Warta Jatim, Surabaya - Pegawai Pemerintah Kota Surabaya diduga menjadi koordinator pencurian air PDAM di kawasan Tambakwedi, Surabaya. Akibat pencurian air di wilayah tersebut PDAM dirugikan lebih dari Rp 30 juta.
Ketua tim sweeping PDAM Surabaya Anis Bunari mengatakan akan terus mendata kerugian akibat pencurian air tersebut. “Kami terus melakukan pendataan, karena tidak menutup kerugian semakin besar,” ujar Anis, Rabu (10/3).
Menurut Anis, pencurian air diketahui setelah tim sweeping memeriksa meteran air di kawasan Tambakwedi. Petugas menemukan sambungan air aktif yang menunggak hingga Rp 13 juta dan tidak menggunakan meteran standar PDAM.
Sebelumnya PDAM Surabaya menyebutkan kebocoran selama ini mencapai 34%. Ironisnya, dari jumlah itu sebagian besar karena pencurian air.
Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, tindakan pegawai Pemkot tersebut tidak akan ditoleransi. Dia telah memerintah inspektorat melakukan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, PNS tersebut akan dikenai sanksi. Tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan.
Bambang khawatir pencurian air semakin memperburuk kinerja PDAM. Apalagi pelayanan PDAM kepada pelanggan juga belum memenuhi standar. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Selaku Wali Kota, saya akan tindak tegas PNS yang terbukti menjadi koordinator pencurian air,” ujarnya.(red)
Ketua tim sweeping PDAM Surabaya Anis Bunari mengatakan akan terus mendata kerugian akibat pencurian air tersebut. “Kami terus melakukan pendataan, karena tidak menutup kerugian semakin besar,” ujar Anis, Rabu (10/3).
Menurut Anis, pencurian air diketahui setelah tim sweeping memeriksa meteran air di kawasan Tambakwedi. Petugas menemukan sambungan air aktif yang menunggak hingga Rp 13 juta dan tidak menggunakan meteran standar PDAM.
Sebelumnya PDAM Surabaya menyebutkan kebocoran selama ini mencapai 34%. Ironisnya, dari jumlah itu sebagian besar karena pencurian air.
Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, tindakan pegawai Pemkot tersebut tidak akan ditoleransi. Dia telah memerintah inspektorat melakukan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, PNS tersebut akan dikenai sanksi. Tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan.
Bambang khawatir pencurian air semakin memperburuk kinerja PDAM. Apalagi pelayanan PDAM kepada pelanggan juga belum memenuhi standar. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Selaku Wali Kota, saya akan tindak tegas PNS yang terbukti menjadi koordinator pencurian air,” ujarnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar