Warta Jatim, Surabaya – Keputusan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur menetapkan kawasan lumpur Lapindo sebagai daerah tujuan wisata melukai perasaan warga korban lumpur.
Ketua Paguyuban Ojek Tanggul Lapindo, Mustofa, mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib korban lumpur Lapindo. Pemerintah juga tidak menyelesaikan pembayaran ganti rugi oleh PT Lapindo Brantas.
“Apa yang dikatakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menafikan apa yang dialami para korban lumpur. Kami tidak setuju kawasan lumpur Lapindo menjadi daerah wisata,” kata Mustofa, Jumat (5/3).
Agus, warga Desa Renokenongo, mengaku setuju keputusan Dinas Pariwisata asal keuntungan dari bisnis ini sebagian diberikan kepada para korban. “Jika alasannya untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sah-sah saja. Tapi harus diperhatikan, bagaimana kondisi warga yang kini masih menanti ganti rugi,” ujarnya.(red)
Ketua Paguyuban Ojek Tanggul Lapindo, Mustofa, mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib korban lumpur Lapindo. Pemerintah juga tidak menyelesaikan pembayaran ganti rugi oleh PT Lapindo Brantas.
“Apa yang dikatakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menafikan apa yang dialami para korban lumpur. Kami tidak setuju kawasan lumpur Lapindo menjadi daerah wisata,” kata Mustofa, Jumat (5/3).
Agus, warga Desa Renokenongo, mengaku setuju keputusan Dinas Pariwisata asal keuntungan dari bisnis ini sebagian diberikan kepada para korban. “Jika alasannya untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sah-sah saja. Tapi harus diperhatikan, bagaimana kondisi warga yang kini masih menanti ganti rugi,” ujarnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar