Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya meminta masyarakat mewaspadai 3 jenis modus kekerasan. Yakni, kekerasan atas nama agama; kekerasan penegakan hukum yang melibatkan militer, Satpol PP dan polisi; serta kekerasan berbasis gender.
Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya M Syaiful Arif mengatakan, banyaknya modus kekerasan itu juga didukung oleh negara dan aparaturnya. Misalnya, kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Dari data LBH, sepanjang tahun 2009 terdapat 79 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian. Kekerasan tersebut didominasi terbanyak penembakan mencapai 34 kasus dan 5 kasus pemukulan.
“Dari data tersebut bisa disimpulkan negara juga berperan dalam kenaikan angka kekerasan di Surabaya dan Jatim,“ kata Syaiful Arif pada diskusi tentang budaya kekerasan di kantor LBH Surabaya, Senin (19/4).
Kemi, aktivis dari Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber Kehidupan (KPS2K), menambahkan, Satpol PP juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Pasalnya, kerja mereka mengalahkan kepolisian, seperti melakukan penangkapan dan penyidikan tanpa ada proses pengadilan.
Karena itu, Kemi meminta ketegasan pemerintah untuk mengatur keberadaan Satpol PP. Terlebih, banyak korban berjatuhan akibat arogansi dan kekerasan Satpol PP.
Kemi mendesak pemerintah melakukan reformasi birokrasi, dengan mengubah peraturan dan undang-undang yang tidak pro rakyat. “Reformasi birokrasi yang dilakukan saat ini hanya retorika. Jika tidak segera diimplementasikan, rakyat akan terus menjadi korban,” katanya. (red)
Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya M Syaiful Arif mengatakan, banyaknya modus kekerasan itu juga didukung oleh negara dan aparaturnya. Misalnya, kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Dari data LBH, sepanjang tahun 2009 terdapat 79 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian. Kekerasan tersebut didominasi terbanyak penembakan mencapai 34 kasus dan 5 kasus pemukulan.
“Dari data tersebut bisa disimpulkan negara juga berperan dalam kenaikan angka kekerasan di Surabaya dan Jatim,“ kata Syaiful Arif pada diskusi tentang budaya kekerasan di kantor LBH Surabaya, Senin (19/4).
Kemi, aktivis dari Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber Kehidupan (KPS2K), menambahkan, Satpol PP juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Pasalnya, kerja mereka mengalahkan kepolisian, seperti melakukan penangkapan dan penyidikan tanpa ada proses pengadilan.
Karena itu, Kemi meminta ketegasan pemerintah untuk mengatur keberadaan Satpol PP. Terlebih, banyak korban berjatuhan akibat arogansi dan kekerasan Satpol PP.
Kemi mendesak pemerintah melakukan reformasi birokrasi, dengan mengubah peraturan dan undang-undang yang tidak pro rakyat. “Reformasi birokrasi yang dilakukan saat ini hanya retorika. Jika tidak segera diimplementasikan, rakyat akan terus menjadi korban,” katanya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar