Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 24 Agustus 2009

Pemkot Surabaya Hukum PNS yang Malas Saat Ramadan

Warta Jatim, Surabaya – Wali Kota Surabaya Bambang DH mengeluarkan surat edaran soal disiplin kerja pegawai negeri sipil. Antara lain mengatur soal kedisiplinan kerja PNS yang kerap malas-malasan selama bulan Ramadan.

Bambang DH menyatakan, pada bulan Ramadan banyak PNS menggunakan alasan melaksanakan ibadah puasa sehingga tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal. Hal itu berimbas pada menurunnya kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ingin semua pegawai Pemkot Surabaya memiliki kinerja yang baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi selama ini kami sudah memberikan mereka kompensasi, terutama di bulan Ramadan.”

Pemkot Surabaya akan melibatkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini. Pemkot akan mengevaluasi kinerja PNS yang tidak disiplin untuk kemudian dijatuhi sanksi. “Sanksi bisa dalam bentuk administrasif, surat peringatan, hingga pemecatan, kalau memang dirasa perlu,” kata Bambang DH, Senin (24/8).

Meski mengatur pemberian sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan itu, Pemkot Surabaya akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berdisiplin dan bersedia lembur selama bulan Ramadan.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar