Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kurikulum antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (anti-KKN) dalam mata pelajaran di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jatim Rasiyo mengatakan, kurikulum pendidikan anti-KKN akan masuk dalam mata pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Rasiyo berharap penerapan kurikulum itu dapat menanamkan sikap hidup anti-KKN pada siswa dan guru. “Kami berharap kebiasaan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme tertanam sejak usia dini,” katanya.
Menurut Rasiyo, di beberapa sekolah di Jawa Timur, kurikulum anti-KKN sudah dirintis dengan membangun kantin kejujuran. Kantin yang menerapkan metode swalayan dan swabayar itu untuk mengajarkan dan menguji kejujuran siswa.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi yang hadir dalam acara peluncuran kurikulum anti-KKN mengingatkan masih terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan Jawa Timur. “Bupati dan wali kota harus memberikan teladan yang baik bagi jajarannya. Selain itu, sebagai pimpinan, harus tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Marwan. (red)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jatim Rasiyo mengatakan, kurikulum pendidikan anti-KKN akan masuk dalam mata pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Rasiyo berharap penerapan kurikulum itu dapat menanamkan sikap hidup anti-KKN pada siswa dan guru. “Kami berharap kebiasaan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme tertanam sejak usia dini,” katanya.
Menurut Rasiyo, di beberapa sekolah di Jawa Timur, kurikulum anti-KKN sudah dirintis dengan membangun kantin kejujuran. Kantin yang menerapkan metode swalayan dan swabayar itu untuk mengajarkan dan menguji kejujuran siswa.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi yang hadir dalam acara peluncuran kurikulum anti-KKN mengingatkan masih terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan Jawa Timur. “Bupati dan wali kota harus memberikan teladan yang baik bagi jajarannya. Selain itu, sebagai pimpinan, harus tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Marwan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar