Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 31 Maret 2010

Hanya 1 Persen Warga Jawa Timur Hobi Membaca

Warta Jatim, Surabaya - Minat baca masyarakat Jawa Timur rendah. Dari 37 juta warga provinsi tersebut, hanya 1 persen yang memiliki minat baca tinggi.

Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf mengatakan, rendahnya minat baca disebabkan tingginya jumlah siswa putus sekolah dan buta huruf. Mayoritas penyandang buta huruf warga Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, dan Madura.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan bantuan Biaya Operasional Sekolah Daerah dan tunjangan guru untuk merangsang minat warga bersekolah. “Untuk daerah ‘Tapal Kuda’ dan Madura, kami berikan skala prioritas,” ujar Syaifullah Yusuf, Rabu (31/3).

Menurut Syaifullah Yusuf, disiapkan dana Rp 1 triliun untuk program pendidikan di Jawa Timur. Separo dari dana tersebut dianggarkan untuk program pemberantasan buta huruf. (red)

Selasa, 30 Maret 2010

PN Surabaya Tolak Cabut SP3 Kasus Lapindo

Warta Jatim, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus lumpur Lapindo. Gugatan ini diajukan warga korban lumpur Lapindo dari beberapa desa di Sidoarjo.

Ketua majelis hakim Sugeng Jauhari mengatakan, SP3 kasus Lapindo sudah sesuai hukum. Selain itu, pemohon tidak dapat membuktikan tuduhan pelanggaran HAM dalam kasus Lapindo.

“Kami putuskan untuk menolak gugatan pemohon,” kata Sugeng Jauhari di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (30/3).

Pengacara pemohon, Suhardi Somomoeljono, menilai putusan ini jauh dari rasa keadilan. Namun, dia mengaku  menghormati putusan hakim. “Banyak penelitian menyebutkan lumpur Lapindo disebabkan kesalahan PT Lapindo Brantas dalam mengebor minyak di sumur Banjar Panji I,” katanya.

Putusan ini memupus harapan penggugat, warga Mindi, Siring Barat, dan Jatirejo untuk melanjutkan penyelidikan kasus Lapindo. (red)

Presiden Dukung Lumpur Lapindo Jadi Kawasan Wisata

Warta Jatim, Sidoarjo - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur yang akan menjadikan lokasi luapan lumpur PT Lapindo Brantas sebagai daerah wisata. Presiden meminta Gubernur Soekarwo mematangkan rencana tata ruang dan wilayah kawan lumpur Lapindo.

Presiden Yudhoyono berharap kawasan lumpur Lapindo dapat memberikan manfaat bagi warga. “Saya minta Gubernur mematangkan rencana tersebut. Termasuk memperhitungkan dampak positif dan negatifnya sebelum resmi ditetapkan sebagai kawasan wisata,” kata Yudhoyono ketika meninjau tanggul lumpur Lapindo, Senin (29/3).

Presiden meminta tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya melakukan kajian ilmiah dampak lumpur Lapindo. Antara lain, apakah lumpur Lapindo akan mengganggu kesuburan lahan pertanian dan berbahaya bagi kesehatan warga sekitar tanggul.

“Dengan dijadikan kawasan wisata, selain menaikkan pendapatan daerah dan masyarakat lokal, juga dapat menjadi sarana belajar tentang gunung api dan geologi,” kata Presiden Yudhoyono.(red)

Korban Lapindo Anggap Imbauan Presiden Angin Lalu

Warta Jatim, Sidoarjo – Warga menilai percuma kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke lokasi tanggul lumpur Lapindo di Desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo. Kunjungan itu tidak akan memberikan dampak positif terkait pembayaran ganti rugi bagi para korban Lapindo.

Tonas, perwakilan warga Perum Tanggul Angin Sejahtera, mengatakan, Presiden sudah berulang kali mengimbau PT Lapindo menyelesaikan ganti rugi. Hingga saat ini proses tersebut tidak kunjung tuntas. “Sudah berapa kali Presiden mengeluarkan perpres? Namun sudah berapa kali pula, PT Minarak melanggarnya?” ujar Tonas, Senin (29/3).

Menurut Tonas, PT Minarak Lapindo Jaya selama ini mempersulit proses ganti rugi. Dia menuding PT Minarak melakukan kebohongan publik dengan menyebutkan proses ganti rugi berjalan lancar.

Tonas memberikan contoh, warga korban lumpur yang saat ini tinggal di perumahan Kahuripan Nirwana Village hingga kini belum menerima sertifikat. PT Minarak hanya pernah memberikan sertifikat secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga. (red)

Senin, 29 Maret 2010

Presiden: Selesaikan Ganti Rugi Korban Lapindo

Warta Jatim, Sidoarjo - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali meminta PT Lapindo Brantas menyelesaikan proses ganti rugi untuk warga korban lumpur. Presiden memastikan seluruh warga akan menerima ganti rugi, meski tidak tepat waktu.

Menurut Yudhoyono, proses ganti rugi dibagi dalam 2 mekanisme. PT Lapindo bertanggung jawab membayar ganti rugi atas 13.237 berkas tanah warga yang masuk area terdampak dan pemerintah menanggung ganti rugi di Desa Pejarakan, Besuki, dan Kedungcangkring.

“Kami sudah mengaturnya dalam dua Perpres, yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 40 Tahun 2008. Ganti rugi harus secepatnya diselesaikan,” kata Presiden Yudhoyono di sela kunjungan ke tanggul Lapindo di Desa Pejarakan, Sidoarjo, Senin (29/3).

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh pembayaran ganti rugi selesai tahun 2012. Menurut dia, saat ini ganti rugi sudah dibayarkan kepada 7.500 pemilik berkas sertifikat tanah. (red)

Minggu, 28 Maret 2010

Presiden ke Lapindo Dijadwalkan Tanpa Dialog Dengan Warga

Warta Jatim, Surabaya – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan berkunjung ke lokasi lumpur PT Lapindo, Senin (29/3). Namun, Presiden tidak dijadwalkan berdialog dengan warga korban lumpur.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Zulkarnaen mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya akan memantau lokasi semburan lumpur di titik 25, Desa Jatirejo.

Menurut Zulkarnaen, sebelum menuju lokasi semburan, Presiden akan mendapat penjelasan soal kondisi tanggul dan perkembangan penanganan lumpur Lapindo oleh BPLS di ruang VVIP Bandara International Juanda.

“Presiden tidak menjadwalkan berdialog dengan korban. Waktunya terbatas. Presiden juga dijadwalkan hadir dalam acara lain di Malang,” kata Zulkarnaen, Minggu (28/3).

Ketua RT 3/RW 1 Desa Siring Barat, Gandu Suyanto, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluangkan waktu berdialog dengan warga korban lumpur. Menurut dia, sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, Presiden harus terbuka dan memperjuangkan hak warga untuk mendapatkan ganti rugi.

Gandu mengatakan, semula warga akan menggelar unjuk rasa menyambut kedatangan Presiden. Namun, hal itu dibatalkan karena Presiden hanya berada sebentar di lokasi semburan lumpur. “Untuk apa unjuk rasa, kalau jeritan kami tidak pernah didengar. Kami hanya berdoa semoga Presiden SBY tergerak hatinya dan mendengar penderitaan kami,” ujar Gandu. (red)

FUI Usir Pulang Peserta Konferensi Gay & Lesbian

Warta Jatim, Surabaya - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jawa Timur akan menuntut klarifikasi dari Mabes Polri, terkait pembubaran Konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Intersex Association (ILGA).

Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan, pembubaran ini membuktikan polisi gagal menjamin hak warga negara untuk berekspresi. “Dalam aturan hukum tidak ada tentang pembatalan konferensi. Polwiltabes Surabaya melanggar Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang HAM. Kami akan mempertanyakan ini ke Mabes Polri,” kata Andy, Minggu (28/3).

Menurut Andy, pihaknya menolak sikap semena-mena yang dilakukan Forum Umat Islam yang  memaksa peserta konfrensi keluar dari Surabaya, hingga Senin (29/3). Sikap ini keterlaluan dan memposisikan FUI seperti penegak hukum yang perintahnya harus dituruti.

Dia mengimbau peserta konferensi yang masih ingin berada di Indonesia, tidak perlu khawatir. Kontras akan akan menjamin keamanan mereka yang keberadaannya tidak mengganggu masyarakat. (red)

Jumat, 26 Maret 2010

Warga Siring Barat Tuntut Masuk Peta Terdampak

Warta Jatim, Sidoarjo - Ratusan warga Siring Barat, Porong, Sidoarjo, kemarin menggelar istighosah. Doa bersama itu untuk mendukung perwakilan warga ke Jakarta memperjuangkan desa mereka masuk peta terdampak lumpur Lapindo Brantas.

Ketua RT 3 RW 1 Desa Siring Barat Gandu Suyanto mengatakan, sejak Rabu (24/3) perwakilan warga Siring Barat sudah bertemu dengan anggota Komnas HAM dan Panitia Anggaran DPR. Mereka juga sudah bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan kemarin dijadwalkan bertemu Menteri Sosial.

Gandu berharap pemerintah memberikan perlindungan kepada warga Siring Barat, dengan memperhatikan kondisi wilayah desa yang saat ini sering muncul gelembung dan semburan api di kawasan lumpur Lapindo.

“Kawasan Siring Barat sudah tidak layak huni. Banyak bermunculan bubble dan semburan api. Jika ini dibiarkan, sangat membahayakan warga. Karena itu, pemerintah harus memasukkan Desa Siring Barat dalam peta terdampak lumpur,” kata Gandu, Jumat (26/3).

Menurut Gandu Suyanto, selama ini warga Siring hanya menerima bantuan sosial berupa uang kontrak Rp 2,5 juta per keluarga, biaya evakuasi Rp 500 ribu, dan jatah hidup Rp 300 ribu per orang selama 6 bulan. Itu pun hanya dibayarkan selama 5 bulan. Sedangkan ganti rugi tanah dan bangunan belum ada sama sekali. (red)

Berharap Tumpasnya Budaya Kekerasan

Sulitnya menggapai keadilan dan meraih kebenaran, sudah menjadi hal umum bagi rakyat kebanyakan. Setiap kali rakyat berkumpul dan menyusun kekuatan untuk melakukan perlawanan, hanya ada satu pikiran pemerintah: subversif dan membahayakan negara.

Demi meredam usaha subversif rakyat, pemerintah mengeluarkan jurus maut: memberondongkan peluru dan memburu pemimpin aksi yang dianggap sebagai provokator dan biang keladi. Kekerasan dipilih hanya untuk melanggengkan jabatan.

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di Indonesia mendorong Bengkel Muda Surabaya untuk mementaskan lakon teater berjudul Surabaya Kembali di pelataran Tugu Pahlawan Surabaya pada Sabtu (20/3). Pentas yang disutradarai Zaenuri ini mencoba menyampaikan haramnya tindakan kekerasan yang telah terjadi. Akan lebih baik bila pemerintah membangun bangsa dengan membangun kesejahteraan rakyat yang saat ini kian jauh dari harapan.

Surabaya Kembali menggambarkan arek-arek kampung Surabaya yang sedang bernyanyi dan menari, bersiap menghadapi kedatangan Belanda di kota ini. Lagu yang dinyanyikan semakin menyemangati mereka untuk melawan negara yang menjajah negara ini selama lebih dari tiga setengah abad. Kekuatan moral anak-anak muda Surabaya - diwakili sosok Emak, seorang perempuan tua – membuat Belanda mendapat halangan berat untuk bisa masuk ke Surabaya.

Belanda, yang dalam pementasan ini diwakili seorang kapten bernama Kapten Sithof, yang betul-betul lepas kendali dalam menghadapi perlawanan rakyat. Banyak tentara Belanda yang mati dalam pertempuran itu, sehingga Kapten Sithof perlu langsung turun ke medan perang dan menantang Munir, yang menjadi tokoh arek Suroboyo.

Sithof kewalahan menghadapi Munir yang bertubuh kecil dan sakit-sakitan, namun berani melawan penindasan Belanda.Sithof pun melepaskan tembakan ke arah Munir, yang langsung terjatuh. Mengetahui sosok Munir yang sebenarnya, Sithof merasa malu. Rasa ini kemudian membuatnya putus asa dan memilih menembakkan peluru ke keningnya.

Bila dicermati, perlawanan dalam pentas teater ini tidak hanya diwakili tokoh Munir. Ada juga Marsinah, yang menggambarkan susahnya buruh melawan perbudakan dan penindasan. Juga sosok jurnalis Belanda bernama Van den Brand. Bertahun-tahun jurnalis ini tinggal di Hinda Belanda untuk menulis kekejian dan penindasan di negeri jajahan. Terjadi tarik-menarik pemikiran antara Sithof yang mewakili penguasa dan Van den Brand yang mengusung nilai-nilai kemanusiaan.

Realitas Saat Ini
Namun, benarkah penjajahan sudah lenyap? Pada kenyataannya, ada bentuk penjajahan yang justru jauh lebih kejam dari “sekadar” penjajahan fisik yang menyerang Indonesia. Kekuatan kapitalisme asing telah menjajah seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gedung-gedung pencakar langit yang berlomba berdiri menggantikan pepohonan dan kawasan hutan kota dianggap menggambarkan kemakmuran dan kesejahteraan. Anggapan itu tak pernah terbukti benar. Lihatlah bagaimana ekosistem di Papua hancur oleh  Freeport atau hutan Kalimantan yang hancur karena tambang batu bara dan minyak bumi. Ironisnya, semua itu tidak digunakan untuk menyejahterakan rakyat, tapi dikeruk dan dibawa jauh ke negara asing yang memiliki kekuatan kapital.

Tak ada perlindungan bagi rakyat. Masih tak ada keadilan bagi kaum buruh yang terus-menerus terancam pemecatan dan upah tak layak. Perlakuan keji terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri terus terjadi. Sementara, pengangguran semakin bertambah akibat ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja yang layak.

Lalu bagaimana kasus pembunuhan aktivis HAM seperti Munir? Komnas HAM mencatat, proses peradilan pembunuhan Munir telah dijalankan dalam melakukan penuntutan dan penghukuman atas para pelaku kejahatan. Namun, dari hasil eksaminasi terhadap perkara pembunuhan Munir yang dilakukan Komnas HAM, terlihat kurang pertimbangan hukum yang cukup dalam memutus perkara (onvoldoende gemotiveerd), sehingga dipandang sebagai kelalaian dalam beracara (vormverzuim) yang mengakibatkan kesewenang-wenangan (willekeur) dalam memutus perkara.

Dari berbagai pengujian dalam proses peradilan, khususnya terhadap proses persidangan terdakwa, terkesan melindungi terdakwa dari pertanggungjawaban pidana. Dari hasil itu, Komnas HAM menyimpulkan terdapat sejumlah bukti yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam mengadili para pelaku yang seharusnya bertanggungjawab atas terbunuhnya Munir, sehingga terjadi impunitas.

Sangat sulit memang, untuk berharap tidak ada lagi kekerasan terjadi di negeri berbalut demokrasi nan kejam ini. Jangankan melawan, untuk berbicara saja, kita sudah dianggap melawan, dan melakukan fitnah.

Jika demikian, alangkah bijak apabila kita sebagai rakyat tidak saling menyalahkan. Dan, lebih bagus lagi, tidak menjadi bagian dari pelaku kekerasan, seperti mereka yang bermain dalam drama politik. Kita cukup jadi penonton, sambil mengajak masyarakat sekitar untuk lebih mencintai lingkungan, agar tidak timbul bencana lagi di masa-masa datang. (red)

FUI Jatim Segel Kantor Gaya Nusantara

Warta Jatim, Surabaya - Forum Umat Islam Jawa Timur menyegel kantor sekretariat organisasi gay, Gaya Nusantara, di Jalan Mojo Kidul, Surabaya. Mereka menggembok pagar rumah dan menyerahkan kuncinya kepada ketua RT setempat.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Forum Umat Islam Jatim Abdurrahman Aziz mengatakan, pihaknya menyegel Sekretariat Gaya Nusantara karena umat Islam Jawa Timur menolak kehadiran gay dan lesbian.

Menurut dia, Gaya Nusantara merusak moral dan masa depan generasi muda. “Gay dan lesbian melanggar kodrat dan dilarang agama. Mereka harus diusir dari Jatim,” kata Abdurrahman, Jumat (26/3).

Pembina Gaya Nusantara, Dede Utomo, kecewa terhadap sikap Forum Umat Islam yang menyegel kantor sekretariat. Menurut dia, Forum Umat Islam seharusnya menghormati perbedaan.

Dede Utomo akan akan berkoordinasi dengan Pengurus Harian Gaya Nusantara untuk menentukan langkah selanjutnya. “Penyegelan melanggar hukum. Yang boleh menyegel hanya polisi, bukan FUI atau ormas apa pun,” katanya. (red)

Kamis, 25 Maret 2010

MUI Jatim: Warga Surabaya Tidak Terima Gay & Lesbian

Warta Jatim, Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Abdusshomad Buchori, mengatakan, konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Intersex Association (ILGA) meresahkan dan rawan gejolak sosial.

Menurut Abdusshomad, gay dan lesbian, bukan budaya bangsa Indonesia. Dia menyayangkan beberapa kelompok yang menggunakan HAM sebagai alasan menyelenggarakan konferensi tersebut.

“Sebaiknya mereka membaca UU HAM di Indonesia, baru bicara dan membandingkan dengan HAM barat. Saya mendukung sikap Polda Jawa Timur yang tidak memberi izin konferensi,” kata Abdushomad, Kamis (25/3).

Dia meminta panitia dan semua pihak yang mendukung konferensi gay dan lesbian untuk memperhatikan tatanan etika dan moral masyarakat Surabaya. Menurut Abdushomad, kultur dan dan budaya masyarakat Surabaya tidak menerima gay dan lesbian.(red)

Peserta Konferensi Gay & Lesbian Se-Asia Mulai Tiba

Warta Jatim, Surabaya – Peserta Konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender and Intersex Association (ILGA) mulai berdatangan di Surabaya. Panitia bingung menjelaskan acara ditunda karena tidak mendapat izin dari Polda Jawa Timur.

Ketua Gaya Nusantara, Raphael Hendrikus Da Costa, mengatakan panitia akan segera memberitahukan bahwa acara konferensi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Beberapa peserta sudah telanjur memesan penginapan untuk mengikuti acara yang rencananya digelar 26-28 Maret tersebut. Panitia mengizinkan peserta lokal dan luar kota menginap di Sekretariat Gaya Nusantara di Jalan Mojo Kidul, Surabaya. Sedangkan, peserta dari luar negeri diimbau segera pulang. “Kami sengaja merahasiakan tempat menginap para tamu undangan konferensi. Semuanya demi kebaikan bersama,” kata Raphael, Kamis (25/3).

Beberapa tamu undangan yang sudah datang antara lain dari Singapura, India, Filipina, Malaysia, dan Thailand. Christian dari Singapura, mengaku tak mempermasalahkan penundaan jadwal konferensi. Sembari menunggu kepastian, dia dan beberapa peserta lain akan berlibur di Surabaya dan Bali. Mereka akan berdiskusi antar-aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Asia. “Dilarang bukan berarti tidak bergerak. Masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk kemajuan kelompok kami,” ujarnya.

Seorang panitia, Maria Mustika, mengatakan terjadi salah pengertian dengan pihak keamanan sehingga konferensi dilarang. Padahal konferensi ini tidak semata menggelar pawai budaya yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, tapi juga membahas masalah hak asasi manusia serta hidup layak kaum LGBT.

Mereka juga akan mengkritisi sikap diskriminatif pemerintah dan masyarakat terhadap kaum LGBT untuk akses pendidikan dan kesehatan. Rencananya konferensi ini juga akan melantik pengurus baru untuk wilayah Asia. (red)

Rabu, 24 Maret 2010

NU Surabaya: Negara Lemah Lindungi Akidah

Warta Jatim, Surabaya – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Surabaya menilai rencana penyelenggaraan Konferensi Internasional Gay dan Lesbian menunjukkan lemahnya pemerintah melindungi akidah agama.

Ketua Pengurus Cabang NU Surabaya KH Syaiful Halim mengatakan, gay, lesbian, biseksual, dan transgender tidak diterima oleh agama mana pun. Menurut dia, pemerintah harus melarang penyelenggaraan konferensi ini.

Dia menilai konferensi ini merupakan upaya melegalkan gay dan lesbian. “Modus semacam ini pernah digunakan di negara Barat. Setelah mereka kuat, komunitas tersebut memberikan desakan kepada pemerintah agar keberadaannya dilegalkan,” kata Syaiful Halim, Rabu (24/3).

Syafil Halim mengaku menghargai perbedaan pendapat soal keberadaan gay dan lesbian. Namun, dia mengingatkan masyarakat agar menempatkan ajaran agama sebagai prioritas menjalankan kehidupan sosial. (red)

Langgar HAM, Larang Konferensi Gay & Lesbian

Warta Jatim, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menilai larangan Polda Jawa Timur terhadap penyelenggaraan Konferensi Internasional Lesbian dan Gay se-Asia di Surabaya 26-28 Maret 2010, tidak beralasan dan melanggar HAM.

Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya Syaiful Arif mengatakan, Polda Jatim tidak berhak melarang penyelenggaraan konferensi tersebut dengan alasan keamanan. Sebab, konferensi gay dan lesbian itu tidak mengganggu ketertiban umum.

Menurut Syaiful, selama konferensi gay dan lesbian tidak menganggu masyarakat, pemerintah wajib menjamin acara tersebut tetap terselenggara. Dia meminta masyarakat menghormati hak berserikat dan berekspresi lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

“Selama konferensi tidak menganggu masyarakat, selesai urusannya. Lagi pula, berapa banyak masyarakat Surabaya yang mempermasalahkan konferensi itu?” kata Syaiful Arif, Rabu (24/3).

Jika Konferensi Internasional Lesbian dan Gay se-Asia ini jadi dibubarkan, pemerintah dapat dianggap gagal melindungi hak sipil warga negara. Komitmen pemerintah soal penegakan hak asasi manusia kemudian patut dipertanyakan. (red)

Selasa, 23 Maret 2010

DPRD Jawa Timur Siapkan Perda Perlindungan Air

Warta Jatim, Surabaya - Komisi D DPRD Jawa Timur merancang Peraturan Daerah Rencana Strategi Air yang akan mengatur teknis perlindungan dan penjagaan sungai. Raperda ini untuk menjaga daerah aliran sungai dan meningkatkan kualitas air.

Anggota Komisi D Agus Maimun mengatakan, rancangan Perda Rencana Strategi Air juga mengatur sanksi terhadap pelanggar, terutama pelaku perusakan daerah bantaran kali. Hal ini perlu dipertegas karena persoalan air di Jatim sangat memprihatinkan. Apalagi dari 57 sumber air di Kali Brantas, saat ini tinggal 55 sumber. Perlu dilakukan langkah proaktif dalam mengawasi penggunaan sumber air dan sungai.

“Kami berharap perda ini bisa meminimalkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan sekitarnya. Untuk itu, sebisa mungkin sanksi harus lebih berat, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini menjalankan usaha di bantaran sungai,” kata Agus, Selasa (23/3).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi menyatakan mendukung rencana tersebut. Namun, kata Prigi, rencana itu tidak didukung Gubernur Soekarwo, yang justru akan menertibkan peraturan gubernur yang mengklasifikasikan Kali Surabaya sebagai kelas III atau IV, yang berarti tidak layak konsumsi.

Menurut Prigi, Gubernur Soekarwo juga tidak pernah menjatuhkan sanksi terhadap pencemar, terutama perusahaan di bantaran sungai. “Dengan adanya pergub yang segera ditandatangani menandakan Gubernur tidak memiliki iktikad baik dalam menjaga kelestarian sungai. Atau dalam artian, Sungai Surabaya boleh diisi apa saja, limbah, racun dan sebagainya.”

Prigi Arisandi berharap dalam menerapkan perda tersebut Komisi D melibatkan masyarakat, LSM, dan pihak terkait, agar implementasi dan tujuan perda berjalan maksimal.

Prigi menjelaskan, Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air menyebutkan Sungai Brantas telah kehilangan 50% mata air dalam 2 tahun terakhir dan terjadi penurunan debit air dari 10 m3/detik menjadi kurang dari 5 m3/detik. Juga terjadi penurunan kualitas air di hulu dan hilir Sungai Brantas akibat digerojok 330 ton limbah cair per hari dengan perincian 36% limbah domestik dan 37% limbah indutri. Padahal, 16 kabupaten/kota mengandalkan  air Brantas untuk bahan baku air minum  dengan memanfaatkan 20 m3/detik air sungai terbesar di Jawa Timur itu. (red)

PT Kereta Api Laporkan Bonek ke Polda Jatim

Warta Jatim, Surabaya - PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya melaporkan Bonekmania ke Polda Jawa Timur. Kelompok suporter ini dilaporkan merusak fasilitas kereta api dan stasiun dalam perjalanan pulang dari mendukung Persebaya melawan Persela Lamongan, 21 Maret lalu.

Humas PT KA Daops VIII Catur Herry Winarno menuntut ketua atau pembina Bonek bertanggung jawab. Dia meminta Polda Jatim mengusut dan menindak para pelaku perusakan tersebut. 

Menurut Catur Herry, Bonek merusak Stasiun Kedinding, antara Stasiun Sepanjang dan Mojokerto. Bonek juga melempari KA Turangga dan KA Argo Wilis jurusan Bandung sehingga menyebabkan sejumlah kaca pecah.

“PT KA mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Tidak hanya kali ini kami dirugikan oleh Bonek. Belum selesai kasus perusakan kereta di Solo, PT KA kembali rugi,” kata Catur Herry.

Pembina Yayasan Suporter Surabaya Wastomi Suheri mengaku prihatin atas ulah Bonek. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum. Untuk membantu PT Kereta Api dan polisi, YSS telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah di luar kota untuk mencari pelaku perusakan tersebut.

Insiden perusakan tersebut memperburuk citra suporter Persebaya. “Bonek telanjur negatif di mata masyarakat. Dengan adanya insiden ini, semakin menumpuk kebencian masyarakat kepada Bonek. Kasihan Bonek sejati yang tidak memiliki niat berbuat rusuh. Kami dukung sikap Polda,” kata Wastomi Suheri. (red)

Jumat, 19 Maret 2010

Siswa Korban Pemerkosaan Dilarang Ikut Ujian Nasional

Warta Jatim, Surabaya - Dua siswa SMU di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terancam gagal ikut Ujian Nasional 22-26 Maret mendatang. Mereka dilarang mengikuti ujian karena diketahui hamil.

Wakil Ketua Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Sidoarjo, Suagostono, mengaku kecewa terhadap keputusan sekolah yang melarang siswa hamil ikut ujian. Apalagi, kedua siswa hamil tersebut adalah korban kasus pemerkosaan.

“Kami kecewa terhadap sekolah. Seharusnya mereka membolehkan siswi tersebut ikut Ujian Nasional. Tidak ada aturan formal yang melarang siswa hamil ikut UN,” kata Suagostono, Jumat (19/3).

Menurut Suagostono, 2 siswa tersebut  bersekolah di sebuah SMU di Kecamatan Taman dan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Kasus pemerkosaan ini sudah ditangani kepolisian. “Selaku pihak yang mendampingi korban, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas keduanya.”

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Agus Budi Cahyono mengaku tidak mengetahui bahwa siswa yang hamil tersebut dilarang ikut UN. “Kami akan mengecek apakah keduanya sudah terdaftar. Jika belum, otomatis mereka tidak bisa ikut Unas,” ujar Agus.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Suwanto, harus dicari solusi agar kedua siswa tersebut dapat mengikuti Ujian Nasional. Suwanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Diknas Sidoarjo untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami ingin kedua siswa tersebut bisa ikut ujian. Kami akan mendesak sekolah. Jangan sampai kedua siswa itu semakin menderita,” kata Suwanto.(red)

Staf Ahli DPRD Jawa Timur Buron Kasus Korupsi P2SEM

Warta Jatim, Surabaya – Tersangka korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat Jawa Timur, Ahmad Fauzi Zamroni dan Bagus, ditetapkan sebagai buronan Kejasaan Negeri Surabaya. Bagus tercatat sebagai staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana mengatakan, para tersangka dimasukkan dalam daftar buronan karena 3 kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Fauzi dan Bagus diduga menyelewengkan dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang seharusnya disalurkan ke belasan kampus dan sekolah di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.

“Kami sudah menangkap sinyal beberapa titik yang diduga sebagai tempat persembunyian Fauzi dan Bagus. Semoga pencairan ini berhasil,” kata Fadil Zumhana, Kamis (18/3).

Modus operandinya, Bagus mencari kampus yang namanya dapat dicantumkan dalam proposal P2SEM. Nama kampus tersebut kemudian diajukan sebagai penerima dana bantuan melalui proposal yang diajukan Lembaga Panitia Gerakan Surabaya Kesehatan yang diketuai Fauzi.

Setelah dana dicairkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, uang tersebut tidak digunakan untuk membiayai proyek sesuai proposal. Belasan kampus dan sekolah yang namanya dimasukkan dalam proposal hanya mendapat bantuan 5%. Sisanya diambil Fauzi dan Bagus.

Kejaksaan Negeri Surabaya menduga Bagus sebagai otak korupsi P2SEM untuk jaringan kampus. Sebagai staf ahli, Bagus memiliki kedekatan dengan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009. Dalam korupsi ini Bagus membawa lari uang bantuan P2SEM senilai Rp 5 miliar. (red)

Membangun “Negara” Antidiskriminasi

Derajat laki-laki dan perempuan pada hakikatnya sama. Itulah pesan yang disampaikan kelompok kesenian ketoprak Ganesha Trivikrama, Kediri, saat menggelar lakon berjudul Dewi Sakti di gedung Pringgodani, Taman Hiburan Rakyat Surabaya, Sabtu (13/3).

Sosok Dewi Sakti, penguasa Kerajaan Himalaya, merupakan gambaran bagaimana kerasnya seorang perempuan dalam berjuang untuk kerukunan dan keharmonisan dalam hidup. Terlebih dalam cerita yang disutradai Totok Sontro ini Dewi Sakti dihadapkan pada Prabu Lintang Trenggono yang menolak cintanya dan melarang semua perempuan memasuki Kerajaan Sumedang yang dipimpinnya.

Untuk bisa mengalahkan Lintang Trenggono tidak hanya diperlukan kesaktian dan kekuatan otot. Lebih dari itu, semua musuhnya harus cerdik dalam bersiasat. Dewi Sakti menyadari hal itu. Ia pun menyusun rencana untuk menghancurkan kekerasan hati dan mengubah cara pandang Lintang Trenggono terhadap kaum perempuan yang selama ini dianggapnya rendah.

Melalui cerita berdurasi satu jam ini Dewi Sakti berhasil membuktikan tak selamanya perempuan berada di bawah pria. Sekaligus mematahkan filsafat kuno suwarga nunut neraka katut  yang bermakna perempuan berada di bawah pria. Cerita yang diperkuat fakta sejarah abad V saat Ratu Simba memerintah Kalinga ini membuktikan peran perempuan tidak kalah penting dari pria.

Totok Sontro mengatakan, dari pesan yang disampaikan dalam cerita tersebut, ia berharap perempuan menyadari kemampuan dan keberadaan mereka, tidak lagi sekadar pendamping atau pelengkap laki-laki. Lebih dari itu, perempuan harus menjadi fondasi yang kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perjalanan sejarah membuktikan peran perempuan sangat penting dalam kemajuan bangsa. Mari tengok sepak terjang RA Kartini. Jauh sebelum itu, Kencana Wungu dan Tribuana Tunggadewi juga membuktikan berhasil memimpin Majapahit, meski berulang kali menghadapi pemberontakan oleh sekelompok kecil laki-laki yang tidak terima dipimpin seorang ratu.
 
Satu pertanyaan besar muncul, mengapa laki-laki sulit menerima perempuan sejajar dengannya?
 
Cara Pandang Salah

Di kalangan masyarakat Indonesia, persoalan laki-laki dan perempuan adalah bicara tentang harga diri dan kultur budaya. Bukan bicara pada kemampuan dan keterampilan individu.

Kepala Bidang Internal LBH Surabaya M Syaiful Arif mengatakan, di Indonesia sulit sekali menempatkan posisi perempuan setidaknya sejajar dengan laki-laki. Hal ini disebabkan kultur budaya dan adanya dalil-dalil agama yang membuat perempuan di Indonesia sulit berkembang, terutama di kawasan pedesaan.

“Selama ini di Indonesia, perempuan ‘ditakdirkan’ hanya untuk macak, manak, dan masak (berhias, mengasuh anak, dan memasak). Akibatnya, jarang sekali perempuan bisa berkreasi berdasarkan kemampuan mereka,” kata Syaiful Arif.

Pendapat Syaiful Arif hampir sama dengan teori konflik Karl Mark ataupun Friedrich Engels, yang mengemukakan perbedaan dan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan tidak disebabkan perbedaan biologis, tetapi merupakan bagian dari penindasan kelas yang berkuasa dalam relasi produksi yang diterapkan dalam konsep keluarga.

Ketidakadilan gender merupakan bentuk perbedaan perlakuan berdasarkan pembatasan peran, penyingkiran, atau pilih kasih. Ketidakadilan itu biasanya bersifat langsung, yang dilakukan secara terbuka, baik disebabkan perilaku atau sikap norma/nilai maupun aturan yang berlaku. Sedangkan yang bersifat tidak langsung, pada prinsipnya sama, namun dalam pelaksanaannya hanya menguntungkan jenis kelamin tertentu.

Ketidakadilan gender juga dilakukan dengan sistemik, atau ketidakadilan yang berakar dalam sejarah atau struktur masyarakat yang mewariskan keadaan yang bersifat membeda-bedakan.

Diskriminasi gender dibagi dalam beberapa bentuk. Di antaranya, marginalisasi (peminggiran), biasa dalam bidang ekonomi. Subordinasi (penomorduaan) atau menganggap perempuan lemah. Stereotipe (citra buruk) yang menjurus pada serangan fisik dan psikis serta beban kerja yang berlebihan.

Soal diskriminasi gender di Indonesia, pemerintah memegang peranan besar. Atau setidaknya meniru langkah Pangeran Lintang Kusumo, yang mampu mendamaikan Dewi Sakti dan Lintang Trenggono.

Hasil rekonsiliasi damai tersebut, Kerajaan Sumedang dan Himalaya menjadi satu negara besar yang adil makmur, dan gemah ripah loh jinawi. Di dua kerajaan itu tidak ada lagi diskriminasi, tidak ada lagi penindasan. Semuanya bekerja sama dan bergotong-royong membangun kerajaaan. Apakah Indonesia bisa seperti itu? (red)

Rabu, 17 Maret 2010

Gubernur Jatim Targetkan 3 Tahun Entaskan Warga Miskin

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjanjikan waktu 3 tahun untuk mengentaskan warga miskin. Selama tahun 2010-2013, Pemprov Jatim akan mengucurkan dana pendampingan peningkatan ekonomi kepada 3.079.822 keluarga miskin.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, dana bantuan yang diberikan nilainya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per keluarga. Dia berharap, bantuan tersebut bisa digunakan untuk modal usaha.

Pemprov Jatim akan membentuk tim terpadu untuk mengelola penyaluran bantuan tersebut hingga tingkat kabupaten. “Kami akan menangani program ini sendiri. Tujuannya, agar tepat sasaran dan mengena langsung ke masyarakat,” ujar Soekarwo, Rabu (17/3). (red)

Jawa Timur Salurkan Jamkesda bagi 1,2 Juta Warga

Warta Jatim, Surabaya – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan menyalurkan dana bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat kepada 1.248.876 warga miskin. Kartu Jamkesda akan dibagikan 24 hingga 31 Maret 2010.

Kepala Bidang Pemberdaya Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim, Ali Imron, memastikan data penerima Jamkesda tahun ini tidak akan bermasalah. Sebab, Dinkes telah menggunakan pola pendataan nama dan alamat calon penerima bantuan. “Kami sudah mendata semaksimal mungkin dengan melibatkan semua pihak. Jadi, kecil kemungkinan terjadi kesalahan,” kata Ali Imron, Rabu (17/3).

Kartu Jamkesda akan didistribusikan di 652 kecamatan dan selanjutnya dibagikan kepada warga. Kartu Jamkesda dilengkapi kode pengamanan di pojok kanan bawah dan logo Pemerintah Provinsi Jawa Timur di pojok kanan atas.

Ali Imron mengatakan, setelah kartu Jamkesda didistribusikan, otomatis surat keterangan tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku. Dia meminta warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima Jamkesda segera mendaftar ke RT/RW setempat.(red)

Senin, 15 Maret 2010

PT KA Surabaya Gusur Rumah Disepanjang Rel



Warta Jatim, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional VIII Surabaya, akan menggusur 1.000 bangunan liar disepanjang rel kereta api di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Permukiman penduduk di Tambak Mayor dan Wonokromo, Surabaya, akan digusur dalam waktu dekat.

Humas PT KA Daops VIII, Herry Winarno mengatakan, di kawasan Tambak Mayor dan Wonokromo terdapat sekitar 500 bangunan liar. Setelah digusur, PT Kereta Api akan mendirikan pagar pembatas di daerah tersebut.

Selain menggusur bangunan liar, PT KA juga akan membongkar sejumlah bangunan permanen disekitar rel yang berdiri atas izin dan perjanjian dengan PT Kereta Api. “Kami sudah menjalin kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi untuk penertiban ini,” kata Herry, Senin (15/3).

Menurut Herry, pihaknya tidak akan memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya dibongkar. Dalam UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, jarak bangunan terdekat dengan rel kereta antara 5-20 meter.

Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya, M Syaiful Arif mengatakan, PT KA harus memberikan kompensasi terhadap warga yang rumahnya digusur. Dia meminta warga dan PT KA menegosiasikan jumlah kompensasi tersebut.

LBH Surabaya meminta PT KA menyiapkan beberapa skema kompensasi untuk warga yang menempati rumah dinas disekitar rel kereta. Seperti memberikan uang jasa dan pensiunan kepada warga yang sudah merawat rumah dinas tersebut.

“PT KA harus adil. Jika memang ada niat baik, seluruh bangunan yang melanggar aturan harus ditertibkan tanpa kecuali. Entah itu bangunan liar maupun pabrik, semua harus ditertibkan,” ujar Syaiful Arif. (red)

Dana Bantuan Sosial Jatim Rawan Korupsi

Warta Jatim, Surabaya –  Alokasi dana bantuan sosial dari APBD Jawa Timur, rawan korupsi. Pemerintah Provinsi Jatim akan membentuk tim untuk mengawasi penyaluran dana tersebut.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, dana bantuan sosial dan keuangan yang berasal dari APBD rawan diselewengkan oleh bupati dan wali kota incumbent yang ikut dalam pemilihan kepala daerah.

Dia berharap, DPRD  dapat menjalankan fungsinya mengkontrol penyaluran dana bantuan sosial dan keuangan di daerah. “Untuk mengawasi pencairan alokasi anggaran, semua pihak harus saling bekerja sama. Mulai dari masyarakat hingga DPRD setempat," kata Soekarwo, Senin (15/3).

Soekarwo mengaku tidak akan menghentikan sementara penyaluran dana bantuan sosial dan keuangan. Menurut dia, masyarakat membutuhkan dana tersebut sehingga penyalurannya tidak bisa ditunda.

"Menteri Dalam Negeri melarang dana tersebut dicairkan mendekati pemilihan kepala daerah. Namun untuk kasus tertentu kami tidak dapat menjalankan instruksi itu. Misalnya pembangunan jembatan yang ambruk karena bencana, masak harus menunggu pilkada selesai,” ujar Soekarwo. (red)

Jumat, 12 Maret 2010

Korban Lumpur Lapindo Demo di Tanggul Lumpur

Warta Jatim, Sidoarjo - Warga Forum Komunikasi Korban Lumpur Lapindo berunjuk rasa di tanggul lumpur di Desa Kedungbendo, Tanggul Angin, Sidoarjo, Jumat (12/3). Warga korban lumpur mencoba menghentikan pembangunan tanggul yang sedang dikerjakan para pekerja.

Hasan, Ketua Forum Komunikasi Korban Lumpur Lapindo, mengatakan aksi boikot pembangunan tanggul karena PT Lapindo Brantas tidak memenuhi janji. Di antaranya biaya ganti rugi bagi warga Kedungbendo. Selama 4 tahun ini warga Kedungbendo belum mendapatkan sepersen pun ganti rugi.

Warga sudah berulang kali menanti inisiatif Lapindo dan pemerintah, namun tidak pernah ada langkah dari keduanya. “Kami tidak akan mengenal lelah untuk terus meminta pertanggungjawaban Lapindo dan pemerintah. Kami akan terus berjuang,” kata Hasan, Jumat (12/3).

Forum Komunikasi Korban Lumpur Lapindo berkirim surat kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Intinya warga minta BPLS menghentikan pembangunan tanggul sebelum ada penyelesaian ganti rugi.

Di tempat terpisah, Humas BPLS Ahmad Zulkarnaen mengatakan akan mempelajari surat warga. Dia berjanji menyampaikan persoalan ini kepada PT Minarak Lapindo Jaya, selaku pelaksana pembayaran ganti rugi. Namun, dia juga meminta warga tidak menghentikan pembangunan tanggul. Sebab, jika tanggul tidak jadi akan membahayakan keselamatan warga lain. (red)

Kamis, 11 Maret 2010

13 Narapidana di Jawa Timur Peroleh Remisi Nyepi

Warta Jatim, Surabaya - Departemen Hukum dan HAM Jawa Timur memberikan remisi kepada 12 narapidana dewasa dan 1 narapidana anak-anak. Pemberian remisi tersebut terkait dengan Hari Raya Nyepi 16 Maret 2010.

Humas Departemen Hukum dan HAM Jawa Timur Cahyo Sejati mengatakan, remisi atau pengurangan hukum untuk narapidana beragama Hindu ini berkisar 15 hari hingga 1 bulan. ”Kami sudah menyelesaikan surat remisi tersebut. Berkasnya sudah dikirim ke tiap-tiap LP dan rutan di Jatim,” ujar Cahyo, Jumat (12/3).

Menurut Cahyo Sejati, narapidana yang mendapatkan remisi dari 8 lembaga pemasyarakatan. Terbanyak dari LP di Banyuwangi dan Pamekasan. Di antara narapidana yang memperoleh remisi ada yang langsung bebas.

Penentuan remisi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Mulai tahun ini pengurangan masa tahanan berdasarkan pada keputusan Depertemen Hukum dan HAM Jawa Timur. (red)

Rabu, 10 Maret 2010

Sopir Angkot Surabaya Minta Izin Trayek Ditertibkan

Warta Jatim, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Surabaya menilai Dinas Perhubungan tidak konsisten menetapkan trayek angkutan umum dan bus. Mereka juga menilai Dishub lemah dalam mengawasi dan menindak pelanggaran izin trayek.

Koordinator aksi sopir angkot se-Surabaya, Jafar, mengatakan sudah berulang kali mengadukan masalah ini kepada Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Timur.

“Mulai Juli 2009 hingga Januari 2010 kami bertindak proaktif untuk penyelesaian kasus ini. Namun, Dishub dan Pemkot belum pernah memberikan solusi terbaik kepada sopir angkot dan bus,” kata Jafar saat memimpin unjuk rasa sopir angkot di Balai Kota Surabaya, Kamis (11/3).

Organda meminta DPRD merevisi Peraturan Daerah tentang Trayek Angkutan Kota. Menurut dia, pemberlakuan perda tersebut membuat pendapatan para sopir angkot anjlok. Sebab, Perda Trayek Angkutan Kota tumpang-tindih dengan Peraturan Wali Kota yang juga mengatur trayek angkutan umum.

Menurut Ketua DPC Organda Surabaya, Wastomi Suheri, Dinas Perhubungan mendahulukan wewenang sebagai regulator angkutan umum, namun mengabaikan kewajibannya sebagai fasilitator. Dia meminta Wali Kota Bambang DH mencopot Kepala Dinas Perhubungan Bunari Mustofa, karena tidak layak bekerja.

Wastomi menyoroti keputusan Kadishub Surabaya yang memberikan izin beroperasi angkutan umum “pelat hitam” dengan dalih kendaraan sewa atau angkutan khusus. “Organda menemukan kasus ini di kawasan Tanjung Perak, Kedinding, dan Suramadu. Meski mengetahui hal ini, Dishub tidak pernah memberikan peringatan, apalagi menindak para pelaku,” ujarnya.(red)

Seni untuk Perempuan

Warta Jatim, Surabaya - Culturel et Cooperation Linquistique Surabaya memperingati Hari Perempuan Internasional dengan menggelar pameran seni bertajuk “Musim Semi Penyair”. Pameran ini memberikan kesempatan perempuan mengekspresikan seni berupa gambar, puisi, ataupun instalasi.

Atase Pers Centre Culturel et de Cooperation Linquistique, Pramendha Krishna, mengatakan, pameran selama 8-20 Maret ini membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan terkait masalah perempuan. “Siapa pun dipersilakan mengisi lorong CCL ini dengan hasil karyanya. Diharapkan karya tersebut bertema perempuan,” kata Pramendha Krishna, Rabu (11/3). (red)

Satpol PP Harus Tinggalkan Budaya Kekerasan

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Satuan Polisi Pamong Praja meninggalkan budaya kekerasan dan represif. Satpol PP harus lebih manusiawi dalam menjalankan tugas, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak lagi melawan.

“Sebagai kepanjangan tangan Pemda, Satpol PP harus lebih santun di masa datang,” kata Soekarwo pada peringatan 60 Tahun Satpol PP di Kantor Gubernur, Rabu (10/3).

Secara terpisah, Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris mengatakan, perlawanan warga terhadap Satpol PP dipicu beberapa hal. Di antaranya penegakan hukum yang tidak berimbang saat melakukan penertiban. Misalnya, penertiban bangunan di atas saluran air di Surabaya, langsung bergerak cepat saat menggusur warga miskin. Namun, pada saat menertibkan bangunan milik pengusaha atau instansi, Satpol PP tidak bisa bersikap.

Syaiful Aris menyoroti perekrutan personel Satpol PP yang tidak melalui prosedur. Seperti tidak memperhatikan jenjang pendidikan dan tidak ada tes keterampilan dan psikologi. “Kalau bicara soal Satpol PP, bicara tentang sistem. Sejauh sistem tidak benar, hasilnya pasti tidak akan baik,” ujarnya.

Syaiful Aris berharap Pemerintah Kota memiliki solusi untuk mengatasi masalah perkotaan, sehingga meminimalkan benturan antara warga dan Satpol PP. (red)

PNS Diduga Koordinator Pencurian Air PDAM Surabaya

Warta Jatim, Surabaya - Pegawai Pemerintah Kota Surabaya diduga menjadi koordinator pencurian air PDAM di kawasan Tambakwedi, Surabaya. Akibat pencurian air di wilayah tersebut PDAM dirugikan lebih dari Rp 30 juta.

Ketua tim sweeping PDAM Surabaya Anis Bunari mengatakan akan terus mendata kerugian akibat pencurian air tersebut. “Kami terus melakukan pendataan, karena tidak menutup kerugian semakin besar,” ujar Anis, Rabu (10/3).

Menurut Anis, pencurian air diketahui setelah tim sweeping memeriksa meteran air di kawasan Tambakwedi. Petugas menemukan sambungan air aktif yang menunggak hingga Rp 13 juta dan tidak menggunakan meteran standar PDAM.

Sebelumnya PDAM Surabaya menyebutkan kebocoran selama ini mencapai 34%. Ironisnya, dari jumlah itu sebagian besar karena pencurian air.

Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, tindakan pegawai Pemkot tersebut tidak akan ditoleransi. Dia telah memerintah inspektorat melakukan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, PNS tersebut akan dikenai sanksi. Tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan. 

Bambang khawatir pencurian air semakin memperburuk kinerja PDAM. Apalagi pelayanan PDAM kepada pelanggan juga belum memenuhi standar. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Selaku Wali Kota, saya akan tindak tegas PNS yang terbukti menjadi koordinator pencurian air,” ujarnya.(red)

Selasa, 09 Maret 2010

Komisi Pelayanan Publik Jatim Diduga Korupsi Rp173 Juta

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan korupsi dana APBD tahun 2007-2008 oleh Komisi Pelayanan Publik Jatim. Korupsi ini diperkirakan merugikan negara Rp 173 juta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Jatim Muljono menyatakan telah memanggil Ketua Komisi Pelayanan Publik Khoirul Anwar dan anggotanya Agus Widiyanto, Wahyu Kuncoro, Nuning Rodiyah, dan Hadi Pranoto.

Kejaksaan Tinggi akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi ini. Jika ada pelanggaran, kami akan mengusutnya,” kata Muljono, Selasa (9/3).

Menurut Muljono, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan Surabaya Corruption Watch Indonesia pada Desember 2009. SCWI menduga terjadi korupsi penyelewengan anggaran program Komisi Pelayanan Publik senilai Rp 173 juta dari APBD Jatim 2007-2008.

Di tempat terpisah, anggota KPP Jatim Hadi Pranoto mengatakan, selama ini tidak menyadari telah melakukan pelanggaran. Menurut dia, sejumlah program yang diselidiki Kejaksaan karena diduga terjadi korupsi adalah penerimaan pegawai outsourching, membayar kantor hukum Rp 5 juta, dan pengucuran dana Rp 2 juta untuk beberapa LSM dan organisasi masyarakat.

Komisi Pelayanan Publik juga dianggap lalai mengelola administrasi dalam melakukan survei pelayanan publik di Jawa Timur yang menelan biaya Rp 45 juta pada tahun 2009. “Kami tidak tahu kalau yang kami lakukan selama ini keliru. Kami akan mengikuti proses di Kejaksaan,” kata Hadi Pranoto. (red)

Disbudpar Jawa Timur Ngotot Lapindo Jadi Tujuan Wisata

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur memutuskan melanjutkan rencana menjadikan kawasan lumpur Lapindo sebagai daerah wisata. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Djoni Irianto menyatakan keputusan itu telah dipertimbangkan secara matang.

Djoni mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Soekarwo, pemerintah pusat, serta ahli lingkungan. “Sebelum memutuskan hal ini, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Kami tetap pada keputusan semula, menjadikan Lapindo sebagai daerah tujuan wisata,” kata Djoni, Selasa (9/3).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata segera menyiapkan fasilitas wisata di lokasi lumpur Lapindo. Termasuk fasilitas pengaman untuk para pengunjung. Akan dilakukan pula sosialisasi penetapan kawasan lumpur Lapindo sebagai daerah wisata. Djoni berjanji akan melibatkan masyarakat sekitar dalam mengelola wisata lumpur.

DJoni tidak setuju dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji bahwa pihaknya tergesa-gesa memutuskan lokasi lumpur Lapindo sebagai daerah wisata. Sebab, keputusan ini telah disusun lama dan tinggal menunggu saat yang tepat untuk direalisasikan.

Sebelumnya warga sekitar luapan lumpur Lapindo mengaku kecewa terhadap sikap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dinilai tidak sensisitf terhadap kondisi para korban. Wahana Lingkungan Hidup Jatim menyatakan daerah sekitar lokasi semburan tidak aman, karena muncul banyak lubang gas beracun yang membahayakan kesehatan. (red)

476 Gedung Sekolah di Surabaya Rusak Parah

Warta Jatim, Surabaya - Sekitar 476 gedung sekolah di Surabaya rusak dan rawan ambruk. Dinas Pendidikan Kota Surabaya hanya mampu merenovasi 93 gedung sekolah per tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengaku renovasi terhambat birokrasi pelaksanaan lelang pembangunan sekolah yang berbelit. “Kami mengakui banyak gedung sekolah rawan ambruk di Surabaya. Banyak sekolah yang mengajukan renovasi membuat kami harus mengambil skala prioritas,” kata Sahudi, Selasa (9/3).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono menyatakan prihatin terhadap kondisi tersebut. Dia khawatir kerusakan gedung sekolah semakin parah jika tidak segera diperbaiki.

Agus Sudarsono mengatakan kondisi tersebut sangat memalukan. Sebab, DPRD mengalokasikan anggaran pendidikan untuk Kota Surabaya 20% dari APBD, sesuai aturan UU Pendidikan Nasional. Anggota Dewan mendesak Pemkot Surabaya mencari solusi mengatasi kerusakan bangunan sekolah. (red)

Senin, 08 Maret 2010

Walhi Jawa Timur: Wisata Lumpur Lapindo Tidak Aman

Warta Jatim, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menilai lokasi semburan lumpur Lapindo tidak aman dijadikan tempat wisata. Di sekitar semburan lumpur banyak terdapat lubang-lubang gas beracun yang membahayakan kesehatan.

Direktur Walhi Jatim Bambang Catur Nusantara mengatakan, warga di sekitar lokasi lumpur yang terkena infeksi saluran pernafasan atas terus bertambah. Kandungan logam berat dan hidrokarbon di kawasan tersebut di atas batas normal.

“Temuan Walhi sama dengan hasil penelitian ahli lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami tidak tahu alasan pemerintah menjadikan lumpur Lapindo sebagai kawasan wisata,” kata Bambang Catur Nusantara, Senin (8/3).

Namun Catur mengaku sudah menduga Pemprov Jatim akan menjadikan kawasan lumpur Lapindo sebagai daerah wisata. Rencana tersebut sudah disiapkan Pemprov melalui road map kawasan wisata di Jawa Timur. “Mereka hanya menunggu saat yang pas untuk meluncurkan ide tersebut ke masyarakat.” (red)

Jatim Peringkat I Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Warta Jatim, Surabaya – Kemiskinan merupakan penyebab utama kekerasan dalam rumah tangga. Stigma bahwa perempuan warga negara kelas dua menjadi penyebab lain KDRT.

Kekerasan terhadap perempuan dibagi dalam 4 kategori, yaitu kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. “Secara umum, perempuan lebih banyak menjadi korban,” kata Ketua Divisi Operasional LBH Surabaya M Syaiful Arif, Senin (8/3).

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melaporkan, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama jumlah korban kekerasan terhadap perempuan, mencapai 88.835 orang. Selanjutnya Provinsi DKI Jakarta (12.955 orang) dan DI Yogyakarta (10.560 korban). (red)

DPRD Jatim Tetapkan Syarat Lapindo Jadi Lokasi Wisata

Warta Jatim, Surabaya - DPRD Jawa Timur setuju menjadikan kawasan lumpur Lapindo menjadi lokasi wisata, dengan syarat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim akan meluncurkan paket wisata lumpur Lapindo pada Majapahit Travel Fair di Surabaya, 19 Mei 2010.

DPRD Jatim mendukung rencana tersebut dengan syarat Pemerintah Provinsi melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat setempat berpartisipasi. “Meski tujuan penetapan kawasan wisata bermaksud baik, harus memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji, Senin (8/3).

Namun Sirmadji menilai rencana peluncuran kawasan wisata lumpur Lapindo pada 19 Mei terlalu cepat. Sebab, ada beberapa persyaratan lain yang wajib dipenuhi, seperti keselamatan pengunjung.

Penetapan kawasan lumpur Lapindo sebagai tempat wisata seharusnya tidak semata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, lebih pada memberdayakan warga setempat dengan melibatkan dalam pengelolaan. “Kalau Pemprov Jatim sudah berkomitmen dengan slogan APBD prorakyat, mau atau tidak mereka harus menunjukkan hal itu. Salah satunya kerja sama dengan warga korban lumpur,” ujar Sirmadji. (red)

LBH Surabaya: Pemprov Jatim Tak Serius Atasi Pencemaran Sungai

Warta Jatim, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengulur waktu menerbitkan peraturan gubernur tentang peruntukan Kali Surabaya. Peraturan itu diharapkan mampu mengatasi pencemaran sungai di Surabaya.

Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya M Syaiful Arif mengatakan, pada November 2008 Pemprov Jatim berjanji akan mengeluarkan peraturan peruntukan Kali Surabaya dalam waktu 6 bulan.

"Kami sudah menunggu iktikad baik Pemprov Jatim, namun kesepakatan ini bertepuk sebelah tangan. Kami kemudian mengajukan klarifikasi hingga somasi terhadap pemerintah. Kami menggugat Pemprov Jatim ke Pengadilan Nageri Surabaya," kata Syaiful Arif.

Dalam sidang perdana gugatan perdata LBH Surabaya 2 Maret  lalu, Pemprov Jatim meminta kelonggaran waktu untuk menerbitkan peraturan gubernur soal peruntukan Kali Surabaya. Permintaan tersebut ditolak LBH Surabaya, karena pemerintah kerap ingkar janji.

Pengadilan Negeri Surabaya mengagendakan sidang mediasi antara LSM Ecoton, LBH Surabaya, dan Pemprov Jawa Timur 18 Maret mendatang. Mediasi tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai waktu pengesahan peraturan gubernur tentang peruntukan Kali Surabaya.

LBH Surabaya menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur membayar ganti rugi kepada masyarakat, kerana tidak mampu melindungi Kali Surabaya dari pencemaran lingkungan. (red)

Jumat, 05 Maret 2010

KPID Jatim Perketat Pengawasan Siaran Pilkada

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Timur akan mengawasi lembaga penyiaran dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota. KPI akan menjatuhkan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan penyiaran pemilu.

Menurut Ketua KPID Jatim, Fajar Arifianto Isnugroho, pengawasan akan difokuskan pada siaran yang dibiayai penuh oleh para peserta pilkada. KPI akan menindak tegas lembaga penyiaran yang memfasilitasi kampanye terselubung pada masa tenang.

KPID Jatim meminta lembaga penyiaran memberikan porsi iklan yang sama kepada peserta pilkada. “Jika ada yang media yang melanggar UU Penyiaran, kami sudah menyiapkan sanksi tegas,” kata Fajar, Jumat (5/3).

Fajar mengatakan, sebagai peringatan pihaknya akan memberikan sanksi administrasi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan. Jika lembaga tetap mengulangi pelanggaran sebanyak 3 kali, KPID akan menghentikan program siaran.

Pelanggaran ini akan menjadi pertimbangan KPID, ketika mengeluarkan perpanjangan izin penyiaran. KPI memberikan izin siaran kepada radio selama lima tahun, dan televisi sepuluh tahun. (red)

Warga Kecewa Lumpur Lapindo Dijadikan Objek Wisata

Warta Jatim, Surabaya – Keputusan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur menetapkan kawasan lumpur Lapindo sebagai daerah tujuan wisata melukai perasaan warga korban lumpur.

Ketua Paguyuban Ojek Tanggul Lapindo, Mustofa, mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib korban lumpur Lapindo. Pemerintah juga tidak menyelesaikan pembayaran ganti rugi oleh PT Lapindo Brantas.

“Apa yang dikatakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menafikan apa yang dialami para korban lumpur. Kami tidak setuju kawasan lumpur Lapindo menjadi daerah wisata,” kata Mustofa, Jumat (5/3).

Agus, warga Desa Renokenongo, mengaku setuju keputusan Dinas Pariwisata asal keuntungan dari bisnis ini sebagian diberikan kepada para korban. “Jika alasannya untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sah-sah saja. Tapi harus diperhatikan, bagaimana kondisi warga yang kini masih menanti ganti rugi,” ujarnya.(red)

Rabu, 03 Maret 2010

Disbudpar Jatim Jadikan Lumpur Lapindo Tujuan Wisata

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, menetapkan kawasan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, sebagai salah satu tempat tujuan wisata. Wisata lumpur Lapindo akan diluncurkan pada Majapahit Travel Fair, 19 Mei mendatang di Surabaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Djoni Irianto mengatakan, lumpur Lapindo adalah fenomena alam menarik yang dapat dijadikan tempat tujuan wisata. Dia berharap wisata lumpur Lapindo mampu menambah pendapatan asli daerah.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim belum memutuskan menambah fasilitas pendukung di lokasi lumpur, yang menambah kenyamanan wisatawan. “Kami sudah mempertimbangkan dengan masak keputusan ini. Keuntungan wisata akan digunakan untuk memperindah kawasan lumpur," kata Djoni, Kamis (4/3).

Daerah luapan lumpur PT Lapindo Brantas saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Selain tanggul penahan lumpur rawan jebol, muncul sumber gas beracun disekitar luapan lumpur yang mengancam keselamatan penduduk. (red)

Jurnalis Foto Surabaya Kecam Kekerasan Polisi di DPR

Warta Jatim, Surabaya – Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya mengecam kekerasan polisi terhadap jurnalis foto harian Surabaya Post, Iwan Heryanto, saat meliput demonstrasi kasus Bank Century di depan Gedung DPR, Selasa (2/3).

Redaktur Surabaya Post Mamuk Ismuntoro mengatakan, sikap represif menunjukkan reformasi Polri hanya retorika. Dia berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa. “Seharusnya polisi bersikap bijak. Mereka tidak perlu melakukan kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sedang bertugas,” kata Mamuk pada unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (3/3).

Menurut Mamuk, Iwan dipukul polisi menggunakan tongkat saat mengambil gambar aparat sedang memukuli demonstran. Bahkan polisi sempat merampas kamera Iwan Heryanto.

Dalam aksinya, PFI Surabaya membentangkan poster berisi kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis. Menurut UU Pers, jurnalis tidak boleh dihalang-halangi saat bertugas  meliput berita. (red)

Dinas Pendidikan Surabaya: TK Tidak Prioritas Terima Bantuan Renovasi

Warta Jatim, Surabaya – Dinas Pendidikan Surabaya membantah tudingan lamban merespons permohonan renovasi bangunan Taman Kanak-kanak Sepuluh Nopember Surabaya yang rusak parah. Akibatnya bangunan sekolah roboh dan melukai 2 siswa dan 1 orang tua murid, Selasa (2/3).

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengatakan, pihaknya tidak dapat dengan cepat merespons permohonan bantuan renovasi sekolah. Sebab, mereka mengalami keterbatasan dana sehingga harus menetapkan skala prioritas sekolah yang akan dibantu.

“Kami banyak menerima proposal renovasi sekolah. Untuk merealisasikannya, kami harus mempertimbangkannya dengan matang. Apalagi ini menyangkut kelangsungan pendidikan di Surabaya,” kata Sahudi, Rabu (4/3).

Menurut Sahudi, Dinas Pendidikan Surabaya memprioritaskan memperbaiki gedung sekolah dasar, SMP, dan SMA milik pemerintah. Untuk renovasi bangunan TK diprioritaskan yang benar-benar membutuhkan bantuan. (red)

Bangunan TK Roboh Lukai 2 Siswa

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya lamban merespons permohonan perbaikan gedung Taman Kanak-kanak Sepuluh Nopember di Jalan Grogol I/17 A. Akibatnya, gedung roboh dan melukai 2 siswa.
Kepala Sekolah TK Sepuluh Nopember Fatimah mengatakan, 2 siswa yang luka karena tertimpa bangunan sekolah dirawat di RSUD dr Soetomo. Kondisi mereka berangsur membaik dan saat ini sudah dibolehkan pulang.

Menurut Fatimah, pihaknya sudah mengajukan proposal perbaikan sekolah ke Pemprov Surabaya pada tahun 1985 dan 2005. Namun, permohonan tersebut tidak ditanggapi Dinas Pendidikan Surabaya.

“Kami tidak mengerti mengapa proposal kami tidak ditanggapi. Kami sangat menyayangkan hal ini. Apalagi murid kami sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Fatimah, Rabu (3/3).

Penanggung Jawab TK 10 Nopember Ilham Sanyoto mengatakan, renovasi gedung sekolah selama ini dilakukan secara gotong-royong. Bahkan kas RW kerap digunakan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak.

Menurut Ilham, sekolah diliburkan hingga Minggu (7/3). Sambil menunggu renovasi selesai, 105 siswa sementara akan ditempatkan di gedung balai RW 14, Kelurahan Peneleh.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekantopessy meminta Pemkot Surabaya segera mengucurkan dana tanggap darurat untuk membantu renovasi gedung TK Sepuluh Nopember. Anggota Dewan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Wali Kota Surabaya untuk dimintai tanggung jawab.

Pada Selasa (2/3) pukul 09.30 bangunan TK Sepuluh Nopember roboh. Reruntuhan bangunan menimpa Alfan (6 tahun) dan Adam (6 tahun), serta M Risky, orang tua murid. Alfan luka di kepala dan  harus mendapat 3 jahitan. Adam dan Risky luka ringan. (red)

Selasa, 02 Maret 2010

Tarif Rumah Sakit Pemerintah Jawa Timur Naik 130%

Warta Jatim, Surabaya – Lima rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaikkan tarif mulai 1 April 2010. Tarif pelayanan rumah sakit naik 40% hingga 130%.

Rumah sakit milik Pemprov Jatim yang akan menaikkan tarif adalah RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Haji Surabaya, Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, RSUD Syaiful Anwar Malang, dan RSUD Soedono Madiun.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Kartika Hidayati menyatakan kenaikan tarif tersebut menyalahi aturan. Anggota Dewan tidak dilibatkan ketika Pempov Jatim mengambil keputusan itu. “Hari ini kami akan panggil direksi rumah sakit tersebut. Kami akan klarifikasi alasan mereka menaikkan tarif,” kata Kartika, Selasa (2/3).

Menurut Kartika, kenaikan tarif pelayanan rumah sakit mencapai 130% sangat membebani masyarakat tidak mampu. Harga karcis kunjungan poliklinik dan rujukan naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Sedangkan biaya tindakan operasi naik dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 4.434.850.

Humas RSUD dr Soetomo Surabaya Urip Murtedjo menolak berkomentar soal kenaikan tarif pelayanan. Menurut dia, kenaikan tarif RS milik Pemprov diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur. “Jika sudah diputuskan naik, ya harus naik. Begitu juga sebaliknya. Kami hanya memastikan, tarif lama sudah tidak relevan,” ujarnya.

Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Paidi Prawiroredjo mengaku kecewa atas kenaikan tarif rumah sakit. Apalagi kenaikan tarif tidak diimbangi peningkatan kualitas pelayanan, terutama untuk warga kurang mampu. “Jika kondisi terus demikian, bagaimana nasib masyarakat kurang mampu?” katanya. (red)

Korban Tolak Pejabat Lapindo Ikut Pilkada Sidoarjo

Warta Jatim, Surabaya - Warga korban lumpur Lapindo menolak pencalonan 3 petinggi PT Lapindo Brantas sebagai calon Bupati Sidoarjo periode 2010-2015. Mereka khawatir kasus Lapindo akan diarahkan menjadi masalah politik.

Sunarto, perwakilan Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak), mengatakan, keikutsertaan petinggi PT Lapindo dalam pencalonan bupati mengindikasikan kasus ini akan diselesaikan malalui politik praktis.

PT Lapindo harus menyelesaikan kewajibannya membayar ganti rugi kepada warga, bukan menyelesaikannya melalui lobi politik. “Setiap warga negara berhak maju menjadi pemimpin. Tapi untuk ketiga orang tersebut, kami mendesak mereka mundur. Sebab, PT Lapindo Brantas tidak beriktikad baik menyelesaikan persoalan lumpur,” kata Sunarto, Selasa (2/3).

Yuniwati Teryana, Vice President Relations and Social Affairs PT Lapindo Brantas, mengaku tidak mempermasalahkan sikap warga korban lumpur yang menolak pencalonannya sebagai bupati. Menurut dia, sikap warga adalah bagian dari demokrasi. “Tidak masalah apa yang dilakukan korban lumpur. Itu hak mereka. Saya ikut pencalonan bupati karena ingin menyelesaikan persoalan lumpur,” ujarnya.

Tiga pejabat PT Lapindo Brantas maju dalam Pemilihan Bupati Sidoarjo 2010. Mereka adalah Bambang Prasetyo Widodo (Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya) Yuniwati Teryana (Vice President Relations and Social Affairs Lapindo Brantas Inc), dan Gesang Budiarso (Komisaris PT Minarak Lapindo Jaya). (red)