Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 12 Februari 2009

Prajurit Pembunuh Habib Alwi Harus Dihukum Berat

Warta Jatim, Surabaya – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya meminta agar Prajurit Satu Sandi Prabowo segera disidangkan di Mahkamah Militer. Pratu Sandi adalah tersangka kasus pembunuhan Habib Alwi Baagil, tokoh agama di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Komandan Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Sumartono di Surabaya, Rabu (11/2). Menurut dia, kejahatan yang dilakukan Pratu Sandi Prabowo termasuk pelanggaran berat. “Saat ini kami sudah menerjunkan tim dari Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal V Surabaya ke Tuban untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat.”

Pratu Sandi Prabowo termasuk prajurit yang berprestasi. Sandi adalah pemegang sabuk karate dan I dan tidak pernah disersi. “Melihat catatan prestasinya, saya berpikir apa yang menyebabkan dia nekat melakukan tindakan tersebut?” kata Sumartono.

Pembunuhan Habib Alwi Baagil terjadi Sabtu (7/2) malam di kompleks makam Sunan Bonang, Tuban. Dalam perjalanan menuju masjid, Habib Alwi bertemu Pratu Sandi yang sedang mabuk bersama tiga rekannya.

Habib Alwi Baagil menegur dan meminta mereka tidak mabuk di dalam area makam Sunan Bonang. Pratu Sandi Prabowo, Suparno, dan Bambang Dwi tidak terima dan mengeroyok Habib Alwi.

Habib Alwi Baagil tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr R Koesma, Tuban, karena luka parah di wajah dan perut. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar