Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 17 September 2009

71 Kepala Satuan Kerja Pemkot Surabaya Piket Lebaran

Warta Jatim, Surabaya - Saat libur Lebaran nanti 71 kepala satuan kerja perangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diwajibkan piket. Mereka terdiri atas kepala dinas, kepala bagian, camat, dan kepala kantor.

Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, dengan memberlakukan sistem piket, jika ada kejadian penting yang memerlukan penanganan, mereka siap turun ke lapangan. Kebijakan itu sesuai Surat Edaran Wali Kota tertanggal 16 September 2009 bahawa 71 kepala SKPD harus berjaga meski sedang cuti bersama.

Saat piket, kepala satuan tidak diwajibkan datang di kantor, tetapi harus selalu siap jika diperlukan. Mereka juga tidak diperbolehkan bepergian ke luar kota selama libur Lebaran. “Kami berharap bisa siap sewaktu-waktu jika memang ada hal mendesak yang harus ditangani,” kata Bambang DH, Kamis (17/9).

Meski tidak ada sanksi, Wali Kota berharap para kepala satuan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Sebab, semua itu demi melayani masyarakat dan peningkatan kinerja PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

Asisten I Sekkota BF Sutadi mengaku tidak mempermasalahkan piket tersebut. Apalagi dengan tujuan melayani masyarakat setiap saat. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar