Warta Jatim, Surabaya – Sebanyak 2,1 juta penyandang cacat di Jawa Timur terancam kehilangan hak pilih pada Pemilihan Umum 2009. Selain tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), tunanetra calon pemilih kesulitan melakukan mekanisme pemilihan dengan cara mencontreng.
Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Jatim Wuri Handayani mengatakan, banyak penyandang cacat yang belum masuk daftar pemilih tetap. Selain itu, para penyandang cacat juga menghadapi kesulitan aksesibilitas fisik di tempat pemungutan suara.
“Seharusnya KPU memberikan surat suara khusus kepada penyandang tunanetra. Setidaknya semacam template braille. Ini akan memudahkan mereka,” kata Wuri, Minggu (29/3).
Menurut Wuri, pihaknya juga mempersoalkan pendampingan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terhadap pemilih penyandang cacat. Dia menilai formulir C-5 yang berisi surat pernyataan pendamping pemilih penyandang cacat tidak cukup menjamin keabsahan pilihan. Seharusnya pernyataan juga menyebutkan pendamping telah membantu pemilih memberikan suaranya sesuai dengan pilihan. (red)
Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Jatim Wuri Handayani mengatakan, banyak penyandang cacat yang belum masuk daftar pemilih tetap. Selain itu, para penyandang cacat juga menghadapi kesulitan aksesibilitas fisik di tempat pemungutan suara.
“Seharusnya KPU memberikan surat suara khusus kepada penyandang tunanetra. Setidaknya semacam template braille. Ini akan memudahkan mereka,” kata Wuri, Minggu (29/3).
Menurut Wuri, pihaknya juga mempersoalkan pendampingan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terhadap pemilih penyandang cacat. Dia menilai formulir C-5 yang berisi surat pernyataan pendamping pemilih penyandang cacat tidak cukup menjamin keabsahan pilihan. Seharusnya pernyataan juga menyebutkan pendamping telah membantu pemilih memberikan suaranya sesuai dengan pilihan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar