Warta Jatim, Surabaya - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Padahal pemerintah sudah berjanji menuntaskan kasus ini. Hal itu dikatakan Suciwati, istri mendiang Munir, di Surabaya, Selasa (8/9).
Suciwati mengaku pesimistis kepolisian dan kejaksaan mampu membongkar kasus pembubuhan Munir. Menurut dia, terpilihnya Yudhoyono sebagai presiden untuk kali kedua bukan jaminan kasus ini akan terselesaikan.
Dia akan menemui Presiden Yudhoyono untuk menanyakan kejelasan dan perkembangan penuntasan kasus pembunuhan Munir. "Dengan bertemu Presiden, saya bisa mengetahui sampai sejauh mana komitmennya untuk menuntaskan masalah ini," ujarnya,
Suciwati juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung. Dia menilai Jaksa Agung HEndarman Supandji tidak serius mengungkap kasus ini. Salah satu contohnya adalah membentuk tim penuntut yang memiliki track record buruk dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Suciwati menuding kepolisian punya andil dalam memperlambat penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Apalagi kepolisian tidak pernah menyidik kemungkinan keterlibatan aktor lain selain Muchdi Purwopranjono.
Praktisi hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengatakan, saat ini waktu yang pas bagi Presiden Yudhoyono untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Apalagi, sebagai pemenang pemilu dan presiden terpilih, tentu akan memudahkan pengusutan kasus ini. Jika dalam periode kedua kepemimpinan kasus ini belum tuntas, Yudhoyono bisa dikatakan tidak memiliki komitmen dan keinginan menegakkan hukum.
"Di Indonesia ada dua pelanggaran hukum terbesar, yakni korupsi dan kasus pelanggaran HAM. Banyak kasus tidak pernah selesai. Karena itu, pemerintahan yang akan datang harus berani bertindak tegas dalam penyelesaian kasus (pembunuhan Munir) ini," ujar Wayan. (red)
Suciwati mengaku pesimistis kepolisian dan kejaksaan mampu membongkar kasus pembubuhan Munir. Menurut dia, terpilihnya Yudhoyono sebagai presiden untuk kali kedua bukan jaminan kasus ini akan terselesaikan.
Dia akan menemui Presiden Yudhoyono untuk menanyakan kejelasan dan perkembangan penuntasan kasus pembunuhan Munir. "Dengan bertemu Presiden, saya bisa mengetahui sampai sejauh mana komitmennya untuk menuntaskan masalah ini," ujarnya,
Suciwati juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung. Dia menilai Jaksa Agung HEndarman Supandji tidak serius mengungkap kasus ini. Salah satu contohnya adalah membentuk tim penuntut yang memiliki track record buruk dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Suciwati menuding kepolisian punya andil dalam memperlambat penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Apalagi kepolisian tidak pernah menyidik kemungkinan keterlibatan aktor lain selain Muchdi Purwopranjono.
Praktisi hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengatakan, saat ini waktu yang pas bagi Presiden Yudhoyono untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Apalagi, sebagai pemenang pemilu dan presiden terpilih, tentu akan memudahkan pengusutan kasus ini. Jika dalam periode kedua kepemimpinan kasus ini belum tuntas, Yudhoyono bisa dikatakan tidak memiliki komitmen dan keinginan menegakkan hukum.
"Di Indonesia ada dua pelanggaran hukum terbesar, yakni korupsi dan kasus pelanggaran HAM. Banyak kasus tidak pernah selesai. Karena itu, pemerintahan yang akan datang harus berani bertindak tegas dalam penyelesaian kasus (pembunuhan Munir) ini," ujar Wayan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar