Warta Jatim, Surabaya – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur menerima laporan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Kabupaten Ponorogo, Nganjuk, dan Banyuwangi.
Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, laporan dari Panwas di kabupaten/kota itu menyebutkan adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Dalam DPT juga ditemukan beberapa nama ganda dengan tanggal dan tempat kelahiran yang sama.
Panwaslu Jatim kini mengklarifikasi laporan tersebut. Hasil klarifikasi akan direkomendasikan ke KPUD Jatim untuk disampaikan ke KPU pusat.
“Kita memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU. Di antaranya untuk segera memperbaiki DPT. Kita berharap masalah ini cepat selesai, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pemilu,” kata Sri Sugeng, Senin (23/3).(red)
Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, laporan dari Panwas di kabupaten/kota itu menyebutkan adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Dalam DPT juga ditemukan beberapa nama ganda dengan tanggal dan tempat kelahiran yang sama.
Panwaslu Jatim kini mengklarifikasi laporan tersebut. Hasil klarifikasi akan direkomendasikan ke KPUD Jatim untuk disampaikan ke KPU pusat.
“Kita memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU. Di antaranya untuk segera memperbaiki DPT. Kita berharap masalah ini cepat selesai, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pemilu,” kata Sri Sugeng, Senin (23/3).(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar