Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 16 April 2010

Pemkot Surabaya agar Belajar dari Kasus Mbah Priok

Warta Jatim, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menilai Satuan Polisi Pamong Praja kebablasan menjalankan tugas. Dalam banyak kasus penggusuran, Satpol PP mengambil alih kewenangan polisi.

Direktur LBH Surabaya, M Syaiful Aris, mengatakan kasus penggusuran makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad atau Mbah Priok memicu reaksi masyarakat untuk lebih berani melawan Satpol PP. Dia mendesak Satpol PP tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mengatasi masalah.

“Dalam peraturan wali kota, tidak ada aturan soal tugas dan fungsi pokok Satpol PP. Untuk itu, Satpol PP harus mengubah cara dalam menghadapi masyarakat,” kata Syaiful Aris, Kamis (15/4).

Menurut Syaiful, Satpol PP selama ini lebih membela kepentingan pengusaha, dibandingkan kepentingan masyarakat. Akibatnya, masyarakat merasa menjadi korban diskriminasi dan gampang tersulut marah saat berhadapan dengan Satpol PP.

Syaiful Aris berharap kasus bentrokan di lokasi makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Surabaya. Dia meminta Pemkot Surabaya menggunakan cara persuasif dalam menangani relokasi pedagang Pasar Keputran, Koblen, dan Peneleh.

Meski belum jelas kapan akan dipindahkan, sekitar 1.200 pedagang Pasar Keputren saat ini berjaga-jaga mengantisipasi penggusuran. Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan bambu runcing untuk melawan penggusuran. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar