Warta Jatim, Gresik - Kelangkaan pupuk kembali mengancam petani di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tahun ini. Pemerintah hanya memberikan jatah 43.705 ton pupuk bersubsidi dari 85.106 ton kebutuhan petani Gresik.
Bupati Gresik Robbach Ma'sum mengaku kecewa atas sikap pemerintah. Sebab, untuk sektor pertanian, pemerintah hanya memberikan subsidi 30.919 ton pupuk dari total kebutuhan 54.000 ton. Sedangkan untuk sektor perikanan, pemerintah hanya mendistribusikan 12.786 ton pupuk bersubsidi dari total kebutuhan 31.106 ton.
Menurut Ma'sum, pemerintah kabupaten tidak dapat menambah jatah pupuk, karena sudah dialokasikan oleh Departemen Pertanian. Namun, dia berjanji meminta pemerintah pusat menambah jatah pupuk bersubsidi. “Kita tidak bisa berbuat banyak. Meski PT Petrokimia berada di Gresik, distribusinya diatur pemerintah pusat. Kami tinggal menjalankan,” kata Ma'sum, Rabu (4/2).
Ma’sum berharap petani memanfaatkan pupuk secara optimal. Dia juga meminta distributor dan agen pupuk mematuhi aturan distribusi dengan mengutamakan kebutuhan petani.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Gresik Asikin mengatakan, pemerintah pusat seharusnya tidak berwenang mengatur distribusi pupuk. Sebab, yang memahami kebutuhan pupuk daerah adalah pemerintah setempat. “Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain mengatasi masalahan kelangkaan pupuk. Masak mereka belum belajar dari pengalaman,” ujar Asikin. (red)
Bupati Gresik Robbach Ma'sum mengaku kecewa atas sikap pemerintah. Sebab, untuk sektor pertanian, pemerintah hanya memberikan subsidi 30.919 ton pupuk dari total kebutuhan 54.000 ton. Sedangkan untuk sektor perikanan, pemerintah hanya mendistribusikan 12.786 ton pupuk bersubsidi dari total kebutuhan 31.106 ton.
Menurut Ma'sum, pemerintah kabupaten tidak dapat menambah jatah pupuk, karena sudah dialokasikan oleh Departemen Pertanian. Namun, dia berjanji meminta pemerintah pusat menambah jatah pupuk bersubsidi. “Kita tidak bisa berbuat banyak. Meski PT Petrokimia berada di Gresik, distribusinya diatur pemerintah pusat. Kami tinggal menjalankan,” kata Ma'sum, Rabu (4/2).
Ma’sum berharap petani memanfaatkan pupuk secara optimal. Dia juga meminta distributor dan agen pupuk mematuhi aturan distribusi dengan mengutamakan kebutuhan petani.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Gresik Asikin mengatakan, pemerintah pusat seharusnya tidak berwenang mengatur distribusi pupuk. Sebab, yang memahami kebutuhan pupuk daerah adalah pemerintah setempat. “Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain mengatasi masalahan kelangkaan pupuk. Masak mereka belum belajar dari pengalaman,” ujar Asikin. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar