Warta Jatim, Surabaya – Jawa Timur akan memberikan dana hibah untuk membantu gelandangan dan pengemis. Sebagai langkah awal, dana itu akan diberikan kepada gelandangan dan pengemis di Surabaya dan Malang.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan Pemerintah Provinsi akan memberikan dana Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk setiap pengemis dan gelandangan. Dana itu untuk modal membuka usaha sesuai keterampilan masing-masing.
Pemerintah kota dan kabupaten diminta mendata gelandangan dan pengemis di wilayah masing-masing untuk penyaluran dana tersebut. “Mekanisme pengucuran dana melalui Dinas Sosial di daerah. Setelah itu mereka wajib mengadakan penyuluhan dan bimbingan keterampilan kepada pengemis dan gelandangan,” kata Soekarwo, Senin (31/8).
Bupati dan wali kota juga wajib melakukan pengawasan. Apalagi, dana hibah itu diambil dari Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah. Melalui program ini diharapkan mengurangi pengemis dan gelandangan dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Jatim. (red)
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan Pemerintah Provinsi akan memberikan dana Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk setiap pengemis dan gelandangan. Dana itu untuk modal membuka usaha sesuai keterampilan masing-masing.
Pemerintah kota dan kabupaten diminta mendata gelandangan dan pengemis di wilayah masing-masing untuk penyaluran dana tersebut. “Mekanisme pengucuran dana melalui Dinas Sosial di daerah. Setelah itu mereka wajib mengadakan penyuluhan dan bimbingan keterampilan kepada pengemis dan gelandangan,” kata Soekarwo, Senin (31/8).
Bupati dan wali kota juga wajib melakukan pengawasan. Apalagi, dana hibah itu diambil dari Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah. Melalui program ini diharapkan mengurangi pengemis dan gelandangan dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Jatim. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar