Warta Jatim, Surabaya - Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melarang pengemis dan anak jalanan beroperasi di kota-kota besar selama bulan Ramadan. Dinas Sosial akan merazia pengemis dan anak jalanan.
Kepala Dinas Sosial Jatim Fahrur Rozi Syata mengatakan, keputusan untuk menggelar razia sudah disetujui Gubernur Jatim Soakarwo, bersama para kepala daerah. Gubernur meminta kepala daerah mencegah warganya yang pergi ke luar kota untuk mengemis.
Setiap daerah memiliki program khusus yang memberdayakan masyarakat agar tidak mengemis. “Dinas Sosial akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan warga pendatang yang menjadi pengemis atau anak jalanan,” kata Rozi.
Menurut Rozi, sejumlah daerah seperti Surabaya, Malang, Madiun, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Lamongan selama Ramadan menjadi target pengemis mencari nafkah. Sebab, selama Ramadan tempat-tempat tersebut biasanya ramai dikunjungi peziarah. (red)
Kepala Dinas Sosial Jatim Fahrur Rozi Syata mengatakan, keputusan untuk menggelar razia sudah disetujui Gubernur Jatim Soakarwo, bersama para kepala daerah. Gubernur meminta kepala daerah mencegah warganya yang pergi ke luar kota untuk mengemis.
Setiap daerah memiliki program khusus yang memberdayakan masyarakat agar tidak mengemis. “Dinas Sosial akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan warga pendatang yang menjadi pengemis atau anak jalanan,” kata Rozi.
Menurut Rozi, sejumlah daerah seperti Surabaya, Malang, Madiun, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Lamongan selama Ramadan menjadi target pengemis mencari nafkah. Sebab, selama Ramadan tempat-tempat tersebut biasanya ramai dikunjungi peziarah. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar