Warta Jatim, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, belum menerima laporan rekening yang digunakan untuk menampung dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2009.
Ketua Kelompok Kerja Validasi KPUD Bangkalan Syaiful Ismail mengatakan, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada parpol untuk melaporkan rekening yang digunakan menampung dana kampanye dari para donatur. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap parpol yang melangar peraturan itu. Namun dia tidak memerinci jenis sanksi, karena harus masih harus berkoordinasi dengan KPUD Jawa Timur.
Menurut Syaiful, setiap parpol peserta pemilu wajib melaporkan rekening khusus yang digunakan untuk kepentingan kampanye agar masyarakat dapat mengetahui asal dana kampanye yang didapat parpol.
“Kami tidak mengetahui alasan parpol hingga belum menyetorkan rekening. Namun, kami sudah siapkan sanksi kepada mereka jika belum memberikan nomor rekening sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Syaiful.
Syaiful mengatakan, beberapa parpol yang dihubungi mengaku sudah membuat rekening khusus untuk menampung dana kampanye. Namun, mereka belum melaporkan rekening tersebut ke KPUD Bangkalan. (red)
Ketua Kelompok Kerja Validasi KPUD Bangkalan Syaiful Ismail mengatakan, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada parpol untuk melaporkan rekening yang digunakan menampung dana kampanye dari para donatur. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap parpol yang melangar peraturan itu. Namun dia tidak memerinci jenis sanksi, karena harus masih harus berkoordinasi dengan KPUD Jawa Timur.
Menurut Syaiful, setiap parpol peserta pemilu wajib melaporkan rekening khusus yang digunakan untuk kepentingan kampanye agar masyarakat dapat mengetahui asal dana kampanye yang didapat parpol.
“Kami tidak mengetahui alasan parpol hingga belum menyetorkan rekening. Namun, kami sudah siapkan sanksi kepada mereka jika belum memberikan nomor rekening sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Syaiful.
Syaiful mengatakan, beberapa parpol yang dihubungi mengaku sudah membuat rekening khusus untuk menampung dana kampanye. Namun, mereka belum melaporkan rekening tersebut ke KPUD Bangkalan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar