Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 24 Maret 2010

Langgar HAM, Larang Konferensi Gay & Lesbian

Warta Jatim, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menilai larangan Polda Jawa Timur terhadap penyelenggaraan Konferensi Internasional Lesbian dan Gay se-Asia di Surabaya 26-28 Maret 2010, tidak beralasan dan melanggar HAM.

Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya Syaiful Arif mengatakan, Polda Jatim tidak berhak melarang penyelenggaraan konferensi tersebut dengan alasan keamanan. Sebab, konferensi gay dan lesbian itu tidak mengganggu ketertiban umum.

Menurut Syaiful, selama konferensi gay dan lesbian tidak menganggu masyarakat, pemerintah wajib menjamin acara tersebut tetap terselenggara. Dia meminta masyarakat menghormati hak berserikat dan berekspresi lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

“Selama konferensi tidak menganggu masyarakat, selesai urusannya. Lagi pula, berapa banyak masyarakat Surabaya yang mempermasalahkan konferensi itu?” kata Syaiful Arif, Rabu (24/3).

Jika Konferensi Internasional Lesbian dan Gay se-Asia ini jadi dibubarkan, pemerintah dapat dianggap gagal melindungi hak sipil warga negara. Komitmen pemerintah soal penegakan hak asasi manusia kemudian patut dipertanyakan. (red)

1 komentar:

  1. bandingkan, berapa yang bakal hadir di konferensi dengan masyarakat surabaya yang menolak konfernsi...
    piye to syaiful arif ini, nggak arif banget... guoblok

    BalasHapus