Warta Jatim, Surabaya - Dua siswa SMU di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terancam gagal ikut Ujian Nasional 22-26 Maret mendatang. Mereka dilarang mengikuti ujian karena diketahui hamil.
Wakil Ketua Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Sidoarjo, Suagostono, mengaku kecewa terhadap keputusan sekolah yang melarang siswa hamil ikut ujian. Apalagi, kedua siswa hamil tersebut adalah korban kasus pemerkosaan.
“Kami kecewa terhadap sekolah. Seharusnya mereka membolehkan siswi tersebut ikut Ujian Nasional. Tidak ada aturan formal yang melarang siswa hamil ikut UN,” kata Suagostono, Jumat (19/3).
Menurut Suagostono, 2 siswa tersebut bersekolah di sebuah SMU di Kecamatan Taman dan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Kasus pemerkosaan ini sudah ditangani kepolisian. “Selaku pihak yang mendampingi korban, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas keduanya.”
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Agus Budi Cahyono mengaku tidak mengetahui bahwa siswa yang hamil tersebut dilarang ikut UN. “Kami akan mengecek apakah keduanya sudah terdaftar. Jika belum, otomatis mereka tidak bisa ikut Unas,” ujar Agus.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Suwanto, harus dicari solusi agar kedua siswa tersebut dapat mengikuti Ujian Nasional. Suwanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Diknas Sidoarjo untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami ingin kedua siswa tersebut bisa ikut ujian. Kami akan mendesak sekolah. Jangan sampai kedua siswa itu semakin menderita,” kata Suwanto.(red)
Wakil Ketua Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Sidoarjo, Suagostono, mengaku kecewa terhadap keputusan sekolah yang melarang siswa hamil ikut ujian. Apalagi, kedua siswa hamil tersebut adalah korban kasus pemerkosaan.
“Kami kecewa terhadap sekolah. Seharusnya mereka membolehkan siswi tersebut ikut Ujian Nasional. Tidak ada aturan formal yang melarang siswa hamil ikut UN,” kata Suagostono, Jumat (19/3).
Menurut Suagostono, 2 siswa tersebut bersekolah di sebuah SMU di Kecamatan Taman dan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Kasus pemerkosaan ini sudah ditangani kepolisian. “Selaku pihak yang mendampingi korban, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas keduanya.”
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Agus Budi Cahyono mengaku tidak mengetahui bahwa siswa yang hamil tersebut dilarang ikut UN. “Kami akan mengecek apakah keduanya sudah terdaftar. Jika belum, otomatis mereka tidak bisa ikut Unas,” ujar Agus.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Suwanto, harus dicari solusi agar kedua siswa tersebut dapat mengikuti Ujian Nasional. Suwanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Diknas Sidoarjo untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami ingin kedua siswa tersebut bisa ikut ujian. Kami akan mendesak sekolah. Jangan sampai kedua siswa itu semakin menderita,” kata Suwanto.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar