Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 28 Agustus 2009

Dana APBD untuk Gelar Dangdutan DPRD Malang

Warta Jatim, Surabaya - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur menegur keras seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang yang menggelar pesta dangdutan di gedung Dewan, pertengahan Agustus lalu.

Dalam rapat khusus klarifikasi di Surabaya, Sekretaris DPD PDIP Kusnadi mengatakan, tindakan menggelar pesta dangdutan di gedung DPRD Kabupaten Malang tidak bisa dibenarkan. Apalagi, pesta itu juga disetujui Panitia Musyawarah dan dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009.

Teguran keras itu diharapkan membuat anggota PDIP tidak melakukan kesalahan serupa. “Apa pun alasannya, kegiatan dangdutan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi sampai menggunakan uang rakyat,” ujar Kusnadi di Surabaya, Kamis (27/8).

Ketua DPRD Kabupaten Malang Sueb Hadi mengatakan, acara dangdutan di gedung Dewan itu dalam rangka peringatan HUT Ke-64 RI. Acara itu diikuti semua anggota Dewan dari Fraksi PDIP, Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demorat, dan anggota partai lain.

Sueb Hadi juga mengomentari kasus pemukulan terhadap Taufik, wartawan harian Surya. Menurut dia, pemukulan itu tidak ada dan terlalu dibesar-besarkan oleh media massa. “Tidak pernah ada peristiwa tersebut. Kami malah menduga ada setting yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Sueb membenarkan, acara dangdutan tersebut didanai dengan dana APBD. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya, karena yang memutuskan adalah Panitia Musyawarah. “Saya hanya membenarkan kegiatan itu menggunakan dana APBD. Namun saya tidak tahu jumlah pastinya, karena tiba-tiba sudah muncul acara dangdutan tersebut,” katanya.

Dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan, pada Selasa (11/8) anggota DPRD Kabupaten Malang menggelar pesta dangdutan di dalam Gedung Paripurna DPRD. Diduga pada acara tersebut juga disisipi pesta minuman keras dan terjadi pemukulan terhadap wartawan harian Surya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar