Warta Jatim, Surabaya - DPRD Surabaya menolak memberikan anggaran Rp 60 miliar untuk biaya penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota 2010 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan prestasi KPUD Surabaya selama ini.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Syukur Amaluddin mengatakan, buruknya kinerja KPUD Surabaya terlihat dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur, pemilu legislative, dan pemilu presiden. KPUD Surabaya dinilai gagal menyelesaikan banyak kasus dugaan kecurangan pemilu.
“Melihat kinerja mereka, kami akan meminta KPUD Surabaya untuk merevisi kembali jumlah anggaran yang diajukan,” ujar Syukur Amaluddin, Rabu (19/8).
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, permohonan penambahan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Surabaya terlalu besar. Anggaran besar yang dikucurkan akan sia-sia jika KPUD tidak memperbaiki kinerja.
Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf mengatakan, KPUD tidak menjelaskan perincian penggunaan anggaran. KPUD Surabaya diberi kesempatan merevisi pengajuan anggaran hingga Kamis (20/8). Jika hingga batas waktu tersebut KPUD belum menyerahkan hasil revisi, dana anggaran penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Surabaya tidak akan disahkan tahun ini.
“Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2008, kami akan mengesahkannya dalam perubahan anggaran keuangan tahun 2010. Itu pun dengan catatan jumlahnya tidak melebihi anggaran Pilpres 2009,” kata Musyafak Rouf. (red)
Wakil Ketua DPRD Surabaya Syukur Amaluddin mengatakan, buruknya kinerja KPUD Surabaya terlihat dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur, pemilu legislative, dan pemilu presiden. KPUD Surabaya dinilai gagal menyelesaikan banyak kasus dugaan kecurangan pemilu.
“Melihat kinerja mereka, kami akan meminta KPUD Surabaya untuk merevisi kembali jumlah anggaran yang diajukan,” ujar Syukur Amaluddin, Rabu (19/8).
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, permohonan penambahan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Surabaya terlalu besar. Anggaran besar yang dikucurkan akan sia-sia jika KPUD tidak memperbaiki kinerja.
Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf mengatakan, KPUD tidak menjelaskan perincian penggunaan anggaran. KPUD Surabaya diberi kesempatan merevisi pengajuan anggaran hingga Kamis (20/8). Jika hingga batas waktu tersebut KPUD belum menyerahkan hasil revisi, dana anggaran penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Surabaya tidak akan disahkan tahun ini.
“Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2008, kami akan mengesahkannya dalam perubahan anggaran keuangan tahun 2010. Itu pun dengan catatan jumlahnya tidak melebihi anggaran Pilpres 2009,” kata Musyafak Rouf. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar