Warta Jatim, Surabaya – Puluhan anggota Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur menduduki kantor Pengadilan Hubungan Industrial di Jalan Menanggal, Surabaya, , Jumat (6/3). Mereka menuntut PHI bertindak adil dalam memutus perkara perburuhan.
Koordinator ABM Jatim Jamaluddin mengatakan, unjuk rasa dilatar belakangi ketidakpercayaan buruh terhadap kinerja Pengadilan Hubugan Industrial PHI, karena banyak putusannya yang merugikan buruh.
“Kami melakukan aksi ini bersamaan dengan digelarnya sidang kasus perburuhan PT Propindo Megahtama (Sea Master Restoran), PT Fast Food Indonesia (KFC), dan PT Yamaha Music Pasuruan. Semoga ini menjadi shock therapy bagi Pengadilan Hubungan Industrial sebelum memutus sesuatu,” kata Jamaluddin.
ABM juga kecewa terhadap PHI yang terkesan melebihi wewenangnya dalam menangani kasus perburuhan PT Yamaha Music Pasuruan. Menurut Jamaluddin, kasus ini seharusnya ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, karena terdapat unsur pidana.
Jika PHI tidak merespons aksi ini, ABM Jatim akan melakukan aksi serupa di Pengadilan Negeri Surabaya minggu depan. “Kami sudah siapkan massa yang lebih besar. Hal ini sekaligus membuktikan kaum buruh tidak dapat dipandang sebelah mata oleh pengusaha maupun pemerintah,” kata Jamaluddin. (red)
Koordinator ABM Jatim Jamaluddin mengatakan, unjuk rasa dilatar belakangi ketidakpercayaan buruh terhadap kinerja Pengadilan Hubugan Industrial PHI, karena banyak putusannya yang merugikan buruh.
“Kami melakukan aksi ini bersamaan dengan digelarnya sidang kasus perburuhan PT Propindo Megahtama (Sea Master Restoran), PT Fast Food Indonesia (KFC), dan PT Yamaha Music Pasuruan. Semoga ini menjadi shock therapy bagi Pengadilan Hubungan Industrial sebelum memutus sesuatu,” kata Jamaluddin.
ABM juga kecewa terhadap PHI yang terkesan melebihi wewenangnya dalam menangani kasus perburuhan PT Yamaha Music Pasuruan. Menurut Jamaluddin, kasus ini seharusnya ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, karena terdapat unsur pidana.
Jika PHI tidak merespons aksi ini, ABM Jatim akan melakukan aksi serupa di Pengadilan Negeri Surabaya minggu depan. “Kami sudah siapkan massa yang lebih besar. Hal ini sekaligus membuktikan kaum buruh tidak dapat dipandang sebelah mata oleh pengusaha maupun pemerintah,” kata Jamaluddin. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar