Warta Jatim, Surabaya - Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wonocolo, Surabaya, diduga menggelapkan setoran pajak. Akibat praktik penggelapan dana pajak ini negara rugi Rp 912 juta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Ken Dwi Jugiastiadi, mengatakan pegawai pajak berinisial AR akan dicopot, jika polisi menemukan bukti yang bersangkutan menggelapkan setoran pajak.
Menurut Dwi Jugiastiadi, AR bersama 6 orang rekannya berpura-pura menjadi konsultan yang menawarkan jasa mengurus pembayaran pajak. Namun, setoran tersebut tidak dibayarkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I.
Kanwil Ditjen Pajak kemudian memeriksa laporan Surat Setoran Pajak, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan. “Sudah terungkap 10 tersangka terkait kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Ini tergantung pengembangan penyidikan oleh polisi,” kata Dwi Jugiastiadi, Senin (19/4).
Kepala Kepolisian Kota Besar Surabaya Kombes Pol Ike Edwin mengatakan, pihaknya saat ini mengejar 3 pegawai Kanwil Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam sindikat penggelapan surat setoran pajak.
Menurut Ike Edwin, seluruh tersangka adalah pegawai Kanwil Ditjen Pajak Jatim. Dua tersangka di antaranya adalah mantan pekerja kebersihan di kantor pajak tersebut. “Kami terus mengembangkan kasus ini. Data dari Ditjen Pajak Jatim I sangat diperlukan, termasuk soal kerugian negara,” ujarnya. (red)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Ken Dwi Jugiastiadi, mengatakan pegawai pajak berinisial AR akan dicopot, jika polisi menemukan bukti yang bersangkutan menggelapkan setoran pajak.
Menurut Dwi Jugiastiadi, AR bersama 6 orang rekannya berpura-pura menjadi konsultan yang menawarkan jasa mengurus pembayaran pajak. Namun, setoran tersebut tidak dibayarkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I.
Kanwil Ditjen Pajak kemudian memeriksa laporan Surat Setoran Pajak, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan. “Sudah terungkap 10 tersangka terkait kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Ini tergantung pengembangan penyidikan oleh polisi,” kata Dwi Jugiastiadi, Senin (19/4).
Kepala Kepolisian Kota Besar Surabaya Kombes Pol Ike Edwin mengatakan, pihaknya saat ini mengejar 3 pegawai Kanwil Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam sindikat penggelapan surat setoran pajak.
Menurut Ike Edwin, seluruh tersangka adalah pegawai Kanwil Ditjen Pajak Jatim. Dua tersangka di antaranya adalah mantan pekerja kebersihan di kantor pajak tersebut. “Kami terus mengembangkan kasus ini. Data dari Ditjen Pajak Jatim I sangat diperlukan, termasuk soal kerugian negara,” ujarnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar