Warta Jatim, Surabaya – DPRD Surabaya menolak usulan Dinas Kesehatan menaikkan tarif biaya berobat di pusat kesehatan masyarakat. Usulan itu dinilai tidak sesuai dengan draf peraturan daerah soal biaya berobat gratis yang sedang dirancang anggota Dewan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, alasan Dinkes Surabaya menaikkan biaya berobat untuk menyesuaikan kenaikan harga obat sangat tidak masuk akal. Sebab, rumah sakit dan puskesmas mendapat subsidi dari pemerintah.
“Kami malah akan meminta Dinkes untuk menggratiskan biaya berobat. Namun syaratnya harus menyertakan KSK (kartu susunan keluarga) dan KTP Surabaya. Karena biaya berobat gratis diprioritaskan bagi warga Surabaya,” kata Baktiono.
Menurut Baktino, anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi Surabaya untuk subsidi biaya berobat mencapai Rp 11 miliar. Dana itu juga digunakan untuk subsidi pasien yang berobat di rumah sakit swasta. “ Logikanya dengan dana tersebut bisa membiayai pasien di rumah sakit swasta, maka di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah harus lebih bisa.”
Selain untuk subsidi biaya berobat pasien, dana Rp 11 miliar tersebut juga untuk memperbaiki sistem pelayanan di rumah sakit dan puskesmas.(red)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, alasan Dinkes Surabaya menaikkan biaya berobat untuk menyesuaikan kenaikan harga obat sangat tidak masuk akal. Sebab, rumah sakit dan puskesmas mendapat subsidi dari pemerintah.
“Kami malah akan meminta Dinkes untuk menggratiskan biaya berobat. Namun syaratnya harus menyertakan KSK (kartu susunan keluarga) dan KTP Surabaya. Karena biaya berobat gratis diprioritaskan bagi warga Surabaya,” kata Baktiono.
Menurut Baktino, anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi Surabaya untuk subsidi biaya berobat mencapai Rp 11 miliar. Dana itu juga digunakan untuk subsidi pasien yang berobat di rumah sakit swasta. “ Logikanya dengan dana tersebut bisa membiayai pasien di rumah sakit swasta, maka di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah harus lebih bisa.”
Selain untuk subsidi biaya berobat pasien, dana Rp 11 miliar tersebut juga untuk memperbaiki sistem pelayanan di rumah sakit dan puskesmas.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar