Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Minggu, 01 Februari 2009

Panwaslu Jatim Temukan 15 Caleg Bermasalah

Warta Jatim, Surabaya - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur menemukan 15 calon anggota legislatif bermasalah. Caleg beramasalah itu berasal dari daftar calon tetap tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan, 15 caleg bermasalah itu ada yang terkena masalah administrasi seperti masih menjabat PNS ataupun telah mengundurkan diri dari pencalonan. Pada caleg bermasalah adalah Boimin Nur Suhandri, caleg DPRD I dari PDIP Dapil V Malang Raya. Sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota terdapat nama Dianita Agustinawati (Partai Demokrat) untuk Dapil VI, Sunyata (PKS Dapil V), Ismail (Golkar Dapil I), Sakdiyah (PBB dapil III),dan Mulyadi (Barnas Dapil IV). Mereka terdaftar sebagai DCT di Kabupaten Pacitan.

Sugeng menyayangkan lambatnya kinerja KPUD Jatim dalam memproses caleg bermasalah. Padahal, Panwaslu sudah mengirimkan rekomendasi untuk mencoret caleg bermasalah sebelum penetapan DCT. Menurut dia, para caleg bermasalah itu melanggar UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan UU 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

"Sangat disayangkan apa yang dilakukan KPUD. Saya heran bagaimana sebenarnya proses verifikasi yang dilakukan KPUD sebelumnya. Padahal kita sudah mengingatkan,” kata Sugeng, Senin (2/2). Dia menduga verifikasi yang dilakukan KPUD tidak menyeluruh, namun sebatas berkas tertentu yang diserahkan oleh para caleg.

Anggota KPUD Jatim Arief Budiman membantah pernyataan tersebut. Menurut dia, KPUD telah menjalankan proses verifikasi sesuai mekanisme. “Soal ada berkas yang tidak benar, itu kesalahan caleg sendiri. Mengapa mereka melakukan pembohongan kepada diri mereka sendiri?” ujarnya. Arief berjanji menindaklanjuti temuan Panwaslu. KPUD Jatim akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas caleg-caleg bermasalah tersebut. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar