Warta Jatim, Surabaya - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jawa Timur akan menuntut klarifikasi dari Mabes Polri, terkait pembubaran Konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Intersex Association (ILGA).
Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan, pembubaran ini membuktikan polisi gagal menjamin hak warga negara untuk berekspresi. “Dalam aturan hukum tidak ada tentang pembatalan konferensi. Polwiltabes Surabaya melanggar Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang HAM. Kami akan mempertanyakan ini ke Mabes Polri,” kata Andy, Minggu (28/3).
Menurut Andy, pihaknya menolak sikap semena-mena yang dilakukan Forum Umat Islam yang memaksa peserta konfrensi keluar dari Surabaya, hingga Senin (29/3). Sikap ini keterlaluan dan memposisikan FUI seperti penegak hukum yang perintahnya harus dituruti.
Dia mengimbau peserta konferensi yang masih ingin berada di Indonesia, tidak perlu khawatir. Kontras akan akan menjamin keamanan mereka yang keberadaannya tidak mengganggu masyarakat. (red)
Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan, pembubaran ini membuktikan polisi gagal menjamin hak warga negara untuk berekspresi. “Dalam aturan hukum tidak ada tentang pembatalan konferensi. Polwiltabes Surabaya melanggar Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang HAM. Kami akan mempertanyakan ini ke Mabes Polri,” kata Andy, Minggu (28/3).
Menurut Andy, pihaknya menolak sikap semena-mena yang dilakukan Forum Umat Islam yang memaksa peserta konfrensi keluar dari Surabaya, hingga Senin (29/3). Sikap ini keterlaluan dan memposisikan FUI seperti penegak hukum yang perintahnya harus dituruti.
Dia mengimbau peserta konferensi yang masih ingin berada di Indonesia, tidak perlu khawatir. Kontras akan akan menjamin keamanan mereka yang keberadaannya tidak mengganggu masyarakat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar