Warta Jatim, Surabaya - Penggunaan anggaran Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2008 tidak jelas. Komisi E DPRD Jatim menemukan terdapat sekitar Rp 411 miliar anggaran pendidikan “ hilang” dan tidak jelas keberadaannya.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Mukadar mengatakan, pada tahun 2008 telah menganggarkan dana Rp 846 miliar atau sekitar 20% dari Rp 6 triliun APBD Jatim. Namun, Dinas Pendidikan hanya melaporkan Rp 435 miliar.
Saleh meminta Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas “hilang”-nya anggaran pendidikan tersebut. Ia mendesak kepada Dinas Pendidikan menelusuri aliran dana tersebut.
“Sesuai dengan SK Mendagri, seluruh fungsi pendidikan merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan. Karena itu, kami meminta mereka segera menelusuri keberadaan dana itu, sebelum kami mengucurkan anggaran pendidikan tahun 2009,” ujar Saleh, Rabu (5/8).
Saleh juga menyoroti pengeluaran dana Rp 435 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Salah satunya penggunaan dana Rp 6 miliar untuk pilot project pendidikan gratis di Kabupaten Sampang dan Situbondo.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Suwanto mengaku hanya mendapatkan dana Rp 347 miliar dari Pemprov Jatim. Sisanya dibagikan Pemprov kepada dinas lain.
Suwanto berjanji akan mengecek kepada Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi untuk mengetahui aliran dana itu. “Saya tidak mengetahui ke mana aliran dana itu. Dari Pemprov, Dinas Pendidikan hanya mendapatkan jatah Rp 347 miliar. Karena itu saya akan menanyakan kepada mereka soal kejelasan dana itu,” kata Suwanto.
Anggaran pendidikan Rp 846 miliar seharusnya digunakan untuk beberapa program kerja Dinas Pendidikan Jatim. Di antaranya, Rp 260 miliar untuk dibagi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Rp 75 miliar untuk program Bantuan Opersional Sekolah daerah, Rp 199 miliar untuk block grant, dan Rp 352 miliar untuk berbagai kegiatan Dinas Pendidikan. (red)
Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Mukadar mengatakan, pada tahun 2008 telah menganggarkan dana Rp 846 miliar atau sekitar 20% dari Rp 6 triliun APBD Jatim. Namun, Dinas Pendidikan hanya melaporkan Rp 435 miliar.
Saleh meminta Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas “hilang”-nya anggaran pendidikan tersebut. Ia mendesak kepada Dinas Pendidikan menelusuri aliran dana tersebut.
“Sesuai dengan SK Mendagri, seluruh fungsi pendidikan merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan. Karena itu, kami meminta mereka segera menelusuri keberadaan dana itu, sebelum kami mengucurkan anggaran pendidikan tahun 2009,” ujar Saleh, Rabu (5/8).
Saleh juga menyoroti pengeluaran dana Rp 435 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Salah satunya penggunaan dana Rp 6 miliar untuk pilot project pendidikan gratis di Kabupaten Sampang dan Situbondo.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Suwanto mengaku hanya mendapatkan dana Rp 347 miliar dari Pemprov Jatim. Sisanya dibagikan Pemprov kepada dinas lain.
Suwanto berjanji akan mengecek kepada Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi untuk mengetahui aliran dana itu. “Saya tidak mengetahui ke mana aliran dana itu. Dari Pemprov, Dinas Pendidikan hanya mendapatkan jatah Rp 347 miliar. Karena itu saya akan menanyakan kepada mereka soal kejelasan dana itu,” kata Suwanto.
Anggaran pendidikan Rp 846 miliar seharusnya digunakan untuk beberapa program kerja Dinas Pendidikan Jatim. Di antaranya, Rp 260 miliar untuk dibagi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Rp 75 miliar untuk program Bantuan Opersional Sekolah daerah, Rp 199 miliar untuk block grant, dan Rp 352 miliar untuk berbagai kegiatan Dinas Pendidikan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar