Warta Jatim, Surabaya - Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pelanggaran pemilihan gubernur dapat membatalkan penetapan Soekarwo - Saifullah Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Airlangga Pribadi, pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan legitimasi gubernur dan wakil gubernur terpilih akan terpengaruh jika tuduhan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPUD Jatim terbukti.
“Bila nanti terbukti ada kecurangan, bisa saja terjadi pembatalan kemenangan Soekarwo - Syaifullah. Terutama dalam pemalsuan DPT yang dilakukan KPUD Jatim,” kata Airlangga, Jumat (20/2).
Namun, menurut Airlangga, pembatalan penetapan Sukarwo - Syaifullah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim harus memenuhi sejumlah persayaratan. Salah satunya adalah menunggu hasil pengadilan dan hasil analisis pilgub yang dipersoalkan.
“Dalam masalah ini masyarakat menjadi korban. Apalagi Pilkada Jatim menghabiskan banyak biaya. Ke depan jangan disalahkan bila masyarakat tidak percaya lagi terhadap KPU dan pelaksanaan pilkada. Ini harus disikapi bijaksana oleh pihak-pihak terkait,” katanya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak khawatir terhadap kasus ini. Menurut dia, status tersangka Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo dalam kasus pemalsuan DPT pilgub tidak akan mempengaruhi legitimasi pemerintahannya.
Soekarwo menilai kesalahan itu mutlak menjadi tanggung jawab KPUD Jatim. “Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. Saya tidak takut ini akan menurunkan citra saya di masyarakat. Bagaimana pun mereka (masyarakat) telah mempercayakan Jatim kepada saya dan Syaifullah Yusuf,” ujarnya. (red)
Airlangga Pribadi, pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan legitimasi gubernur dan wakil gubernur terpilih akan terpengaruh jika tuduhan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPUD Jatim terbukti.
“Bila nanti terbukti ada kecurangan, bisa saja terjadi pembatalan kemenangan Soekarwo - Syaifullah. Terutama dalam pemalsuan DPT yang dilakukan KPUD Jatim,” kata Airlangga, Jumat (20/2).
Namun, menurut Airlangga, pembatalan penetapan Sukarwo - Syaifullah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim harus memenuhi sejumlah persayaratan. Salah satunya adalah menunggu hasil pengadilan dan hasil analisis pilgub yang dipersoalkan.
“Dalam masalah ini masyarakat menjadi korban. Apalagi Pilkada Jatim menghabiskan banyak biaya. Ke depan jangan disalahkan bila masyarakat tidak percaya lagi terhadap KPU dan pelaksanaan pilkada. Ini harus disikapi bijaksana oleh pihak-pihak terkait,” katanya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak khawatir terhadap kasus ini. Menurut dia, status tersangka Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo dalam kasus pemalsuan DPT pilgub tidak akan mempengaruhi legitimasi pemerintahannya.
Soekarwo menilai kesalahan itu mutlak menjadi tanggung jawab KPUD Jatim. “Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. Saya tidak takut ini akan menurunkan citra saya di masyarakat. Bagaimana pun mereka (masyarakat) telah mempercayakan Jatim kepada saya dan Syaifullah Yusuf,” ujarnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar