Warta Jatim, Surabaya - Ratusan sopir dan awak angkutan bemo kemarin berunjuk rasa di gedung DPRD Surabaya. Mereka meminta Dewan dan Pemerintah Kota Surabaya menertibkan angkutan liar yang beroperasi di sekitar Jembatan Suramadu.
Koordinator aksi Mat Lasum mengatakan, Pemkot telah berbuat tidak adil karena membiarkan angkutan liar dan bus antarkota melintas di Jembatan Suramadu. Padahal sesuai aturan, bus antarkota jalur Madura - Surabaya hanya diperkenankan dengan naik kapal feri.
"Kami tetap berpegang pada komitmen awal, yaitu mereka tidak boleh melintas di Jembatan Suramad. Apalagi sampai mengambil penumpang. Namun, kenyataannya mereka melanggar komitmen itu," kata Mat Lasum.
Dia berharap Dinas Perhubungan Surabaya dan Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap angkutan liar dan bus antarkota tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan terjadi pertikaian di antaranya sopir angkutan tersebut.
Menurut Mat Lasum, akibat beroperasinya angkutan umum yang beroperasi tanpa izin trayek itu, penghasilan sopir bemo 15 trayek yang mencapai seribuan orang kian menyusut hingga 80%. “ Setelah adanya Jembatan Suramadu ini, pendapatan sopir hanya cukup untuk setor. Setiap hari setoran 40 ribu hingga 70 ribu rupiah.”
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Agustin Poliana berjanji membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa awak bemo. Komisi B akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk berbicara dengan awak bemo. Ia juga meminta Dinas Perhubungan bersikap tegas terhadap bus ataupun angkutan liar tersebut. (red)
Koordinator aksi Mat Lasum mengatakan, Pemkot telah berbuat tidak adil karena membiarkan angkutan liar dan bus antarkota melintas di Jembatan Suramadu. Padahal sesuai aturan, bus antarkota jalur Madura - Surabaya hanya diperkenankan dengan naik kapal feri.
"Kami tetap berpegang pada komitmen awal, yaitu mereka tidak boleh melintas di Jembatan Suramad. Apalagi sampai mengambil penumpang. Namun, kenyataannya mereka melanggar komitmen itu," kata Mat Lasum.
Dia berharap Dinas Perhubungan Surabaya dan Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap angkutan liar dan bus antarkota tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan terjadi pertikaian di antaranya sopir angkutan tersebut.
Menurut Mat Lasum, akibat beroperasinya angkutan umum yang beroperasi tanpa izin trayek itu, penghasilan sopir bemo 15 trayek yang mencapai seribuan orang kian menyusut hingga 80%. “ Setelah adanya Jembatan Suramadu ini, pendapatan sopir hanya cukup untuk setor. Setiap hari setoran 40 ribu hingga 70 ribu rupiah.”
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Agustin Poliana berjanji membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa awak bemo. Komisi B akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk berbicara dengan awak bemo. Ia juga meminta Dinas Perhubungan bersikap tegas terhadap bus ataupun angkutan liar tersebut. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar