Warta Jatim, Surabaya – DPRD Kota Surabaya mengajukan anggaran Rp 50 miliar untuk pengadaan mobil dinas seluruh anggota Dewan periode 2009-2014 dan para camat. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membeli mobil jenis Isuzu Panther LS 2009 seharga Rp 200 juta per buah.
Menurut Agus Kadarisman, mantan anggota Panitia Anggaran DPRD periode 2004–2009, pengajuan anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Semula mobil dinas anggota Dewan hanya akan diberikan kepada ketua, wakil, dan pimpinan fraksi. “Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya kami memutuskan memberikan kepada seluruh anggota Dewan,” ujar Agus, Selasa (25/8).
Musyafak Rouf, mantan Ketua DPRD Surabaya, mengakui rencana pengajuan anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut. Menurut dia, rencana pengajuan pengadaan mobil dinas akan dibahas dalam rapat penyusuan Rancangan APBD Kota Surabaya tahun 2010.
“Pengadaan mobil dinas sudah dianggarkan. Namun, untuk finalnya tergantung rapat paripurna yang membahas RAPBD 2010,” kata Musyafak Rouf yang terpilih kembali menjadi anggota Dewan periode 2009-2014.
Wali Kota Surabaya Bambang DH tidak bersedia berkomentar soal rencana pengadaan mobil dinas. Dia hanya mengatakan, usulan itu mungkin tidak disetujui dalam rapat paripurna penetapan RAPBD. “Semuanya masih serba mungkin. Masalah itu tidak usah dibahas saat ini.” (red)
Menurut Agus Kadarisman, mantan anggota Panitia Anggaran DPRD periode 2004–2009, pengajuan anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Semula mobil dinas anggota Dewan hanya akan diberikan kepada ketua, wakil, dan pimpinan fraksi. “Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya kami memutuskan memberikan kepada seluruh anggota Dewan,” ujar Agus, Selasa (25/8).
Musyafak Rouf, mantan Ketua DPRD Surabaya, mengakui rencana pengajuan anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut. Menurut dia, rencana pengajuan pengadaan mobil dinas akan dibahas dalam rapat penyusuan Rancangan APBD Kota Surabaya tahun 2010.
“Pengadaan mobil dinas sudah dianggarkan. Namun, untuk finalnya tergantung rapat paripurna yang membahas RAPBD 2010,” kata Musyafak Rouf yang terpilih kembali menjadi anggota Dewan periode 2009-2014.
Wali Kota Surabaya Bambang DH tidak bersedia berkomentar soal rencana pengadaan mobil dinas. Dia hanya mengatakan, usulan itu mungkin tidak disetujui dalam rapat paripurna penetapan RAPBD. “Semuanya masih serba mungkin. Masalah itu tidak usah dibahas saat ini.” (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar