Warta Jatim, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya menemukan 19 ribu calon pemilih fiktif pada Pemilihan Wali Kota Surabaya. KPUD sudah memverifikasi data tersebut ke panitia pemilihan suara dan panitia pemilihan kecamatan.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Surabaya, Edward Dewaruci, mengatakan pihaknya sedang meminimalkan jumlah pemilih fiktif dalam Pilkada Wali Kota. Banyaknya jumlah pemilih fiktif dikhawatirkan meningkatkan jumlah golput.
“Kami ingin menghindari segala kemungkinan buruk. Apalagi daftar pemilih sementara dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilu Presiden adalah sumber kecurangan, sehingga partai politik melakukan gugatan hukum,” kata Edward, Kamis (8/4).
Menurut Edward, untuk Pemilihan Wali Kota Surabaya, KPUD menetapkan jumlah pemilih sementara 2.237.465 orang. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap, pihaknya memperkirakan adanya kenaikan jumlah pemilih hingga 2,5% (2.250.000 orang).
KPUD Surabaya menargetkan selesai menyusun data akhir daftar pemilih tetap pada 16 April mendatang. Penyusunan daftar pemilih tetap mengacu pada data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya. (red)
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Surabaya, Edward Dewaruci, mengatakan pihaknya sedang meminimalkan jumlah pemilih fiktif dalam Pilkada Wali Kota. Banyaknya jumlah pemilih fiktif dikhawatirkan meningkatkan jumlah golput.
“Kami ingin menghindari segala kemungkinan buruk. Apalagi daftar pemilih sementara dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilu Presiden adalah sumber kecurangan, sehingga partai politik melakukan gugatan hukum,” kata Edward, Kamis (8/4).
Menurut Edward, untuk Pemilihan Wali Kota Surabaya, KPUD menetapkan jumlah pemilih sementara 2.237.465 orang. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap, pihaknya memperkirakan adanya kenaikan jumlah pemilih hingga 2,5% (2.250.000 orang).
KPUD Surabaya menargetkan selesai menyusun data akhir daftar pemilih tetap pada 16 April mendatang. Penyusunan daftar pemilih tetap mengacu pada data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar