Warta Jatim, Surabaya - Ratusan pedagang Pasar Turi Surabaya, berunjuk rasa di gedung DPRD, Senin (3/8). Mereka menolak tindakan Pemerintah Kota Surabaya yang akan menjual Pasar Turi kepada pihak swasta.
Sekretaris Tim Pemulihan Pasca Kebakaran Pasar Turi Surabaya, Kemas mengatakan, Pemkot Surabaya belum pernah mendiskusikan rencana penjualan pasar kepada investor. “Pemkot tidak transparan tentang penyelesaian terbakarnya Pasar Turi. Kami minta kejelasan dan sikap tegas anggota Dewan untuk mendesak Pemkot agar bertindak adil,” ujar Kemas.
Selain menolak penjualan Pasar Turi, para pedagang juga menuntut pembangunan pasar yang ludes terbakar 26 Juli 2007. Para pedagang meminta pemkot menyesuaikan harga sewa sesuai kemampuan, tanpa mengurangi fasilitas yang sudah dijanjikan investor. Mereka juga menuntut status kepemilikan kios yang semula hak pakai menjadi hak milik.
Kemas menduga, Pemkot Surabaya berpihak kepada investor calon pembeli areal Pasar Turi. Indikasinya, pemkot tidak transparan dalam merencanakan penataan pasar, pasca kebakaran. “Kami menduga ada banyak kepentingan disini. Ingat, sudah dua tahun kasus ini terjadi, tapi tidak ada tindakan jelas.”
Ditempat terpisah, Wali Kota Surabaya, Bambang DH, menolak menanggapi tudingan tersebut. Menurut dia, pembangunan Pasar Turi lamban karena pemkot masih mencari cara terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kita ingin para pedagang bisa berjualan dengan baik. Karena itu, kami akan menyelesaikan persoalan ini sebaik mungkin, meski oleh sebagian pihak dinilai lamban,” ujar Bambang DH. (red)
Sekretaris Tim Pemulihan Pasca Kebakaran Pasar Turi Surabaya, Kemas mengatakan, Pemkot Surabaya belum pernah mendiskusikan rencana penjualan pasar kepada investor. “Pemkot tidak transparan tentang penyelesaian terbakarnya Pasar Turi. Kami minta kejelasan dan sikap tegas anggota Dewan untuk mendesak Pemkot agar bertindak adil,” ujar Kemas.
Selain menolak penjualan Pasar Turi, para pedagang juga menuntut pembangunan pasar yang ludes terbakar 26 Juli 2007. Para pedagang meminta pemkot menyesuaikan harga sewa sesuai kemampuan, tanpa mengurangi fasilitas yang sudah dijanjikan investor. Mereka juga menuntut status kepemilikan kios yang semula hak pakai menjadi hak milik.
Kemas menduga, Pemkot Surabaya berpihak kepada investor calon pembeli areal Pasar Turi. Indikasinya, pemkot tidak transparan dalam merencanakan penataan pasar, pasca kebakaran. “Kami menduga ada banyak kepentingan disini. Ingat, sudah dua tahun kasus ini terjadi, tapi tidak ada tindakan jelas.”
Ditempat terpisah, Wali Kota Surabaya, Bambang DH, menolak menanggapi tudingan tersebut. Menurut dia, pembangunan Pasar Turi lamban karena pemkot masih mencari cara terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kita ingin para pedagang bisa berjualan dengan baik. Karena itu, kami akan menyelesaikan persoalan ini sebaik mungkin, meski oleh sebagian pihak dinilai lamban,” ujar Bambang DH. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar