Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 11 Februari 2009

Ribuan Korban Lapindo Demo BPLS dan PT Minarak


Warta Jatim, Surabaya - Ribuan warga korban lumpur PT Lapindo Brantas, Rabu (11/2), berunjuk rasa ke kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya. Mereka mendesak BPLS menagih janji PT Minarak untuk segera menunasi sisa 80% pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil Rp 30 juta per bulan.

Koes Soelasno Koordinator Tim 16 mengatakan, PT Minarak Lapindo Jaya telah melanggar ketentuan yang disepakati bersama warga korban dan pemerintah. Menurut dia, selama 2 bulan warga tidak menerima cicilan sisa ganti rugi Rp 30 juta/bulan, seperti yang dijanjikan.

Menurut Koes Soelasno, dari Rp 197 miliar dana yang seharusnya digunakan untuk membayar ganti rugi, PT Minarak Lapindo baru menyalurkan Rp 16 miliar. Hal itu berbanding terbalik dengan pemberitaan di media massa, yang menyebutkan PT Minarak Lapindo Jaya telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

“Pemberitaan yang muncul di media massa, tidak benar. Sudah dua bulan, kami menunggu (janji) Lapindo dan keluarga Bakrie. Namun, mereka seakan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Koes Soelasno.

Koes Soelasno mengatakan, berdasarkan pendataan berkas warga yang dilakukan pengurus rukun tetangga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS I) dan perumahan TCPP, hingga 9 Februari lalu, dari 1.098 berkas yang jatuh tempo Desember 2008, masih terdapat 27 berkas (2%) yang belum diproses. Sedangkan untuk bulan Februari ini, dari 1.139 berkas verifikasi terdapat 900 berkas (79%) yang belum diproses.

“Keterlambatan proses ini, akibat PT Minarak Lapindo Jaya kembali melakukan verifikasi ulang dan memotong paksa nilai aset milik warga. Bila warga tidak bersedia, realisasi ganti rugi akan dipersulit,” ujar Koes Soelasno.

Wisnu Koordinator warga Perum TAS I Sidoarjo mengatakan, PT Minarak Lapindo Jaya harus segera melunasi cicilan ganti rugi, Rp 30 juta/bulan sesuai kesepakatan 3 Desember 2008. Dia meminta pemerintah dan BPLS mengawal kesepakatan tersebut. “Kami akan terus tuntut hak kami. Bila perlu kami akan datang ke Jakarta lagi, sampai tuntutan kami dipenuhi,”kata Wisnu.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Soenarso Ketua BPLS mengaku siap mengawal tuntutan warga, dan akan mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera melunasi cicilan pembayaran ganti rugi. “BPLS siap berjuang total untuk memperjuangkan hak korban lumpur Lapindo,” ujar Soenarso. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar