Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Minggu, 18 April 2010

Pemprov Jawa Timur Terbitkan Aturan Penertiban Pasar

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang semua kabupaten/kota melakukan penertiban pasar dan bangunan secara arogan. Jalan terbaik melalui musyawarah. Pemprov akan mengeluarkan surat edaran tentang penertiban pasar dan bangunan lainnya.

Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf mengatakan, surat edaran tersebut berisi imbauan dan aturan penertiban. Di antaranya mengedepankan musyarawah dibandingkan tindakan represif. “Saat ini draf aturan sudah disusun dan tinggal disebarkan kabupaten/kota,” kata Syaifullah Yusuf, Jumat (16/4).

Surat edaran tersebut juga menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota mengawasi dan memberikan sanksi terhadap jajarannya yang terbukti melakukan tindakan arogan dan represif saat penertiban.

Syaifullah Yusuf meminta pemerintah kabupaten/kota tidak memaksakan kehendak saat melakukan penggusuran atau penertiban. Selain itu, juga wajib memberikan penyadaran kepada masyarakat agar semuanya berjalan baik. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar