Warta Jatim, Surabaya – Pengusaha feri penyeberangan Pelabuhan Ujung Surabaya - Kamal Madura mengancam menghentikan operasional 8 unit kapal. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menolak memberikan subsidi bagi pengusaha feri penyeberangan.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Jawa Timur, Khoiri Soetomo, mengatakan jika tidak mendapat subsidi, perusahaan pemilik kapal penyeberangan terancam gulung tikar. Untuk menarik penumpang, tarif kapal penyeberangan diturunkan hingga 50% sejak 26 Mei 2009.
Subsidi akan digunakan untuk biaya pemeliharaan kapal, membeli bahan bakar, dan membayar gaji pegawai. “Sejak jembatan Suramadu dioperasikan, pendapatan penyedia jasa penyeberangan terus menurun. Apalagi dengan penurunan tarif ini. Untuk itu, kami mendesak subsidi,” kata Khoiri, Selasa (27/4).
Khoiri menilai Gubernur Soekarwo mengalihkan tanggung jawab dengan menyerahkan masalah pemberian subsidi kepada pemerintah pusat. Gubernur, kata Khoiri, berwenang memutuskan pemberian subsidi karena berhak menyetujui penetapan tarif kapal penyeberangan.
Sejak jembatan Surabaya - Madura (Suramadu) beroperasi, pengguna kapal penyeberangan antara Pelabuhan Ujung di Surabaya dan Kamal di Madura menurun drastis. Mobil yang menyeberang dengan feri anjlok 96% dari 4.600 unit menjadi 250 unit, sepeda motor turun 65%, dan penumpang merosot 60%.(red)
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Jawa Timur, Khoiri Soetomo, mengatakan jika tidak mendapat subsidi, perusahaan pemilik kapal penyeberangan terancam gulung tikar. Untuk menarik penumpang, tarif kapal penyeberangan diturunkan hingga 50% sejak 26 Mei 2009.
Subsidi akan digunakan untuk biaya pemeliharaan kapal, membeli bahan bakar, dan membayar gaji pegawai. “Sejak jembatan Suramadu dioperasikan, pendapatan penyedia jasa penyeberangan terus menurun. Apalagi dengan penurunan tarif ini. Untuk itu, kami mendesak subsidi,” kata Khoiri, Selasa (27/4).
Khoiri menilai Gubernur Soekarwo mengalihkan tanggung jawab dengan menyerahkan masalah pemberian subsidi kepada pemerintah pusat. Gubernur, kata Khoiri, berwenang memutuskan pemberian subsidi karena berhak menyetujui penetapan tarif kapal penyeberangan.
Sejak jembatan Surabaya - Madura (Suramadu) beroperasi, pengguna kapal penyeberangan antara Pelabuhan Ujung di Surabaya dan Kamal di Madura menurun drastis. Mobil yang menyeberang dengan feri anjlok 96% dari 4.600 unit menjadi 250 unit, sepeda motor turun 65%, dan penumpang merosot 60%.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar