Warta Jatim, Surabaya - Ratusan suporter kesebelasan Persebaya yang tergabung dalam B’Fazters (Barisan Fanatik Supporter Persebaya) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Surabaya, Selasa (4/8). Mereka menuntut Komisi D DPRD mengeluarkan dana APBD untuk Persebaya.
Koordinator aksi Imron mengatakan, dana APBD tersebut diperlukan untuk menyelesaikan persoalan keuangan yang menimpa Persebaya. Tanpa dukungan dana APBD akan membuat Persebaya sulit bersaing dalam Indonesia Super League (ISL) 2009 - 2010.
Imron juga beranggapan aturan Badan Liga Indonesia sudah menegaskan klub sepakbola di Indonesia diperbolehkan menggunakan dana APBD, dengan catatan hanya untuk membeli dan pembinaan pemain lokal. “Kalau memang BLI sudah mengizinkan, kenapa Dewan kok malah mempersulit. Ini ada apa?“ ujarnya.
Menurut Imron, kota-kota lain seperti Lamongan, Malang, dan Bojonegoro diperkenankan oleh DPRD menggunakan APBD untuk klub sepakbolanya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir mengatakan Dewan tidak bisa memberikan dana APBD kepada Persebaya dengan sembarangan. Harus ada mekanisme yang jelas, terutama bentuk pertanggungjawaban oleh pengurus dan manajemen Persebaya.
Dewan tidak akan memberikan dana APBD jika tidak ada kejelasan dari pengurus dan manajemen Persebaya, Terlebih pada era ini sepakbola sudah menjadi industri yang mandiri dan tidak lagi tergantung pada APBD. “Seluruh anggota Komisi sepakat tidak gegabah mengeluarkan dana APBD bagi Persebaya. Apalagi saat ini kinerja kami menjadi sorotan masyarakat dan KPK. Jika memang tidak ada kejelasan bentuk tanggung jawab, kami akan tolak pengajuan dana APBD tersebut,” kata Ahmad Jabir. (red)
Koordinator aksi Imron mengatakan, dana APBD tersebut diperlukan untuk menyelesaikan persoalan keuangan yang menimpa Persebaya. Tanpa dukungan dana APBD akan membuat Persebaya sulit bersaing dalam Indonesia Super League (ISL) 2009 - 2010.
Imron juga beranggapan aturan Badan Liga Indonesia sudah menegaskan klub sepakbola di Indonesia diperbolehkan menggunakan dana APBD, dengan catatan hanya untuk membeli dan pembinaan pemain lokal. “Kalau memang BLI sudah mengizinkan, kenapa Dewan kok malah mempersulit. Ini ada apa?“ ujarnya.
Menurut Imron, kota-kota lain seperti Lamongan, Malang, dan Bojonegoro diperkenankan oleh DPRD menggunakan APBD untuk klub sepakbolanya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir mengatakan Dewan tidak bisa memberikan dana APBD kepada Persebaya dengan sembarangan. Harus ada mekanisme yang jelas, terutama bentuk pertanggungjawaban oleh pengurus dan manajemen Persebaya.
Dewan tidak akan memberikan dana APBD jika tidak ada kejelasan dari pengurus dan manajemen Persebaya, Terlebih pada era ini sepakbola sudah menjadi industri yang mandiri dan tidak lagi tergantung pada APBD. “Seluruh anggota Komisi sepakat tidak gegabah mengeluarkan dana APBD bagi Persebaya. Apalagi saat ini kinerja kami menjadi sorotan masyarakat dan KPK. Jika memang tidak ada kejelasan bentuk tanggung jawab, kami akan tolak pengajuan dana APBD tersebut,” kata Ahmad Jabir. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar