Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 14 September 2009

Bupati Gresik Diduga Terlibat Gratifikasi

Warta Jatim, Surabaya - LSM Front Penyelamat Kekayaan Rakyat Gresik melaporkan dugaan gratifikasi Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kepada anggota DPRD periode 2004 - 2009.

Koordinator FPKR Zaenal mengatakan, dana gratifikasi Rp 11 miliar dibagikan oleh Pemkab Gresik kepada anggota Dewan untuk memperlancarkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Gresik Robbach Maksum. “Dari jumlah total 45 anggota Dewan, setiap anggota mendapatkan sekitar Rp 25 juta,” kata Zaenal, Senin (14/9).

Menurut Zainal, anggaran dana tersebut, tidak tercatat dalam APBD. Selain itu, Sekretariat Dewan juga mengaku tidak mengetahui adanya dana tersebut. Namun, dari investigasi FPKR menemukan adanya anggaran tersebut.

Zaenal berharap Polda Jawa Timur bertindak tegas dalam mengusut kasus ini. Dia juga mengaku siap apabila tim penyidik membutuhkan bukti-bukti dan saksi atas dugaan gratifikasi itu.

Kadivhumas Polda Jatim Pudji Astuti menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi ini, dengan catatan ada bukti. Tim penyidik akan bertindak profesional dalam mengusut kasus ini. “Jika memang terbukti, tentu kami akan bertindak tegas kepada mereka.” (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar