Warta Jatim, Surabaya – Kota Surabaya terburuk dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Jawa Timur. Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan laporan keuangan Kota Surabaya tidak pernah beres sejak tahun 2007.
Ketua BPK Perwakilan Jawa Timur, Mahendro Sumarjo, mengatakan laporan keuangan Kota Surabaya mendapat predikat wajar tanpa pengecualian, terkahir tahun 2007. Setelah itu, statusnya terus turun menjadi tidak wajar.
Wali Kota Surabaya tidak berupaya mengawasi Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) sebagai pemegang fungsi tata keuangan daerah. “Di masa mendatang, Kota Surabaya harus menjadi lebih baik. Wali Kota harus lebih memperhatikan satuan kerja agar bisa bekerja maksimal,” kata Mahendro, Jumat (16/4).
Menurut Mahendro Sumarjo, Pemerintah Kota Surabaya mendapat penilaian buruk karena laporan aset pemerintah daerahnya tidak lengkap. Seharusnya seluruh aset daerah dilengkapi dokumen atau sertifikat. (red)
Ketua BPK Perwakilan Jawa Timur, Mahendro Sumarjo, mengatakan laporan keuangan Kota Surabaya mendapat predikat wajar tanpa pengecualian, terkahir tahun 2007. Setelah itu, statusnya terus turun menjadi tidak wajar.
Wali Kota Surabaya tidak berupaya mengawasi Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) sebagai pemegang fungsi tata keuangan daerah. “Di masa mendatang, Kota Surabaya harus menjadi lebih baik. Wali Kota harus lebih memperhatikan satuan kerja agar bisa bekerja maksimal,” kata Mahendro, Jumat (16/4).
Menurut Mahendro Sumarjo, Pemerintah Kota Surabaya mendapat penilaian buruk karena laporan aset pemerintah daerahnya tidak lengkap. Seharusnya seluruh aset daerah dilengkapi dokumen atau sertifikat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar