Warta Jatim, Surabaya - Setelah Pemkot dan DPRD Surabaya, Pemprov Jawa Timur juga melarang pejabat di lingkungannya menerima ataupun memberikan bingkisan Lebaran.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan tidak mengeluarkan surat edaran soal larangan menerima parsel. Sebab, sudah ada ketentuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi soal gratifikasi. “Kami kira tidak perlu lagi undang-undang atau aturan yang lain, karena hal itu sudah diatur KPK.” ujar Soekarwo,
Meski tidak akan memberikan sanksi terhadap jajarannya yang menerima parsel, Gubernur mengimbau penerima mengembalikan bingkisan yang diterima.
Menurut Soekarwo, pemberian parsel atau bingkisan Lebaran dikhawatirkan ada tendensi untuk mendapatkan imbalan tertentu pula. Apalagi parsel saat ini tidak hanya berisi makanan dan minuman. Banyak bingkisan berharga puluhan juta rupiah, karena berisi barang berharga, seperti kamera, laptop, perhiasan, atau ponsel.
“Meski aturan yang dibuat KPK menyebutkan pejabat negara boleh menerima parsel di bawah Rp 500 ribu, kami rasa tidak menerima lebih baik dan tidak bermasalah,” kata Soekarwo di Surabaya, Jumat (4/9). (red)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan tidak mengeluarkan surat edaran soal larangan menerima parsel. Sebab, sudah ada ketentuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi soal gratifikasi. “Kami kira tidak perlu lagi undang-undang atau aturan yang lain, karena hal itu sudah diatur KPK.” ujar Soekarwo,
Meski tidak akan memberikan sanksi terhadap jajarannya yang menerima parsel, Gubernur mengimbau penerima mengembalikan bingkisan yang diterima.
Menurut Soekarwo, pemberian parsel atau bingkisan Lebaran dikhawatirkan ada tendensi untuk mendapatkan imbalan tertentu pula. Apalagi parsel saat ini tidak hanya berisi makanan dan minuman. Banyak bingkisan berharga puluhan juta rupiah, karena berisi barang berharga, seperti kamera, laptop, perhiasan, atau ponsel.
“Meski aturan yang dibuat KPK menyebutkan pejabat negara boleh menerima parsel di bawah Rp 500 ribu, kami rasa tidak menerima lebih baik dan tidak bermasalah,” kata Soekarwo di Surabaya, Jumat (4/9). (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar