Warta Jatim, Surabaya - Reformasi birokrasi sistem layanan publik di Provinsi Jawa Timur belum berjalan baik. Sejumlah pelayanan publik masih menarik pungutan liar dengan alasan biaya administrasi.
Anggota Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur Wahyu Kuncoro mengatakan, masyarakat masih mengeluhkan rendahnya mutu pelayanan publik. Masyarakat berharap pemerintah memberikan layanan publik yang cepat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Komisi Pelayanan Publik kini mensosialisasikan kesepakatan bersama antara masyarakat dan instansi layanan publik. Kesepakatan ini diharapkan menjalin komunikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Tujuan dari sosialisasi ini agar layanan publik dapat tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Wahyu Kuncoro, Senin (2/2).
Menurut Wahyu, layanan publik di Provinsi Jatim mengemban amanat dari pemerintah pusat menjadi lokomotif perubahan layanan publik di Indonesia. Akibatnya terdapat sejumlah layanan publik yang terkesan dipaksakan dan belum tepat sasaran. “Meski ada beberapa kelemahan dan keluhan dari masyarakat, saya mengapresiasi kemauan pengelola layanan publik untuk berbenah.”
Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengaku siap mendukung reformasi layanan publik di Jatim. Salah satunya dengan memberantas praktik pungli di semua layanan publik, termasuk di jajaran kepolisian.
Herman berjanji tidak akan tebang pilih dalam memberantas praktik pungli dan percalonan di instansi pemerintah. “ Saya instruksikan semua jajaran Polda Jatim untuk mengawasi semua tempat pelayanan publik. Tidak terkecuali di jajaran kepolisian,” katanya. (red)
Anggota Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur Wahyu Kuncoro mengatakan, masyarakat masih mengeluhkan rendahnya mutu pelayanan publik. Masyarakat berharap pemerintah memberikan layanan publik yang cepat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Komisi Pelayanan Publik kini mensosialisasikan kesepakatan bersama antara masyarakat dan instansi layanan publik. Kesepakatan ini diharapkan menjalin komunikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Tujuan dari sosialisasi ini agar layanan publik dapat tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Wahyu Kuncoro, Senin (2/2).
Menurut Wahyu, layanan publik di Provinsi Jatim mengemban amanat dari pemerintah pusat menjadi lokomotif perubahan layanan publik di Indonesia. Akibatnya terdapat sejumlah layanan publik yang terkesan dipaksakan dan belum tepat sasaran. “Meski ada beberapa kelemahan dan keluhan dari masyarakat, saya mengapresiasi kemauan pengelola layanan publik untuk berbenah.”
Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengaku siap mendukung reformasi layanan publik di Jatim. Salah satunya dengan memberantas praktik pungli di semua layanan publik, termasuk di jajaran kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar