosialiasi pemilu jauh lebih kecil dibandingkan biaya sosialisasi pemilihan gubernur. Pada tahap pertama pilgub, Pemda Jatim menganggarkan dana sosialisasi Rp 2,6 miliar dan Rp 900 juta pada pilgub tahap II. “Karena keterbatasan dana itulah, sosialisasi pemilu legislatif di kabupaten dan kota tidak maksimal,” katanya. (red)

SRMI Jatim Tuntut Kuota Penerima Jamkesmas Ditambah


Warta Jatim, Surabaya - Ratusan anggota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Jawa Timur berunjuk rasa di depan gedung DPRD, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/2). Mereka menuntut penambahan kuota bagi warga miskin yang berhak menerima pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Koordinator aksi Enjang mengatakan, program Jamkesmas tidak banyak membantu karena banyak warga miskin yang tidak masuk dalam kuota penerima. Pelayanan kesehatan yang diberikan melalui program itu juga belum memadai, karena birokrasi yang rumit dan perilaku diskriminatif oleh rumah sakit.

“Selama ini ada kesan masyarakat miskin hanya menambah beban rumah sakit. Karena itu, masyarakat miskin selalu menerima perlakuan diskriminatif,” kata Enjang.

SRMI Jatim mengimbau agar pada Pemilihan Umum 2009 masyarakat memilih calon legislatif yang peduli terhadap pendidikan dan kesehatan. (red)

230 Ribu Pemilih di Jatim Terancam Kehilangan Hak Pilih

Warta Jatin, Surabaya – Ketidakberesan pendataan ataupun pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2009 mengakibatkan 230.316 pemilih di Jawa Timur terancam kehilangan hak pilih. Sejumlah kalangan mendesak pemerintah segera mengusut dan menuntaskan kekacauan DPT tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Sabron Pasaribu mengatakan, persoalan DPT dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengusut dan menuntaskan persoalan ini. KPU juga harus aktif mengundang parpol dan masyarakat untuk menerangkan apa yang sebenarnya terjadi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Sirmadji juga meminta KPU memperbaiki DPT Pemilu 2009 dengan memasukkan ratusan ribu pemilih yang hingga saat ini belum terdaftar. "Jika sampai ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya, Pemilu 2009 bisa dikategorikan cacat secara hukum," kata Sirmadji.

Sirmadji mengakui untuk mengubah DPT Pemilu 2009 sulit, karena dalam UU disebutkan DPT yang sudah ditetapkan tidak boleh diubah kembali. Menurut dia, hal tersebut bisa disiasati dengan cara KPU memiliki alasan dan political will yang kuat.

Sirmadji tidak ingin kemelut seperti terjadi pada Pemilihan Gubernur Jatim terulang dalam pemilihan legislatif ataupun pemilihan presiden karena banyaknya DPT yang dimanipulasi.

Anggota KPUD Jatim Andry Dewanto mengatakan, ada dua opsi untuk melakukan perbaikan DPT Pemilu 2009. Pertama, meminta Presiden menerbitkan peraturan pengganti undang-undang. Kedua, melakukan perubahan jadwal penetapan DPT. Kedua opsi itu sama-sama memungkinkan dilakukan. Bedanya, penerbitan perppu membutuhkan waktu lama, sedangkan perubahan jadwal penetapan DPT dapat dilakukan oleh KPU sendiri. Namun, kewenangan tetap pada KPU Pusat. (red)

Rabu, 25 Februari 2009

ABM Jatim Tuntut Pengadilan Tinggi Adil kepada Buruh

Warta Jatim, Surabaya - Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Jatim, Rabu (25/2). Mereka meminta majelis hakim yang menangani kasus perburuhan PT Kim Jung Indonesiadi Pasuruan bekerja secara jujur dan bertindak adil terhadap buruh.

Koordinator ABM Jatim Jamaluddin mengatakan, kasus yang terjadi di Pasuruan itu merupakan yurispudensi bagi kasus serupa di seluruh Indonesia. Dia meminta majelis hakim memperhatikan secara teliti seluruh aspek buruh, tidak terkecuali kesejahteraannya. "Kasus ini sangat kompleks, selain soal PHK, buruh PT Kim Jung tidak diperbolehkan membentuk serikat pekerja," katanya.

ABM Jatim mengancam menduduki Pengadilan Tinggi Jatim dan siap mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mencopot pimpinan dan hakim jika berlaku tidak adil. ABM juga akan melakukan upaya hukum agar jaksa mengajukan kasasi jika kalah di Pengadilan Tinggi.

Selain berorasi, dalam unjuk rasa itu massa ABM membawa sejumlah poster berisi kecaman terhadap PT Kim Jung dan Pengadilan Tinggi Jatim. Aksi yang mendapat pengawalan ketat polisi ini berlangsung damai.

Kasus perburuhan di PT Kim Jung yang memproduksi alat tulis ini berawal dari pemecatan pengurus serikat pekerja, setelah melakukan Perjanjian Kerja Bersama. Serikat pekerja memperkarakan pemecatan oleh manajemen itu ke Pengadilan Negeri Bangil dan General Manager PT Kim Jung Fathoni Prawata divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Terpidana lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. (red)

Senin, 23 Februari 2009

JRK-Dem Tuntut Pencabutan PP Penyiaran


Warta Jatim, Surabaya - Ratusan anggota Jaringan Radio Komunitas untuk Demokrasi (JRK-Dem) berunjuk rasa ke kantor gubernur dan DPRD Jawa Timur. Mereka menuntut pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia, mencabut Peraturan Pemerintah 51 tahun 2005 tentang Penyelengaraan Penyiaran, dan merevisi Keputusan Menteri Perhubungan 15 tahun 2003 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM.

Ketua Presidium JRK-Dem Mochamad Hasyim mengatakan, KPID Jatim selama ini telah melakukan kebohongan publik, tentang aturan frekuensi yang diberikan kepada radio komunitas. Menurut dia, ruang gelombang yang diberikan untuk radio komunitas tidak mencukupi.

“Dengan memberikan frekuensi di 107,7 Mhz dan jangkau 2,5 kilometer, itu sama saja membunuh kreatifitas radio. Frekuensi tersebut tidak mencapai satu kanal,” kata Hasyim, Senin (23/2).

JRK-Dem meminta DPRD Jatim memecat anggota KPID yang menerima pungli dan tidak berpihak pada radio komunitas. Menurut Hasyim, KPID Jatim mempolitisir perizinan frekuensi dan menjadikannya ajang mencari keuntungan.

Kusnadi Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim mengaku mendukung tuntutan JRK-Dem untuk memecat anggota KPID yang terbukti melakukan pungli terhadap radio komunitas. Menurut dia, UU 32/2002 tentang Penyiaran, memberikan jalan kepada KPID untuk mengatur frekuensi radio secara demokratis.

“Kami siap memberikan sanksi kepada anggota KPID Jatim yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, harus disertai bukti-bukti,” ujar Kusnadi.

Unjuk rasa yang diikuti radio komunitas Cahaya FM Ponorogo, RKD FM Waru Sidoarjo, Surga FM Jombang dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lapeksdam) Nahdlatul Ulama Jombang ini, menyajikan aksi teaterikal dan pertunjukan Reog Ponorogo. (red)

Mayoritas Caleg di Jatim Berprofesi Tidak Jelas

Warta Jatim, Surabaya - Kualitas para calon legislatif di Jawa Timur dinilai memprihatinkan. Data Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota di Jatim menunjukkan 61% caleg peserta Pemilu 2009 tidak memiliki latar belakang pekerjaan yang jelas.

Aribowo, pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan, hal itu mengindikasikan kursi anggota Dewan hanya menjadi tempat mencari pekerjaan. “Dari informasi yang saya dapat, di Kabupaten Sumenep 80% dari 611 caleg tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Begitu juga di Banyuwangi, Lumajang, serta beberapa daerah lainnya,” kata Aribowo, Minggu (23/2).

Dia mengakui kejelasan latar belakang pekerjaan caleg tidak menentukan kualitas moral caleg ketika menjabat anggota Dewan. Namun hal ini mengindikasikan rendahnya kualitas caleg yang ada dalam bursa Pemilu 2009. “Dengan adanya fenomena tersebut, saya meminta masyarakat untuk benar-benar selektif dalam memilih caleg yang berkualitas. Jangan terhasut iming-iming dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Aribowo berharap masyarakat selektif memilih calon anggota legislatif. Selain itu, partai politik seharusnya memilih dan menempatkan caleg berkualitas sebagai kandidat anggota Dewan. (red)

Jumat, 20 Februari 2009

Pemalsuan DPT Pilgub Jatim Dapat Batalkan Penetapan Gubernur

Warta Jatim, Surabaya - Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pelanggaran pemilihan gubernur dapat membatalkan penetapan Soekarwo - Saifullah Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Airlangga Pribadi, pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan legitimasi gubernur dan wakil gubernur terpilih akan terpengaruh jika tuduhan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPUD Jatim terbukti.

“Bila nanti terbukti ada kecurangan, bisa saja terjadi pembatalan kemenangan Soekarwo - Syaifullah. Terutama dalam pemalsuan DPT yang dilakukan KPUD Jatim,” kata Airlangga, Jumat (20/2).

Namun, menurut Airlangga, pembatalan penetapan Sukarwo - Syaifullah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim harus memenuhi sejumlah persayaratan. Salah satunya adalah menunggu hasil pengadilan dan hasil analisis pilgub yang dipersoalkan.

“Dalam masalah ini masyarakat menjadi korban. Apalagi Pilkada Jatim menghabiskan banyak biaya. Ke depan jangan disalahkan bila masyarakat tidak percaya lagi terhadap KPU dan pelaksanaan pilkada. Ini harus disikapi bijaksana oleh pihak-pihak terkait,” katanya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak khawatir terhadap kasus ini. Menurut dia, status tersangka Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo dalam kasus pemalsuan DPT pilgub tidak akan mempengaruhi legitimasi pemerintahannya.

Soekarwo menilai kesalahan itu mutlak menjadi tanggung jawab KPUD Jatim. “Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. Saya tidak takut ini akan menurunkan citra saya di masyarakat. Bagaimana pun mereka (masyarakat) telah mempercayakan Jatim kepada saya dan Syaifullah Yusuf,” ujarnya. (red)

DPRD Jatim: Raperda Tata Kerja Lembaga Lain Hambat Efisiensi Birokrasi

Warta Jatim, Surabaya – DPRD Jawa Timur menolak Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain. Raperda ini dinilai sebagai upaya Pemprov menyelamatkan pejabat daerah yang akan kehilangan jabatan akibat penerapan PP 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Sirodj mengatakan, jika Raperda itu disahkan, semangat perampingan pegawai pemda yang diatur dalam PP 41/2007 tidak akan terealisasi. Hal ini juga menyebabkan gagalnya misi Gubernur Soekarwo mengefisienkan APBD untuk belanja pegawai.

“Kita sudah bisa menebak gelagat ini. Apalagi pembahasan raperda di tingkat komisi belum selesai. Sangat aneh bila Pemprov ingin secepatnya raperda ini disahkan,” kata Sirodj.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Komisi E Saleh Ismail Mukadar. Menurut dia, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Narkotika Provinsi, Sekretaris Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Provinsi, dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) adalah upaya memberikan jabatan baru bagi pejabat yang akan kehilangan jabatan akibat pemberlakuan PP Organisasi Perangkat Daerah.

“Kita sudah mencurigai rencana ini. Pembentukan beberapa organisasi tersebut menjadi tempat menyelamatkan para pejabat akibat pemangkasan birokrasi, seperti yang diatur dalam PP 41/2007,” ujar Saleh. (red)

Kamis, 19 Februari 2009

Anggota DPRD Jatim yang Dicopot Gugat Presiden

Warta Jatim, Surabaya - Keputusan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyetujui pencopotan 19 anggota DPRD Jatim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa berbuntut panjang. Fathorrasjid, Ketua DPRD Jatim yang juga dicopot, berencana menggugat Presiden Yudhoyono dan Mendagri Mardiyanto.

Fahmi Bachmid, kuasa Hukum Fathorrasjid dan kawan-kawan, mengatakan sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/2). Namun, dia enggan membeberkan materi gugatan.

Fahmi menilai keputusan Mendagri tersebut menyalahi aturan, terutama soal mekanisme pergantian yang dilakukan. "Seharusnya dalam kasus ini yang berhak melakukan pemberhentian atau PAW (pergantian antar-waktu) adalah PKB, bukan Mendagri atau Presiden sekalipun," katanya.

Fahmi mengatakan, dalam surat Mendagri No 161.35/295/Sj tersebut diintruksikan agar pergantian dilakukan lewat mekanisme pemberhentian, tidak melalui pergantian antar-waktu. Teknisnya, pemberhentian bisa dilakukan tanpa harus bersamaan dengan proses pergantian antar-waktu.

Pencopotan Fathorrasjid dan 18 kawannya terjadi setelah mereka berpindah ke Partai Kebangkitan Nasional Ulama. Dalam perkembanganya, 19 orang tersebut membentuk Fraksi Kebangkitan Bangsa tandingan yang dipimpin Jakfar Sodiq. Keberadaan fraksi baru di DPRD Jatim tersebut membuat kinerja Dewan terganggu. Apalagi selama ini proses pergantian antar-waktu selalu terganjal. (red)

Ketua KPUD Jatim Jadi Tersangka Pelanggaran Pilgub

Warta Jatim, Surabaya – Polda Jawa Timur menetapkan Wahyudi Purnomo, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim, sebagai tersangka kasus pelanggaran pemilihan gubernur. Kasus pelanggaran ini dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pilkada Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan, bukti pelanggaran yang diberikan Panwas Pilgub Jatim cukup dijadikan dasar menetapkan Wahyudi sebagai tersangka. Bukti pelanggaran yang diajukan antara lain adanya pemilih di bawah umur serta selisih jumlah daftar pemilih tetap yang dimiliki Polda dengan KPUD.

“Penetapan status tersangka sudah kami perhitungan matang. Karena itu, kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” kata Herman, Rabu (18/2).

Pengacara KPUD Jatim Fahmi M Bachmid mengaku belum menerima surat penetapan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. Pihaknya akan segera menyiapkan bukti bahwa pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan baik dan demokratis.

“Dalam pelaksanaan Pilgub Jatim, khususnya di Madura, KPUD Jatim sudah melaksanakannya dengan baik, sesuai petunjuk Mahkamah Konstitusi. Jadi, tidak benar KPU Jatim melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan,” ujar Fahmi. (red)

Selasa, 17 Februari 2009

Pemilu 2009 Tanpa Pemantau

Warta Jatim, Surabaya – Pemantauan Pemilihan Umum 2009 dipastikan tidak maksimal. Hingga kini tidak satu pun lembaga mendaftar sebagai pemantau pemilu. Pada Pemilu 2004 sebanyak 5 lembaga mendaftar sebagai pemantau pemilu dan mempekerjakan 750 relawan.

Anggota KPU Surabaya Edward Dewaruci mengatakan, tidak adanya lembaga yang mendaftar sebagai pemantau pemilu tidak hanya terjadi di Surabaya, tapi juga di daerah lain, termasuk KPU Pusat.

Menurut dia, tidak adanya lembaga pemantau dalam pemilu, membuat ketidakseimbangan electoral system. “Soal minimnya lembaga pemantau, saya tidak mengetahui alasannya. Saya hanya menduga masalah dana membuat beberapa lembaga pemantau tidak lagi beroperasi,” kata Edward, Rabu (18/2).

Edward mengusulkan sejumlah jalan keluar menyikapi masalah ini. Salah satunya menjadikan media massa sebagai alternatif memantau pelaksanaan Pemilu 2009. “Ada tidaknya lembaga pemantau, pemilu harus tetap dilaksanakan. Karena itu, kita sudah menyiapkan langkah-langkah alternatif untuk mengatasi hal tersebut,” ujarnya. (red)

Kadishub Surabaya Jadi Tersangka Pungli Uji Kendaraan

Warta Jatim, Surabaya - Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Bunari Mustofa ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar dan gratifikasi pada Balai Uji (Kir) Kendaraan Bermotor Wiyung, Surabaya. Kemarin Bunari diperiksa di ruang Satuan Pidana Korupsi Polda Jawa Timur.

Kepala Satuan II Tindak Pidana Korupsi Ditreskim Polda Jatim AKBP Anton Sasono mengatakan, pihaknya menetapkan Bunari sebagai tersangka setelah memiliki bukti kuat yang bersangkutan terlibat korupsi pungli di Balai Uji Wiyung.

Meski menyatakan sudah mengantongi bukti, AKBP Anton enggan menyebutkan bukti tersebut. “Soal bukti akan kami beberkan pada sidang nanti. Yang jelas, bukti tersebut sudah cukup kuat untuk menetapkan Bunari sebagai tersangka,” kata Anton, Selasa (17/2).

Abdul Salam, pengacara Bunari, mengatakan keputusan polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka tidak dapat dicegah. Dia mengaku tidak akan mengintervensi proses hukum yang saat ini berjalan. Namun tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan. “Jelas kami akan mengambil apa yang menjadi hak klien kami. Soal disetujui atau tidak, keputusan ada di tangan tim penyidik.”

Bunari adalah tersangka ke-19 dalam kasus korupsi pungli dan gratifikasi pada Balai Uji (Kir) Kendaraan Bermotor Wiyung. Selain 17 tersangka pegawai Balai Uji tersebut, Polda Jatim juga menetapkan Mas Bambang Suprihadi, bekas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, sebagai tersangka.

Tim penyidik Polda Jatim akan melebarkan penyelidikan kasus korupsi ini terhadap 25 wartawan dari 14 media yang diduga turut menikmati uang pungli. Setiap bulan para wartawan itu menerima “jatah” Rp 10 juta dari Dinas Perhubungan Surabaya. (red)

LPKS: Kualitas BBM Buruk

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya menyayangkan keputusan pemerintah untuk tidak lagi menurunkan harga bahan bakar minyak dalam waktu dekat. Keputusan itu menyulitkan masyarakat, karena selain mahal, kualitas BBM buruk.

Direktur LPKS Paidi Prawirorejo mengatakan, selama ini pemerintah melanggar hak konsumen untuk memperoleh pelayanan pembelian BBM layak, yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

Menurut dia, masyarakat selama ini tidak peka terhadap masalah yang mereka alami. Warga tidak pernah mengajukan komplain atas buruknya kualitas BBM terhadap pemilik stasiun pengisian bahan bakar dan pemerintah.

Paidi menjelaskan, mahalnya harga BBM saat ini seharusnya membuat masyarakat berhak mendapatkan kualitas bahan bakar yang lebih baik. “Saya minta masyarakat berani melakukan komplain ke SPBU. Jika pemilik SPBU tidak memiliki inisiatif yang baik, segera tunjukkan bukti ke polisi untuk dilakukan pengusutan,” kata Paidi, Selasa (17/2).

Paidi kecewa atas sikap PT Pertamina yang tidak memiliki kejelasan prosedur saat mengisi bahan bakar ke tangki kendaraan. Menurut dia, harus ada auditor eksternal yang mengawasi kualitas BBM di SPBU. (red)

Senin, 16 Februari 2009

Gubernur Jatim Usul Materi Anti-KKN Masuk Kurikulum Sekolah

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan agar materi anti korupsi, kolusi, dan nepotisme dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Pendidikan anti-KKN itu bertujuan memberi investasi moral kepada siswa.

Menurut Soekarwo, sebagai konsep awal, materi antikorupsi akan diberikan oleh polisi dan jaksa kepada pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. “Untuk sementara, kami tidak melibatkan guru. Saya meminta mereka untuk menyelesaikan masalah bantuan operasional sekolah (BOS) yang saat ini belum tepat sasaran,” kata Soekarwo, Senin (16/2).

Selain memasukkan materi anti-KKN dalam kurikulum sekolah, konsep lain yang diusulkan Soekarwo adalah menggelar kuliah umum dengan mengundang seluruh siswa dari seluruh Provinsi Jatim.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Rasiyo mengatakan, usulan tersebut telah diaplikasikan sejak akhir tahun 2008. Menurut dia, materi antikorupsi diberikan kepada siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. “Materi tentang anti-KKN sudah dimasukkan di mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), sesuai intruksi Mahkamah Agung,” ujar Rasiyo.

Menurut Rasiyo, pihaknya bekerja sama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk mendirikan kantin kejujuran di sejumlah sekolah. Kantin ini mengajarkan budaya jujur, karena menerapkan mekanisme swalayan dan swabayar. (red)

Korban Lapindo Tagih Janji Gubernur Soekarwo


Warta Jatim, Surabaya - Korban lumpur PT Lapindo Brantas berunjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (16/2). Mereka menagih janji Gubernur Soekarwo yang dalam kampanye menyatakan akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi terhadap warga pada 100 hari pemerintahannya.

Sekitar 30 perwakilan warga diterima Gubernur Soekarwo dan Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf. Dalam pertemuan tersebut Soemitro, koordintor warga, meminta pemerintah mengambil alih pembayaran ganti rugi. Mereka mendesak pemerintah melakukan pendanaan sendiri untuk membayar ganti rugi. “Kami mengambil langkah ini karena sudah bosan dengan janji Lapindo. Sudah tiga tahun nasib kami dibiarkan mengantung seperti ini,” kata Soemitro.

Soemitro mengatakan selama ini terjadi diskriminasi dalam pembayaran ganti rugi. Terutama bagi pemilik tanah yang bersertifikat dan tidak bersertifikat. PT Lapindo melanggar Peraturan Presiden 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang mengatur mekanisme pembayaran ganti rugi.

Gubernur Soekarwo berjanii memperjuangkan tuntutan warga ke pemerintah pusat. Dia bersedia memfasilitasi pertemuan warga dengan pemerintah dan PT Lapindo. “Menyelesaikan persoalan Lapindo adalah komitmen kami sejak awal. Sebab itu, saya siap membantu penyelesaian masalah ini,” katanya.

Aksi ini digalang lima elemen warga korban lumpur, yaitu pengungsi di Pasar Baru Porong, Gerakan Pendukung Perpres 14/2007 (Gerpres), Perwakilan Warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I, Laskar Bonek Korban Lumpur, dan Tim 7 Desa Renokenongo. (red)

Jumat, 13 Februari 2009

7 Bekas Anggota DPRD Sidoarjo Dipenjara

Warta Jatim, Sidoarjo – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 1999-2004, Jumat (13/2), dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo. Mereka terpidana korupsi Rp 21,9 miliar dana APBD untuk pos anggaran sumber daya manusia.

Tujuh bekas anggota DPRD yang menyerahkan diri ke LP Sidoarjo adalah M Moekim (divonis 1,5 tahun), Akson Hadi (1,5 tahun), Samsul Hadi (1,5 tahun), Toha Marzuki (1,5 tahun), M Sanyoto (1,5 tahun), Didik Susilohardi (1,5 tahun), dan Mufidah Anggraeni (1 tahun).

Kepala LP Sidoarjo Ajup Suratman mengatakan, 6 terpidana laki-laki menghuni sel Blok A selama 1 bulan masa pengenalan lingkungan. Sedangkan Mufidah menghuni Blok W, khusus wanita. “Meski mereka anggota Dewan, di mata hukum mereka sama. Kami memutuskan tidak akan memperlakukan secara khusus, karena akan mengundang kecemburuan narapidana lainnya,” kata Suratman, Jumat (13/2).

Menurut Suratman, para bekas anggota DPRD itu dipenjara setelah Mahkamah Agung memutuskan mereka bersalah dalam kasus korupsi APBD untuk pos anggaran SDM. Sebanyak 29 bekas anggota DPRD lainnya yang terlibat kasus ini masih menunggu putusan kasasi MA.Sidoarjo – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 1999-2004, Jumat (13/2), dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo. Mereka terpidana korupsi Rp 21,9 miliar dana APBD untuk pos anggaran sumber daya manusia.

Tujuh bekas anggota DPRD yang menyerahkan diri ke LP Sidoarjo adalah M Moekim (divonis 1,5 tahun), Akson Hadi (1,5 tahun), Samsul Hadi (1,5 tahun), Toha Marzuki (1,5 tahun), M Sanyoto (1,5 tahun), Didik Susilohardi (1,5 tahun), dan Mufidah Anggraeni (1 tahun).

Kepala LP Sidoarjo Ajup Suratman mengatakan, 6 terpidana laki-laki menghuni sel Blok A selama 1 bulan masa pengenalan lingkungan. Sedangkan Mufidah menghuni Blok W, khusus wanita. “Meski mereka anggota Dewan, di mata hukum mereka sama. Kami memutuskan tidak akan memperlakukan secara khusus, karena akan mengundang kecemburuan narapidana lainnya,” kata Suratman, Jumat (13/2).

Menurut Suratman, para bekas anggota DPRD itu dipenjara setelah Mahkamah Agung memutuskan mereka bersalah dalam kasus korupsi APBD untuk pos anggaran SDM. Sebanyak 29 bekas anggota DPRD lainnya yang terlibat kasus ini masih menunggu putusan kasasi MA.(red)

Kamis, 12 Februari 2009

Pilkada Efisien, Dapat Tiru Cara Amerika

Warta Jatim, Surabaya - Mahalnya biaya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Timur, membuat beberapa kalangan prihatin. Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Airlangga, Surabaya, Emanuel Sujatmiko mengatakan, Indonesia dapat meniru cara Amerika Serikat dalam hal efisiensi pemilihan gubernur.

Menurut Sujatmiko, pemilihan gubernur Amerika efisien, karena penentuan pemenang dilakukan per daerah. Dia mencontohkan, di Jawa Timur terdapat 38 kabupaten/kota. Seorang calon gubernur, dapat diputuskan menang, jika unggul di 20 kabupaten/kota.

Sujatmiko yakin, cara pemilihan itu, akan menekan biaya pelaksanaan pemilihan gubernur. “Dengan cara ini, anggaran Rp 800 miliar yang dikeluarkan dalam pilgub kemarin, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat lainnya,” kata Sujatmiko, Jumat (13/2).

Dia mengakui, selama ini terdapat beberapa masalah dalam pilkada langsung. Diantaranya sikap jenuh masyarakat, karena hampir setiap tahun ada pemilihan. Mulai dari pemilihan presiden, anggota legislatif, gubernur, sampai kepala desa. “Saya kira, pemilihan menggunakan model Amerika Serikat, dapat dilakukan di Indonesia. Selain tidak melanggar UU dan demokrasi, cara tersebut dapat menghemat waktu dan biaya,” ujar Sujatmiko.

Saat pelantikan Gubernur Jatim, Kamis (12/2), Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan akan merevisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, terutama aturan soal pemilihan langsung kepala daerah.

Menurut dia, pemilihan langsung memakan biaya besar, sehingga proses pemilihan gubernur dapat kembali pada aturan lama, yang dipilih oleh DPRD masing-masing provinsi. (red)

Prajurit Pembunuh Habib Alwi Harus Dihukum Berat

Warta Jatim, Surabaya – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya meminta agar Prajurit Satu Sandi Prabowo segera disidangkan di Mahkamah Militer. Pratu Sandi adalah tersangka kasus pembunuhan Habib Alwi Baagil, tokoh agama di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Komandan Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Sumartono di Surabaya, Rabu (11/2). Menurut dia, kejahatan yang dilakukan Pratu Sandi Prabowo termasuk pelanggaran berat. “Saat ini kami sudah menerjunkan tim dari Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal V Surabaya ke Tuban untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat.”

Pratu Sandi Prabowo termasuk prajurit yang berprestasi. Sandi adalah pemegang sabuk karate dan I dan tidak pernah disersi. “Melihat catatan prestasinya, saya berpikir apa yang menyebabkan dia nekat melakukan tindakan tersebut?” kata Sumartono.

Pembunuhan Habib Alwi Baagil terjadi Sabtu (7/2) malam di kompleks makam Sunan Bonang, Tuban. Dalam perjalanan menuju masjid, Habib Alwi bertemu Pratu Sandi yang sedang mabuk bersama tiga rekannya.

Habib Alwi Baagil menegur dan meminta mereka tidak mabuk di dalam area makam Sunan Bonang. Pratu Sandi Prabowo, Suparno, dan Bambang Dwi tidak terima dan mengeroyok Habib Alwi.

Habib Alwi Baagil tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr R Koesma, Tuban, karena luka parah di wajah dan perut. (red)

Rabu, 11 Februari 2009

Habis Banjir Terbitlah Derita (1)


DI tengah guyuran hujan lebat yang “menghajar” kawasan Driyorejo membuat para penghuninya bekerja keras. Penduduk yang sebagian besar bekerja sebagai buruh pabrik itu harus mengungsi dan menyelamatkan barang-barang miliknya akibat terjangan banjir yang menggenangi rumah akibat luapan Kali Surabaya dan Kali Tengah. Tidak tanggung-tanggung memang, karena ada rumah yang terendam hingga 1 meter.

Supriyanto, salah seorang buruh yang tinggal di Perumahan Sumput Asri Driyorejo, mengaku hanya bisa pasrah. Menurut dia, peristiwa semacam ini hampir terjadi setiap hari di saat musim hujan tiba. Hanya saja, banjir kali ini adalah yang terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Lelaki berputra dua ini menilai dirinya lebih beruntung, daripada warga yang tinggal bantaran sungai, atau di atas lahan milik Dinas Pengairan dan Irigasi Jatim.

Mendapat penjelasan seperti itu, aku pun melangkahkan kaki menuju bangunan “megah” yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Surabaya. Hasilnya? Ternyata, kondisinya persis apa yang dikatakan Supriyanto. Sebagian besar rumah yang berada di kawasan tersebut tenggelam. Bahkan, tidak sedikit perabotan rumah tangga milik warga yang hanyut terbawa derasnya banjir.

Banjir tahunan tersebut jelas sangat berpengaruh terhadap pendapatan warga yang mengantungkan hidupnya dari Kali Surabaya. Ahmad, misalnya. Pria yang berprofesi sebagai penambang getek (rakit) ini mengaku sudah hampir 4 hari tidak bisa mengepulkan asap dapurnya, akibat tinggi dan derasnya arus Kali Surabaya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia pun harus hutang ke tetangga maupun anggota keluarganya. Ahmad pun hanya bisa berharap agar banjir ini segera usai, dan ia bisa kembali bekerja melayani warga yang ingin memanfaatkan jasa perahu “ Titanic” miliknya.

Agus, salah seorang warga yang berprofesi sebagai pencari cacing, juga mengeluhkan adanya banjir ini. Sama dengan Ahmad, ia pun harus rela kehilangan pendapatannya yang hampir mencapai Rp 50 ribu – 100 ribu per hari. “Karena banjir ini, saya pun hanya bisa melongo melihat derasnya arus sungai ini,” katanya. “Untung saja, saya masih memiliki sedikit tabungan buat kebutuhan dan uang saku sekolah dua anak saya,” ujar Agus, sambil menghisap rokok kretek kesukaannya. (Bersambung).

Ribuan Korban Lapindo Demo BPLS dan PT Minarak


Warta Jatim, Surabaya - Ribuan warga korban lumpur PT Lapindo Brantas, Rabu (11/2), berunjuk rasa ke kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya. Mereka mendesak BPLS menagih janji PT Minarak untuk segera menunasi sisa 80% pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil Rp 30 juta per bulan.

Koes Soelasno Koordinator Tim 16 mengatakan, PT Minarak Lapindo Jaya telah melanggar ketentuan yang disepakati bersama warga korban dan pemerintah. Menurut dia, selama 2 bulan warga tidak menerima cicilan sisa ganti rugi Rp 30 juta/bulan, seperti yang dijanjikan.

Menurut Koes Soelasno, dari Rp 197 miliar dana yang seharusnya digunakan untuk membayar ganti rugi, PT Minarak Lapindo baru menyalurkan Rp 16 miliar. Hal itu berbanding terbalik dengan pemberitaan di media massa, yang menyebutkan PT Minarak Lapindo Jaya telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

“Pemberitaan yang muncul di media massa, tidak benar. Sudah dua bulan, kami menunggu (janji) Lapindo dan keluarga Bakrie. Namun, mereka seakan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Koes Soelasno.

Koes Soelasno mengatakan, berdasarkan pendataan berkas warga yang dilakukan pengurus rukun tetangga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS I) dan perumahan TCPP, hingga 9 Februari lalu, dari 1.098 berkas yang jatuh tempo Desember 2008, masih terdapat 27 berkas (2%) yang belum diproses. Sedangkan untuk bulan Februari ini, dari 1.139 berkas verifikasi terdapat 900 berkas (79%) yang belum diproses.

“Keterlambatan proses ini, akibat PT Minarak Lapindo Jaya kembali melakukan verifikasi ulang dan memotong paksa nilai aset milik warga. Bila warga tidak bersedia, realisasi ganti rugi akan dipersulit,” ujar Koes Soelasno.

Wisnu Koordinator warga Perum TAS I Sidoarjo mengatakan, PT Minarak Lapindo Jaya harus segera melunasi cicilan ganti rugi, Rp 30 juta/bulan sesuai kesepakatan 3 Desember 2008. Dia meminta pemerintah dan BPLS mengawal kesepakatan tersebut. “Kami akan terus tuntut hak kami. Bila perlu kami akan datang ke Jakarta lagi, sampai tuntutan kami dipenuhi,”kata Wisnu.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Soenarso Ketua BPLS mengaku siap mengawal tuntutan warga, dan akan mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera melunasi cicilan pembayaran ganti rugi. “BPLS siap berjuang total untuk memperjuangkan hak korban lumpur Lapindo,” ujar Soenarso. (red)

Anggaran Minim, Sosialisasi Pemilu di Surabaya Tidak Maksimal

Warta Jatim, Surabaya - Penyusunan rencana program sosialisasi Pemilu 2009 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya, hingga kini belum selesai. KPUD kesulitan menyusun program sosialisasi yang efektif, padahal anggarannya minim.

Eko Sasmito Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi Pemilu KPUD Surabaya mengatakan, pihaknya hanya mendapat anggaran Rp 130 Juta untuk dana program sosialisasi. Menurut dia, jumlah itu harus dibagi kepada 31 kelompok petugas pemilihan kecamatan di Surabaya. “Kami harus berpikir keras agar dana tersebut bisa teralokasi secara baik. Idealnya untuk mendapatkan fasilitas sosialisasi pemilu terhadap masyarakat, memerlukan dana yang lebih banyak,” kata Eko Sasmito, Selasa (10/2).

Menurut Eko, anggaran tersebut akan dibagikan dalam bentuk uang tunai, serta fasilitas dan atribut sosialisasi. Misalnya, poster, baliho, dan pamflet tentang tata cara pencontrengan dalam pemilu. “Kalau semuanya menggunakan uang murni, dikhawatirkan dana tersebut tidak bisa dikelola dengan baik oleh masing-masing PPK,” ujar Eko Sasmito.

Eko mengatakan, jika anggaran sosialisasi tidak mencukupi, pihaknya akan meminta dana tambahan kepada KPUD Jawa Timur. Jika tidak bisa, KPUD Surabaya akan memaksimalkan anggaran yang ada.

Dia khawatir, minimnya dana sosialisasi dan jadwal yang molor, menyebabkan jumlah golongan putih (golput) meningkat. Namun Eko yakin, sosialisasi pemilu akan berjalan optimal pekan depan setelah rencana program sosialisasi Pemilu 2009 selesai dibahas KPUD dan DPRD Jatim. (red)

Selasa, 10 Februari 2009

Abaikan Laporan Kecurangan, KPU Tetap Lantik Soekarwo

Warta Jatim, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur tetap akan melantik pasangan calon gubernur terpilih Soekarwo - Syaifulah Yusuf, 12 Februari mendatang. Pelantikan itu tidak terpengaruh laporan Pengawas Pilgub Jatim mengenai dugaan kecurangan pilgub ulang di Madura.

Anggota KPUD Jatim Arief Budiman mengatakan, jadwal pelantikan tidak akan berubah, meski Panwas Pilgub Jatim melaporkan kecurangan pemilihan ulang di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan ke Polda Jatim.

Menurut dia, keputusan KPUD tetap melakukan pelantikan sesuai jadwal, setelah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi, Menteri Dalam Negeri dan DPRD jawa Timur.” Pada dasarnya semua pihak sepakat tetap menjalankan acara ini sesuai jadwal. Semua proses tahapan pilgub, kami nilai sudah selesai dilaksanakan,” kata Arief Budiman, Selasa (10/2).

Arief mengatakan, jika pelantikan ditunda akan menganggu kinerja KPUD dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu legislatif, 9 April mendatang. Arief mengatakan, protes yang dilakukan kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, tidak berdasar karena MK telah menolak gugatan kedua.

Mengenai laporan Panwas soal adanya dugaan kecurangan dalam pilgub ulang di Madura, menurut Arief pihaknya akan menunggu pemeriksaan polisi. “Soal pelanggaran yang dilaporkan Panwas, adalah otoritas penuh Polda Jatim. Karena merekalah yang melakukan penyidikan atas laporan tersebut,” ujarArief.

Ketua Panwas Pilgub Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko, Senin (9/2), melaporkan dugaan kecurangan dalam pilgub ulang di Madura ke Polda Jatim. Kecurangan tersebut diantaranya, ditemukannya pemilih dibawah umur di TPS 7 dan 8 Bangkalan, serta tidak sesuainya daftar pemilih tetap di TPS 1-7 Sampang, pada pilgub tahap II dengan pemilihan ulang.

Menurut Sri Sugeng, pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. “Sebagi tim pengawas, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Biar mereka yang memutuskan, apakah masalah ini dikategorikan tindak pidana atau tidak,” kata Sri Sugeng. (red)

Pemkot Surabaya Siapkan Rp 268 Miliar untuk Atasi Banjir

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengganggarkan dana Rp 268 miliar untuk mengatasi banjir. Anggaran yang diambil dari APBD tersebut, akan digunakan untuk perencanaan pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, Rp 2,6 milar dari total anggaran akan digunakan untuk perawatan pompa pencegah banjir di seluruh Kota Surabaya. Sedangkan Rp 54,9 miliar digunakan untuk pengerukan sungai dan Rp 31,2 miliar lainnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sungai.

Menurut Tri Rismaharani, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pembangunan drainase di sejumlah sungai, seperti sungai Banyu Urip dan Kalimas. “Untuk pembangunan drainase, kami menargetkan selesai akhir tahun ini. Harapannya, kami dapat meminimalkan jumlah kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir,” kata Rismaharani, Selasa (10/2).

Rismaharani mengatakan, musim hujan tahun ini menambah jumlah kawasan yang terkena banjir. Menurut dia, terdapat sekitar 17 titik genangan baru yang tersebar di Surabaya bagian barat hingga selatan. “Adanya titik genangan baru ini, membuat kami harus bekerja keras. Salah satunya dengan mengoptimalkan 33 rumah pompa,” ujarnya.

Salman Faris anggota Komisi C DPRD Surabaya mengaku pesimistis terhadap dengan kinerja Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir. Dia menilai, anggaran penanggulangan banjir Rp 268 miliar, hanya menghamburkan APBD.

“Tanpa perencanaan matang, banjir di Surabaya tidak akan bisa ditanggulangi. Karena itu saya berharap Pemkot memiliki program kerja yang matang dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Salman Faris.

Dia meminta Pemkot Surabaya menggarap infrastruktur penanggulangan banjir di pinggiran kota, sehingga daerah terdampak banjir menjadi berkurang. Menurut dia, selama ini, pembangunan difokuskan di kawasan tengah kota, sehingga ketika musim hujan tiba, beberapa kawasan di pinggir kota tergenang banjir. (red)

Relokasi Tol Porong Terhambat Pembebasan Tanah

Warta Jatim, Sidoarjo – Pemindahan jalan raya dan tol Porong, Sidoarjo, sepanjang 10, 2 kilometer terhambat pembebasan lahan. Warga menuntut ganti rugi tanah Rp 750 ribu per meter persegi, sama dengan nilai ganti rugi lahan warga korban lumpur PT Lapindo Brantas.

Ahmad Zulkarnaen, Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mengatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan warga. Menurut dia, BPLS tetap pada nilai ganti rugi yang ditetapkan tim penilai harga tanah independen, yakni Rp 500 ribu per meter untuk tanah kering, dan Rp 120 ribu per meter untuk lahan basah.

Menurut Zulkarnaen, hingga saat ini BPLS baru dapat membebaskan 47% lahan yang sebagian besar adalah persawahan. Meski menjamin penolakan warga tidak akan menghentikan proyek pembangunan jalan, Zulkarnaen mengatakan, terhambatnya proses ganti rugi tanah membuat pihaknya tidak dapat merencanakan kapan proyek ini selesai.

“Saat ini kami mengerjakan fly over di atas Kali Porong, yang terletak di Desa Kebon Agung, Gempol. Menurut rencana, jalan tol tersebut, lebarnya 60 meter dan diapit 2 jalan arteri selebar masing-masing 15 meter,” kata Ahmad Zulkarnaen.

Nurhadi, salah seorang warga Desa Kebon Agung, Gempol, mengatakan, harga ganti rugi tanah yang diminta warga masih wajar. Sebab wilayah mereka juga terkena dampak lumpur Lapindo.

Menurut Nurhadi, warga tidak keberatan melepas lahan mereka dengan harga pantas. “Kalau kami diberi ganti rugi Rp 120 ribu dan Rp 500 ribu per meter persegi, terus mau tinggal dimana? Seharusnya, pemerintah paham kondisi kami. Masak rakyat kecil harus mengalah terus,” ujar Nurhadi. (red)

Minggu, 08 Februari 2009

Pemkot Surabaya Segera Keluarkan Perwali KTR

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) akhir Februari ini.

Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, dalam Perwali tersebut akan diatur masalah teknis berkaitan kawasan dilarang merokok dan kawasan terbatas merokok.

Menurut Bambang, penyusunan Perwali KTR dan KTM harus mengakomodir aspirasi semua pihak, baik perokok maupun bukan perokok. Hal ini yang menyebabkan paraturan ini baru disahkan akhir bulan nanti, padahal Perda KTR dan KTM sudah disahkan 5 Oktober 2008.

“Materi-materi tersebut, saat ini sedang kita matangkan. Saya berharap, semua pihak bisa menerima aturan yang tertuang dalam Perwali tersebut,” ujar Bambang DH, Senin (9/2).

Bambang mengatakan, pihaknya akan menindak pihak yang melanggar peraturan ini. Salah satu sanksi yang diberikan pada pelanggar Peraturan Wali Kota tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok adalah, mengganjar orang yang merokok di sembarang tempat dengan hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

Silvia Kurniadewi Humas Center of Religius and Community Studies (CRCS), mengaku siap mendukung kebijakan Pemkot Surabaya ini. Diantaranya dengan mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di tempat fasilitas umum, seperti mall, sekolah, rumah sakit, dan taman bermain anak.

CRCS juga akan melakukan sosialisasi di terminal bus untuk memberikan pemahaman kepada para sopir dan penumpang, yang memiliki kebiasaan merokok diatas kendaraan umum. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua pihak dapat saling memahami. Bagaimana pun, merokok akan berakibat fatal bagi kesehatan perokok aktif dan pasif,” kata Silvia. (red)

Kamis, 05 Februari 2009

Atasi Gizi Buruk Pemkot Surabaya Kucurkan Dana Rp 8,2 Miliar

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengalokasikan anggaran Rp 8,2 miliar untuk mengatasi gizi buruk yang menyerang balita di wilayah tersebut. Bantuan dana tersebut akan diberikan berupa makanan bergizi, kepada 13.282 balita dari keluarga miskin.

Sri Setiyani Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengatakan, pendistribusian bantuan mulai dilakukan pertengahan bulan ini. Setiap balita akan mendapatkan jatah bantuan makanan bergizi seharga Rp 9.000 per minggu, yang dislurkan melalui 461 pos pelayanan Gerakan Makan Sehat dan Bergizi yang tersebar di 163 kelurahan dan 31 kecamatan di Surabaya.

“Kami menargetkan, akhir tahun 2009 penyaluran selesai seluruhnya. Semoga, langkah ini, mampu mengurangi jumlah balita penderita gizi buruk di Surabaya,” kata Sri Setiyani, Jumat (6/2).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Esty Martiana memastikan, bantuan ini tepat sasaran kepada balita yang membutuhkan. Menurut dia, balita akan mendapat bantuan sesuai alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya tahun 2009.

Menurut Esty, selain memberikan bantuan makanan, pihaknya juga akan mendidik para ibu tentang cara memberikan makanan yang sehat pada anaknya. Selama ini, para ibu salah menilai, makanan sehat sudah pasti mahal. “Hal inilah yang akan kami luruskan,” ujar Esty. (red)

Dewan Pakar Jatim: Gubernur Terpilih Wajib Perbaiki Ekonomi

Warta Jatim, Surabaya – Pasangan gubernur terpilih Soekarwo - Syaifulah Yusuf dituntut menyiapkan strategi membangun perekonomian Provinsi Jawa Timur. Selain harus mampu mengatasi dampak krisis ekonomi global terhadap ekonomi Jatim, gubernur terpilih juga wajib menyiapkan langkah mengantisipasi kepulangan 100 ribu buruh migran dari Malaysia.

Dewan Pakar Provinsi Jatim Kresnayana Yahya mengatakan, gubernur terpilih harus menyiapkan program khusus, sehingga buruh migran mampu mengelola uang hasil bekerja di luar negeri. “Dengan menyediakan lahan untuk mengolah uang mereka, maka Pemrov dapat mengarahkan para TKI untuk berkarya dan mengembangkan potensi diri di wilayah masing-masing,” kata Kresnayana, Kamis (5/2).

Menurut Kresnayana, masalah penting lainnya yang harus diselesaikan oleh gubernur terpilih adalah penanggulangan bencana dan perbaikan infrastruktur Provinsi Jatim. Di antaranya menangani lumpur PT Lapindo Brantas, banjir, dan tanah longsor yang belakangan ini kerap terjadi di Jatim.

Kresnayana mengatakan, gubernur terpilih juga harus mampu menghapus kesenjangan ekonomi di setiap kabupaten/kota. Seperti tingkat pendapatan dan pendidikan di Pulau Madura yang tertinggal jauh dibandingkan daerah lain.

“Sebenarnya banyak elemen lain yang menjadi tugas gubernur terpilih. Namun, yang terpenting adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Dengan membaiknya ekonomi, maka semuanya akan berjalan baik, termasuk pendidikan dan kesehatan,” ujar Kresnayana. (red)

KPUD Bangkalan Belum Terima Laporan RDK

Warta Jatim, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, belum menerima laporan rekening yang digunakan untuk menampung dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2009.

Ketua Kelompok Kerja Validasi KPUD Bangkalan Syaiful Ismail mengatakan, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada parpol untuk melaporkan rekening yang digunakan menampung dana kampanye dari para donatur. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap parpol yang melangar peraturan itu. Namun dia tidak memerinci jenis sanksi, karena harus masih harus berkoordinasi dengan KPUD Jawa Timur.

Menurut Syaiful, setiap parpol peserta pemilu wajib melaporkan rekening khusus yang digunakan untuk kepentingan kampanye agar masyarakat dapat mengetahui asal dana kampanye yang didapat parpol.

“Kami tidak mengetahui alasan parpol hingga belum menyetorkan rekening. Namun, kami sudah siapkan sanksi kepada mereka jika belum memberikan nomor rekening sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Syaiful.

Syaiful mengatakan, beberapa parpol yang dihubungi mengaku sudah membuat rekening khusus untuk menampung dana kampanye. Namun, mereka belum melaporkan rekening tersebut ke KPUD Bangkalan. (red)

Rabu, 04 Februari 2009

Kabupaten Gresik Terancam Kelangkaan Pupuk

Warta Jatim, Gresik - Kelangkaan pupuk kembali mengancam petani di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tahun ini. Pemerintah hanya memberikan jatah 43.705 ton pupuk bersubsidi dari 85.106 ton kebutuhan petani Gresik.

Bupati Gresik Robbach Ma'sum mengaku kecewa atas sikap pemerintah. Sebab, untuk sektor pertanian, pemerintah hanya memberikan subsidi 30.919 ton pupuk dari total kebutuhan 54.000 ton. Sedangkan untuk sektor perikanan, pemerintah hanya mendistribusikan 12.786 ton pupuk bersubsidi dari total kebutuhan 31.106 ton.

Menurut Ma'sum, pemerintah kabupaten tidak dapat menambah jatah pupuk, karena sudah dialokasikan oleh Departemen Pertanian. Namun, dia berjanji meminta pemerintah pusat menambah jatah pupuk bersubsidi. “Kita tidak bisa berbuat banyak. Meski PT Petrokimia berada di Gresik, distribusinya diatur pemerintah pusat. Kami tinggal menjalankan,” kata Ma'sum, Rabu (4/2).

Ma’sum berharap petani memanfaatkan pupuk secara optimal. Dia juga meminta distributor dan agen pupuk mematuhi aturan distribusi dengan mengutamakan kebutuhan petani.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Gresik Asikin mengatakan, pemerintah pusat seharusnya tidak berwenang mengatur distribusi pupuk. Sebab, yang memahami kebutuhan pupuk daerah adalah pemerintah setempat. “Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain mengatasi masalahan kelangkaan pupuk. Masak mereka belum belajar dari pengalaman,” ujar Asikin. (red)

Selasa, 03 Februari 2009

Hadapi Banjir, Pemprov Jatim Siapkan Rp 1,5 Miliar

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar dana tanggap darurat bencana untuk mengatasi banjir. Dana itu kini berada di Biro Kesejahteraan Rakyat dan Satuan Polisi Pamong Praja yang sebagian digunakan untuk bantuan bahan makanan dan perlengkapan evakuasi warga korban.

Pejabat Sementara Gubernur Jatim Setia Purwaka mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan akibat banjir. Dia meminta Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi menginventarisasi perlengkapan yang digunakan untuk mengantisipasi bencana.

“Saya sudah instruksikan kepada TNI dan Polri untuk siap membantu evakuasi korban. Selain itu, Dinas PU dan Bina Marga harus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk mengantisipasi luapan Bengawan Solo,” ujar Setia Purwaka, Selasa (3/2).

Terkait banjir di sepanjang Kali Surabaya, Purwaka akan memerintahkan Pemerintah Kota Jawa Timur untuk menggusur 7.000 bangunan di sepanjang bantaran kali. Menurut dia, seharusnya bantaran sungai bebas dari bangunan apa pun.

Setia Purwaka berharap revisi Peraturan Daerah 7/ 2007 tentang Penataan Kali Surabaya dan Kali Wonokromo dapat segera diselesaikan. Perda itu mengatur batas bantaran sungai yang bebas dari bangunan adalah 5 meter dari bibir sungai. Padahal, menurut dia, idealnya 25 meter. “Revisi Perda itu sejalan dengan yang diinginkan Pemprov, karena mengatur keberadaan bangunan di sepanjang aliran Kali Surabaya dan Wonokromo,” katanya.

Di tempat terpisah, Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya menolak menertibkan bangunan di bantaran Kali Surabaya dan Wonokromo. Kepala Bidang Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya Dwijaja mengatakan, penertiban bantaran sungai seharusnya dilakukan Pemprov.

Menurut Dwijaja, bangunan di sepanjang bantaran Kali Jagir, Kalimas, dan Kali Surabaya milik Pemprov yang sebagian juga dimiliki Perum Jasa Tirta I. “Kalau kami disuruh menertibkan dan membongkar bangunan tersebut, itu menyalahi aturan. Seharusnya Pemprov sendiri yang melakukan. Mereka yang mengeluarkan aturan dan SK tentang pemanfaatan lahan di sepanjang stren kali,” ujarnya. (red)

Reformasi Birokrasi Jatim Belum Optimal

Warta Jatim, Surabaya - Reformasi birokrasi sistem layanan publik di Provinsi Jawa Timur belum berjalan baik. Sejumlah pelayanan publik masih menarik pungutan liar dengan alasan biaya administrasi.

Anggota Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur Wahyu Kuncoro mengatakan, masyarakat masih mengeluhkan rendahnya mutu pelayanan publik. Masyarakat berharap pemerintah memberikan layanan publik yang cepat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Komisi Pelayanan Publik kini mensosialisasikan kesepakatan bersama antara masyarakat dan instansi layanan publik. Kesepakatan ini diharapkan menjalin komunikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Tujuan dari sosialisasi ini agar layanan publik dapat tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Wahyu Kuncoro, Senin (2/2).

Menurut Wahyu, layanan publik di Provinsi Jatim mengemban amanat dari pemerintah pusat menjadi lokomotif perubahan layanan publik di Indonesia. Akibatnya terdapat sejumlah layanan publik yang terkesan dipaksakan dan belum tepat sasaran. “Meski ada beberapa kelemahan dan keluhan dari masyarakat, saya mengapresiasi kemauan pengelola layanan publik untuk berbenah.”

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengaku siap mendukung reformasi layanan publik di Jatim. Salah satunya dengan memberantas praktik pungli di semua layanan publik, termasuk di jajaran kepolisian.

Herman berjanji tidak akan tebang pilih dalam memberantas praktik pungli dan percalonan di instansi pemerintah. “ Saya instruksikan semua jajaran Polda Jatim untuk mengawasi semua tempat pelayanan publik. Tidak terkecuali di jajaran kepolisian,” katanya. (red)

Senin, 02 Februari 2009

Gubernur Jawa Timur Terpilih Segera Dilantik

Warta Jatim, Surabaya - Usai menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 30 Januari lalu, KPUD Jatim bergerak cepat. Siang ini KPUD melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan ke DPR, Menteri Dalam Negeri, dan Presiden.


Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim Arief Budiman mengatakan, laporan hasil rekapitulasi itu diserahkan langsung oleh Ketua KPUD Wahyudi Purnomo. Besok akan dilaporkan ke DPRD Jatim untuk selanjutnya menunggu pelantikan 6 Maret mendatang.

“Dengan adanya pelantikan, proses pilgub Jatim sudah selesai. Namun, jadwal itu akan berubah menjadi 21 Maret, jika memang pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono melakukan gugatan ke MK,” kata Arief, Senin (2/2).

Arief menyatakan tidak mempermasalahkan pasangan yang kalah untuk mengajukan gugatan. “Silakan saja kalau memang mau mengajukan gugatan, namun harus menggunakan ketentuan yang ada,” katanya.

Anggota Panmus DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu mengatakan pihaknya tetap menyusun jadwal pelantikan Soekarwo – Syaifullah Yusuf selaku calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih. Penyusunan jadwal tidak terpengaruh rencana kubu Khofifah – Mudjiono yang akan mengajukan gugatan ke MK.

Panmus DPRD masih menunggu surat pemberitahuan dan penetapan pasangan gubernur terpilih dari KPU. “Secara substansi kami siap melakukan pelantikan kapan pun. Apalagi anggota Panmus sudah tidak ada lagi perdebatan soal tanggal pelantikan,” kata Sabron.

Hasil rekapitulasi pemilihan gubernur Jatim menetapkan dari total 15.287.618 suara, pasangan Khofifah – Mudjiono meraih 7.626.757 suara atau 49,89% dan pasangan Soekarwo – Syaifullah Yusuf Karsa memperoleh 7.660.861 suara atau 50,11%. (red)

Minggu, 01 Februari 2009

Panwaslu Jatim Temukan 15 Caleg Bermasalah

Warta Jatim, Surabaya - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur menemukan 15 calon anggota legislatif bermasalah. Caleg beramasalah itu berasal dari daftar calon tetap tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan, 15 caleg bermasalah itu ada yang terkena masalah administrasi seperti masih menjabat PNS ataupun telah mengundurkan diri dari pencalonan. Pada caleg bermasalah adalah Boimin Nur Suhandri, caleg DPRD I dari PDIP Dapil V Malang Raya. Sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota terdapat nama Dianita Agustinawati (Partai Demokrat) untuk Dapil VI, Sunyata (PKS Dapil V), Ismail (Golkar Dapil I), Sakdiyah (PBB dapil III),dan Mulyadi (Barnas Dapil IV). Mereka terdaftar sebagai DCT di Kabupaten Pacitan.

Sugeng menyayangkan lambatnya kinerja KPUD Jatim dalam memproses caleg bermasalah. Padahal, Panwaslu sudah mengirimkan rekomendasi untuk mencoret caleg bermasalah sebelum penetapan DCT. Menurut dia, para caleg bermasalah itu melanggar UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan UU 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

"Sangat disayangkan apa yang dilakukan KPUD. Saya heran bagaimana sebenarnya proses verifikasi yang dilakukan KPUD sebelumnya. Padahal kita sudah mengingatkan,” kata Sugeng, Senin (2/2). Dia menduga verifikasi yang dilakukan KPUD tidak menyeluruh, namun sebatas berkas tertentu yang diserahkan oleh para caleg.

Anggota KPUD Jatim Arief Budiman membantah pernyataan tersebut. Menurut dia, KPUD telah menjalankan proses verifikasi sesuai mekanisme. “Soal ada berkas yang tidak benar, itu kesalahan caleg sendiri. Mengapa mereka melakukan pembohongan kepada diri mereka sendiri?” ujarnya. Arief berjanji menindaklanjuti temuan Panwaslu. KPUD Jatim akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas caleg-caleg bermasalah tersebut. (red)

Banjir di Gresik, Ribuan Rumah Terendam

Warta Jatim, Gresik - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Gresik, Jawa Timur, menyebabkan air Kali Tengah dan Kali Brantas meluap dan merendam beberapa kawasan. Di Kecamatan Driyorejo, 2.700 rumah tergenang air setinggi 30 cm hingga 1 meter.


Kapolsek Driyorejo AKP Suhartono mengatakan, 2.700 rumah yang tergenang air bah tersebar di lima desa, yakni Bambe, Driyorejo, Krikilan, Cangkir, dan Sumput. Untuk menjaga segala kemungkinan, Muspika Driyorejo dan para kepala langsung mendirikan posko pengungsian di balai desa masing-masing.

"Kami juga mendirikan beberapa dapur umum di rumah warga yang masih aman dari banjir. Bantuan seperti makanan, air bersih, dan selimut sudah kami distribusikan ke beberapa tempat," kata Suhartono, Minggu (1/2).

Banjir terparah melanda Perumahan Sumput Asri di Desa Sumput. Tidak kurang dari 1.300 rumah tergenang. Sedangkan di Desa Driyorejo 869 rumah, Bambe 209 rumah, Krikilan 206 rumah, dan Cangkir 32 rumah.

Suhartono memperkirakan banjir di kawasan Driyorejo akan terus berlanjut karena curah hujan masih tinggi. Selain itu air Kali Tengah dan Kali Brantas terus meluap sehingga tidak mampu menampung air dari kawasan Jombang dan Mojokerto. Dia mengingatkan masyarakat di sepanjang dua sungai itu waspada.

Selain di wilayah Driyorejo, banjir juga menerjang empat desa di Kecamatan Benjeng, Desa Delik Sumber, Sedapur Klagen, Bulang Kulon, dan Loudo. Bahkan di kawasan ialiran Bengawan Solo ini ketinggian air mencapai atap rumah.

Beberapa warga mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat. Sebagian warga enggan mengungsi karena takut rumah mereka dijarah pencuri. "Hingga kini kami belum menerima bantuan dari pemerintah. Padahal banyak warga yang mengeluh kedinginan dan menderita sakit," kata Suharyo, warga Bulang Kulon, Benjeng.

Sekretaris Daerah Pemkab Gresik Khusnul Khuluk menyatakan belum bisa memastikan jumlah rumah dan kerugian akibat banjir ini. Namun, dia menjamin bantuan segera didistribusikan. Menurut dia, saat ini konsentrasi Tim Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Gresik terpecah. "Beberapa tim kami kirim ke Driyorejo, sedangkan yang lainnya di kawasan Benjeng. Kami terus berkoordinasi dan sudah menyiapkan tenda, perahu karet, dan dapur umum," ujarnya. (red)