Warta Jatim, Surabaya - Pengurus Kebun Binatang Surabaya menjaminkan sertifikat tanah ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI 46 untuk membayar tunjangan hari raya ratusan karyawan. Uang hasil mengagunkan sertifikat itu juga akan digunakan untuk memberi makan binatang selama dua bulan ke depan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Hukum Kebun Binatang Surabaya Wayan Titip Sulaksana mengatakan, sertifikat tanah yang dijaminkan atas nama Ketua Umum Perkumpulan Basuki Rekso Wibowo, Sekretaris Perkumpulan Otje Rau, dan Pelaksana Harian Perkumpulan Didik Adiagan.
Hal itu dilakukan akibat persoalan berkepanjangan di jajaran pengurus, antara Stany Subakir, ketua pengurus yang lama, dan pengurus sekarang. “Hingga saat ini masih ada dana Rp 3,4 miliar yang dibawa Stany Subakir. Tidak jelas mengapa dana tersebut belum diserahkan kepada pengurus baru,” kata Wayan, Jumat (11/9).
Wayan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Surabaya yang tidak tegas dalam menyikapi masalah ini. Menurut dia, seharusnya Pemkot turut menyelesaikan persoalan ini, karena Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu ikon wisata kota Surabaya.
Wayan yang juga praktisi hukum Universitas Airlangga mengancam mengerahkan karyawan yang mencapai ratusan orang untuk menduduki aset milik Stany Subakir. Menurut dia, yang terpenting menyelamatkan Kebun Binatang Surabaya sebagai salah satu aset Surabaya. “Kami berharap KBS masih menjadi milik Pemkot dan langsung di bawah pengawasan mereka. Sangat disayangkan jika KBS jatuh ke pihak swasta.”
Berlarutnya persoalan di tubuh pengurus Kebun Binatang Surabaya berimbas pada hal lain. Salah satunya pemeliharaan hewan. Belakangan ini banyak binatang mati secara misterius. Polda Jatim masih menyelidiki penyebab kematian beberapa satwa langka yang dilindungi undang-undang. (red)
Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Hukum Kebun Binatang Surabaya Wayan Titip Sulaksana mengatakan, sertifikat tanah yang dijaminkan atas nama Ketua Umum Perkumpulan Basuki Rekso Wibowo, Sekretaris Perkumpulan Otje Rau, dan Pelaksana Harian Perkumpulan Didik Adiagan.
Hal itu dilakukan akibat persoalan berkepanjangan di jajaran pengurus, antara Stany Subakir, ketua pengurus yang lama, dan pengurus sekarang. “Hingga saat ini masih ada dana Rp 3,4 miliar yang dibawa Stany Subakir. Tidak jelas mengapa dana tersebut belum diserahkan kepada pengurus baru,” kata Wayan, Jumat (11/9).
Wayan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Surabaya yang tidak tegas dalam menyikapi masalah ini. Menurut dia, seharusnya Pemkot turut menyelesaikan persoalan ini, karena Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu ikon wisata kota Surabaya.
Wayan yang juga praktisi hukum Universitas Airlangga mengancam mengerahkan karyawan yang mencapai ratusan orang untuk menduduki aset milik Stany Subakir. Menurut dia, yang terpenting menyelamatkan Kebun Binatang Surabaya sebagai salah satu aset Surabaya. “Kami berharap KBS masih menjadi milik Pemkot dan langsung di bawah pengawasan mereka. Sangat disayangkan jika KBS jatuh ke pihak swasta.”
Berlarutnya persoalan di tubuh pengurus Kebun Binatang Surabaya berimbas pada hal lain. Salah satunya pemeliharaan hewan. Belakangan ini banyak binatang mati secara misterius. Polda Jatim masih menyelidiki penyebab kematian beberapa satwa langka yang dilindungi undang-undang. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar