Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 21 April 2010

Komisi Pengawas: Perlu Audit Menyeluruh Sistem IT Pajak

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pengawas Perpajakan meminta seluruh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak mengaudit sistem teknologi informasi penyimpan data setoran pajak. Banyak kelemahan dalam sistem IT setoran pajak. Sistem ini rentan karena berhubungan langsung dengan bank dan masyarakat.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan, Anwar Supriyadi, di Surabaya, Rabu (21/4). Komisi datang untuk menyelidiki dugaan penggelapan pajak oleh pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Diperkirakan kerugian negara akibat penggelapan dana pajak itu mencapai Rp 912 juta.

Menurut Anwar, kebocoran setoran pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim I baru terdeteksi tahun 2005 ke atas. Sebab, audit sistem IT setoran pajak terakhir dilakukan tahun 2004. “Untuk mengetahui jumlah pastinya, kami sudah merekomendasikan agar dilakukan audit IT.”

Anwar mengatakan, perlu dilakukan uji integritas seluruh sistem data di Direktorat Perpajakan untuk mengatasi makelar kasus pajak. Dia mengusulkan peningkatan integritas pegawai Ditjen Pajak untuk mengimbangi perbaikan sistem teknologi informasi.

Kepala Kepolisian Kota Besar Surabaya Kombes Pol Ike Edwin mengatakan, 10 orang telah dijadikan tersangka kasus penggelapan pajak Kanwil Ditjen Pajak Jatim I. Satu orang tersangka pegawai Kantor Pelayanan Pajak Wonocolo, Surabaya, dan dua tersangka mantan pekerja kebersihan di Kanwil Pajak Jatim.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar