Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 31 Mei 2010

Wartawan Surabaya Boikot Berita Amerika


Warta Jatim, Surabaya – Beberapa organisasi jurnalis di Surabaya mengecam arogansi petugas keamanan Konsulat Jenderal Amerika Serikat terhadap wartawan. Satuan pengamanan Konjen Amerika di Surabaya, Ronny C Kolibu, menangkap dan menginterogasi fotografer Iwan Heriyanto, yang dituduh mengambil gambar kantor Konsulat tanpa izin.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Surabaya Yudi Therzano mengatakan, tindakan petugas keamanan Konjen Amerika menangkap dan menginterogasi Iwan Heriyanto melanggar UU Pers. Pasal 4 UU Pers menyebutkan, terhadap pers nasional tidak dikenakan sensor, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran.

Menurut Yudi, UU Pers menjamin kemerdekaan pers nasional yang memiliki hak mencari dan memperoleh informasi. “Kami mengecam tindakan ini. Petugas keamanan Konjen Amerika Serikat melanggar aturan,” kata Yudi Therzano pada unjuk rasa di depan kantor Konjen Amerika di Surabaya, Senin (31/5).

Jurnalis anggota AJI Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Forum Wartawan Kamtibmas Surabaya (FWKS) sepakat memboikot berita yang berkaitan dengan Amerika Serikat, sebagai wujud protes.

Seperti diberitakan, pada Sabtu, 29/5) Iwan Heriyanto, fotografer harian Surabaya Post, ditangkap petugas keamanan Konjen Amerika di Surabaya ketika mengambil gambar Gedung Wismilak yang bersebelahan dengan kantor Konjen Amerika.

Iwan memprotes penangkapan itu karena dia mengambil gambar di jalan umum dan fokus pemotretan adalah Gedung Wismilak, bukan kantor Konjen Amerika. Namun, petugas keamanan Ronny C Kolibu ngotot Iwan telah terpantau kamera dan memaksa Iwan dipotret untuk pendataan. Kartu tanda penduduk dan kartu pers Iwan juga difoto dengan alasan yang sama. (red)

Minggu, 30 Mei 2010

Walhi: Biaya Besar BPLS Tidak Maksimal

Warta Jatim, Sidoarjo - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menilai, pemerintah banyak menghamburkan uang rakyat untuk mengambil alih tanggung jawab PT Lapindo Brantas.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Bambang Catur Nusantara mengatakan, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menerima bantuan dana Rp 450 miliar dari pemerintah tahun 2007. Pemerintah berencana menambah anggaran untuk BPLS menjadi Rp 7,2 triliun di tahun 2011 hingga 2014.

“Dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah, anggaran untuk BPLS untuk penanggulangan lumpur sebesar Rp 7,2 triliun,” kata Bambang Catur Nusantara, Minggu (30/5).

Menurut Bambang, jumlah anggaran yang digelontorkan tidak seimbang dengan penanganan lumpur yang tidak maksimal. Transparansi pengelolaan dana tersebut juga dipertanyakan. Dari 25 badan publik yang pernah mengelola dana penanganan lumpur, tidak satupun bersedia memberikan laporan keuangan.

Walhi Jawa Timur mendesak pemerintah segera mencari solusi menghentikan luapan lumpur Lapindo. Lumpur Lapindo berdampak pada lingkungan hidup, terutama kualitas air dan udara.(red)

Sabtu, 29 Mei 2010

Satpam Konjen Amerika Dituduh Lecehkan Wartawan

Warta Jatim, Surabaya - Harian sore Surabaya Post melaporkan petugas keamanan Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat, Ronny C Kolibu ke Polwiltabes Surabaya. Ronny sewenang-wenang menangkap dan menginterogasi fotografer Iwan Heriyanto, yang diduga mengambil gambar kantor Konsulat tanpa izin.

Pemimpin Redaksi Surabaya Post, Bambang Hariawan mengatakan, penangkapan dan interogasi yang dilakukan Ronny Kolibu tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, ini bentuk arogansi petugas keamanan Konjen Amerika.

“Apa yang dilakukan Iwan Heriyanto, tidak ada hubungannya dengan Konjen Amerika. Iwan memotret Wisma Wismilak yang bersebelahan dengan Konjen Amerika. Kalau memang gedung Konjen Amerika terpotret, itu hal wajar. Kenapa harus ditangkap,” ujar Bambang Hariawan, Sabtu (29/5).

Selain melapor ke Polwiltabes Surabaya, Harian Surabaya Post juga mengirimkan surat pengaduan ke Konjen Amerika, Polda Jawa Timur, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Surabaya, dan Dewan Pers.

Kepala Bagian Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara petugas keamanan Konjen Amerika, Ronny Kolibu dengan fotografer Surabaya Post, Iwan Heriyanto. Dia meminta semua pihak tidak terlalu membesarkan masalah ini.

Iwan Heriyanto ditangkap petugas keamanan Konjen Amerika di Surabaya, ketika sedang memotret gedung Wismilak, Sabtu, 29/5) sore. Kebetulan letak gedung Wismilak, bersebelahan dengan kantor Konjen Amerika.

Iwan sempat memprotes penangkapan ini karena dia memotret di jalan umum dan fokus pemotretan adalah Gedung Wismilak, bukan kantor Konjen Amerika. Namun, petugas keamanan Ronny C Kolibu ngotot Iwan telah terpantau kamera dan memaksanya dipotret untuk pendataan. Kartu tanda penduduk dan kartu pers Iwan juga difoto dengan alasan yang sama.(red)

4 Tahun Lumpur Menyembur

Empat tahun lalu lumpur Lapindo menyembur dan terus meluap-luap, menggenangi wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Sudah 16 desa tenggelam. Ribuan korban belum mendapatkan ganti rugi seperti dijanjikan PT Lapindo Brantas dan pemerintah. Sudah berulang kali korban menuntut hak dan selalu terbentur janji-janji.

Kerugian terus bertambah. Jalan raya Porong, rel kereta api, hingga industri. Usaha masyarakat seperti produksi tas dan koper di Tanggulangin gulung tikar. Kehidupan sosial kacau. Ribuan keluarga tinggal di pengungsian. Keluarga dan saudara tercerai berai mencari penghidupan baru. Anak-anak berpisah dari kawan dan kampung halaman. (red)

BPLS Menyerah, Lumpur Lapindo Digelontor ke Laut

Warta Jatim, Sidoarjo – Empat tahun tragedi lumpur Lapindo, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo belum juga menemukan cara menghentikan atau meminimalkan volume lumpur. Kini BPLS hanya bisa mengalirkan lumpur ke laut melalui Kali Porong dan memperkuat tanggul agar lumpur tidak meluber lebih luas.

Hal itu dikatakan Humas BPLS Ahmad Zulkarnaen di Sidoarjo, Sabtu (29/5). Karena belum menemukan metode menghentikan lumpur Lapindo, BPLS juga belum bisa melaporkan konsep baru kepada dewan pengarah di Jakarta.

Soal teknis, BPLS menyatakan terkendala pembebasan lahan. BPLS dan pemerintah sudah membebaskan lahan 75 %, terutama di daerah Pasuruan. Pemerintah mengeluarkan Rp 245 miliar untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pengganti jalan tol Porong dan rel kereta api.

Menurut Zulkarnaen, dari 13 ribu berkas yang masuk peta terdampak, tinggal 88 berkas menunggu verifikasi untuk mendapatkan ganti rugi 20%. Ganti rugi korban di Desa Pejarakan, Kedungcangkring, dan Besuki sudah dibayar 50% dari dana APBN. “Untuk pembayaran ganti rugi, PT Minarak Lapindo Jaya sudah mengeluarkan Rp 2,4 triliun dari biaya total Rp 3,6 triliun. Masalah ganti rugi persoalan waktu saja,” katanya. (red)

Jumat, 28 Mei 2010

Bercermin Dalam Lumpur

Warta Jatim, Sidoarjo - Komunitas Tanggul Lumpur Lapindo menggelar refleksi 4 tahun lumpur Lapindo dengan tema “Bercermin Dalam Lumpur”, 26 Mei – 29 Mei 2010. Acara tersebut, dipusatkan di tanggul Siring, Sidoarjo. Selain korban lumpur, hadir juga komunitas seniman baik dalam dan luar negeri.

Juru bicara Komunitas Tanggul Lumpur Lapindo Paring Waluyo mengatakan, refleksi 4 tahun tragedi lumpur, diawali dengan workshop sablon, cukil kayu dan pembuatan wayang kardus serta ogoh-ogoh dan puncaknya. Hasil karya tersebut akan digelar di sebuah karnaval dan pertunjukan seni serta wayang di yang akan di gelar di tanggul lumpur.

“ Dengan kegiatan ini, kami berharap, pemerintah dan PT Lapindo Brantas memiliki hati nurani untuk segera menyelesaikan segala bentuk tanggung jawabnya,” ujar Paring, Jumat (28/5).


Empat tahun bencana lumpur Lapindo ini, penyelesaian terhadap masalah teknis dan sosial yang ditimbulkan masih jauh dari harapan.

Paring menjelaskan, pihaknya juga ingin menyadarkan masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya, bahwa sejatinya mereka adalah korban lumpur. Contohnya, mereka harus menghirup buruknya kualitas udara akibat terkontaminasi oleh gas beracun, pencemaran tambak ikan, serta kualitas air yang buruk.(red)

3 Narapidana Jawa Timur Peroleh Remisi

Warta Jatim, Surabaya - Tiga narapidana di Jawa Timur memperoleh remisi atau pengurangan hukuman terkait hari raya Waisak, Jumat (28/5). Ketiga  narapidana tersebut adalah Indra Sumargo, penghuni Lapas Klas I Surabaya di Porong, Fredy Handoyo di Lapas Klas II B Mojokerto dan Gunajaya Artha di Rutan Klas II B Nganjuk.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jatim, Djoko Hikmah Hadi, mengatakan, masing-masing narapidana mendapatkan remisi 15 hari. Meski demikian, tidak ada yang langsung bebas pada hari raya Waisak.

Menurut Djoko, jumlah narapidana yang mendapat remisi, tidak berbeda dengan tahun lalu. “Jumlah narapidana yang mendapat remisi memang tidak sebanyak saat perayaan Natal atau Idul Fitri. Meski demikian, kami memiliki kriteria tertentu dalam memberikan remisi kepada narapidana.” (red)

Jalan Raya Porong Ambles 90 Centimeter

Warta Jatim, Surabaya - Struktur tanah di Jalan Raya Porong ambles 90 centimeter dalam waktu 1,5 tahun. Selama Januari - Desember 2009 penurunan tanah di jalan yang menghubungkan Surabaya – Malang itu mencapai 60 centimeter.

Penurunan permukaan tanah paling parah terjadi di bekas pintu keluar jalan tol Gempol, yang berada di samping tanggul penahan lumpur Lapindo. Tanah di pusat semburan lumpur turun hingga 10 cm.

Wakil Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Khusaeri, mengatakan, kedalaman tanah yang embles di sekitar kawasan lumpur tidak sama. Penyebab utama tanah ambles adalah terjadi tekanan yang besar dari dalam tanah dan bertambahnya beban di permukaan.

Menurut Khusaeri, penurunan permukaan tanah di sekitar pusat semburan lumpur Lapindo tidak dapat dicegah. “Penurunan tanah terjadi karena faktor alam. Kami hanya melakukan langkah seperti meninggikan tanggul, jalan raya, dan rel kereta api,” ujar Khusaeri, Kamis (27/5).

Wakil Ketua BPLS Hardi Prasetyo mengatakan, debit lumpur Lapindo terus menurun hingga 50 ribu kubik per hari. Pusat semburan lama telah berhenti, namun berganti menjadi semburan-semburan baru di beberapa lokasi yang sulit dihentikan. (red)

Kamis, 27 Mei 2010

Tersangka Kerusuhan Mojokerto Tolak Temui Komnas HAM

Warta Jatim, Surabaya – Tersangka kerusuhan Pilkada Mojokerto menolak menemui anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka diduga terlibat penyerangan kantor DPRD Mojokerto 21 Mei lalu.

Hal itu disampaikan Anggota Komnas HAM, Syafrudin Ngulma Simeulue, setelah mendatangi Polda Jatim, Rabu (26/5). Menurut Syafrudin, penolakan itu disampaikan oleh Aliansi LSM Mojokerto yang sempat menemui para tersangka sebelum kedatangan Komnas HAM.

Syafrudin mengaku tidak mempermasalahkan penolakan tersebut. Sebab, tidak tertutup kemungkinan para tersangka masih trauma dan takut, akibat bentrok dengan polisi. “Penolakan adalah hak mereka. Kami tidak ingin membuat persoalan baru. Biarkan situasi kondisif dulu,” kata Syafrudin.

Syafrudin menambahkan, saat ini terdapat 13 orang tersangka yang ditahan di Polda Jawa Timur. Tersangka Rendi Kuswandi masih dirawat di RSUD Wahidin Sudirohusodo, dengan penjagaan ketat tim Polda Jawa Timur.

Tim Penyidik Polda Jatim masih memeriksa anggota polisi Bripda SH dan anggota TNI berinisial RFI yang diduga terlibat kerusuhan.

Sebelumnya, 104 orang ditangkap karena diduga terlibat penyerangan ke kantor DPRD Mojokerto, 21 Mei lalu. Sebanyak 91 orang dilepas dan dikenai wajib lapor, sedangkan 13 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.(red)

Rabu, 26 Mei 2010

20 Keluarga Gempolsari Belum Terima Ganti Rugi 20%

Warta Jatim, Sidoarjo - Sekitar 20 keluarga RT 10/ RW 2 Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, belum menerima pembayaran ganti rugi 20%. Sebab, Kepala Desa periode 2003-2010 mengirimkan surat ke PT Minarak Lapindo Jaya dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menyebutkan tanah warga tidak layak mendapatkan ganti rugi.

Warga Desa Gempolsari, Lastri, mengatakan, Kepala Desa (saat itu) Walidi mengirimkan surat ke PT Minarak dan BPLS karena warga menolak membayar pungutan liar 25% dari jumlah ganti rugi. Warga setuju membayar pungutan 15% kepada Walidi.

“Kami tidak akan kenal lelah menunggu hak kami dipenuhi. Untuk itu, kami akan tetap menuntut kepada PT Minarak agar memberikan ganti rugi 20% tersebut,” kata Lastri, Selasa (25/5).

Di tempat terpisah, Kepala Desa Gempolsari periode 2010–2018, Abdul Harris, mengatakan akan memperjuangkan hak warga mendapat ganti rugi. Dia akan mengumpulkan bukti kepemilikan tanah untuk diserahkan ke PT Minarak Lapindo Jaya.

Menurut Abdul Haris, PT Minarak Lapindo Jaya saat ini baru menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas  97 berkas tanah milik warga Gempolsari. Dia berharap seluruh pembayaran ganti rugi akan selesai tahun ini.

“Warga Gempolsari yang menjadi korban lumpur hidup dalam kondisi tidak tenang. Rumah tidak layak, air tidak layak, listrik dalam kondisi tidak stabil. Kami ingin semuanya cepat berubah,” ujar Abdul Harris.

Mantan Kades Gempolsari, Walidi, menolak memberikan komentar. Dia menolak menemui wartawan yang meminta konfirmasi. (red)

Dewan Pers: Soal Lapindo, Media Utamakan Industri

Warta Jatim, Surabaya - Dewan Pers menilai media kurang cermat dan tidak berimbang dalam memberitakan kasus lumpur Lapindo Brantas. Tidak tertutup kemungkinan terjadi “kesepakatan” antara pemilik media massa dengan PT Lapindo Brantas.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Bekti Nugroho, dalam diskusi bertajuk “Saat Lumpur Tak Lagi Mengempur Media,” di Surabaya, Rabu (26/5).

Menurut Bekti Nugroho, media massa kadang kurang cermat menangkap kejadian seputar lumpur Lapindo dan cenderung mengedepankan pernyataan dari satu sumber tertentu. Akibatnya, informasi yang disampaikan tidak berimbang.

“Dalam etika media, seharusnya informasi, edukasi, dan industri berjalan bersama. Namun, pada praktiknya banyak media yang mengedepankan industri dibandingkan sisi lainnya,” kata Bekti Nugroho.

Menurut Bekti, Dewan Pers tidak dapat mencampuri kebijakan perusahaan media. Dia berharap masyarakat menjalankan fungsi kontrol dengan cara mengirimkan surat pembaca, melakukan protes, dan mempertanyakan sikap media jika dianggap melenceng.

Bekti Nugroho mengatakan, meski sulit dibuktikan tidak tertutup kemungkinan terjadi kesepakatan tertentu antara pemilik media dan PT Lapindo Brantas. (red)

Selasa, 25 Mei 2010

Perempuan Korban Lapindo Dirikan Koperasi

Warta Jatim, Sidoarjo - Perempuan korban lumpur Lapindo membentuk Koperasi Sawo Kecik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Koperasi sederhana ini memiliki unit usaha simpan pinjam serta menjual pulsa dan aksesoris telepon genggam.

Ketua Koperasi Sawo Kecik, Nur Fitria, mengatakan, koperasinya sudah memiliki 17 anggota tetap dan menyalurkan bantuan pinjaman uang kepada 59 warga korban lumpur. Pinjaman bagi anggota dikenai bunga 10% dengan jangka pembayaran 6 bulan. Sedangkan pinjaman untuk non-anggota dikenai bunga 15% dengan waktu pengembalian 3 bulan.

“Pembayaran angsuran antara anggota dan non-anggota memang beda. Namun, kami ingin koperasi ini bisa bermanfaat bagi korban lumpur, terutama kaum perempuan,” kata Nur Fitria, Senin (24/5).

Koperasi Sawo Kecik telah mendapat izin dari Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo. Dinas Koperasi menyatakan siap menerima koperasi tersebut sebagai salah satu koperasi binaan. (red)

MUI Tak Tanggapi Fatwa Haram Waria Pangkas Wanita

Warta Jatim, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menanggapi dingin fatwa haram waria memotong rambut perempuan. Fatwa tersebut hasil bahtsul masail (forum pembahasan masalah) pesantren di Jawa dan Madura.

Ketua MUI Jatim Abdusshomad Buchori mengatakan, fatwa haram waria memotong rambut kaum perempuan adalah hal kecil yang tidak perlu dirisaukan. Fatwa seperti itu sudah jamak di lingkungan pesantren dan lebih pada fikih.

Menurut Abdusshomad, jika fatwa tersebut ditanggapi, dia khawatir timbul distorsi di masyarakat. “Kami tidak berkomentar, meski tetap menghormati dan menghargai fatwa itu. Karena fatwa adalah hak bagi setiap pondok pesantren,” ujar Abdusshomad, Senin (24/5).

Abdusshomad menegaskan, dalam membuat fatwa, MUI pasti mempertimbangkan secara matang dan selalu berhubungan dengan umat, baik dalam skala lokal maupun nasional.

Bahtsul masa'il pondok pesantren Jawa dan Madura di Pondok Pesantren Al Falah, Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram waria memotong rambut perempuan. Alasannya, waria adalah laki-laki sehingga tidak boleh melihat dan menyentuh aurat wanita yang bukan muhrim.(red)

Haram! Waria Potong Rambut Wanita

Warta Jatim, Surabaya - Bahtsul Masa'il pondok pesantren Jawa dan Madura mengeluarkan fatwa haram waria memotong rambut perempuan. Alasannya, waria adalah laki-laki sehingga tidak boleh melihat dan menyentuh aurat wanita yang bukan muhrim.

Anggota tim perumus Bahtsul Masa’il, Abdul Manan, mengatakan, dasar hukum fatwa haram tersebut berasal dari kitab fikih yang menyebutkan waria adalah laki-laki. “Putusan haram ini tidak berlaku bagi kaum pria. Khusus kaum pria, mereka tidak ada masalah, meski yang memotong rambutnya waria,” kata Abdul Manan, Senin (24/5).

Menurut Abdul Manan, fatwa haram tersebut sudah sesuai aturan perundang-undangan Indonesia, yang menempatkan waria sebagai laki-laki.

Bahtsul Masa’il juga mengharamkan waria bekerja di salon kecantikan yang membuka layanan untuk laki-laki dan perempuan. Hasil forum ini akan dikirim ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk dibahas dan disosialisasikan.

Forum Bahtsul Masa’il pondok pesantren yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah, Kediri, Jawa Timur, dihadiri 125 perwakilan pondok pesantren di Jawa dan Madura.(red)

Sabtu, 22 Mei 2010

Terabaikan, Hak Penyandang Cacat pada Pemilu

Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah diskrimatif dalam memenuhi aksestabilitas (kemudahan) bagi penyandang cacat pada pemilihan kepala daerah. Tidak disediakan bilik suara dan alat bantu memilih yang layak untuk penyandang cacat.

Hal itu dikatakan Ketua Pusat Pemilihan Umum Aksestabilitas Jawa Tim, Furi Handayani, pada sosialisasi pilkada untuk penyandang cacat, di Surabaya, Sabtu (22/5).

Menurut Furi, pemerintah selalu beralasan tidak memiliki dana untuk memenuhi aksetabilitas penyandang cacat. Padahal, ada aturan untuk memenuhi hak penyandang cacat. “Bertahun-tahun kami memperjuangkan hak . Baru tahun 2008 saat pilgub, kami mulai mendapatkan hak sebagai penyandang cacat.”

Di kota Surabaya terdapat 280 ribu penyandang cacat dan 5 ribu orang di antaranya memiliki hak suara. Karena itu, Furi Handayani meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya menyediakan alat bantu memilih di tiap-tiap tempat pemungutan sauara.

Perwakilan tunanetra, Tutus Setiawan, mengatakan penyandang cacat selama ini kurang mendapat informasi mengenai pemilihan kepala daerah. Selain itu, alat bantu di TPS tidak maksimal dan justru menyulitkan penyandang cacat. Misalnya, kertas yang terlalu tipis sehingga huruf Braille kurang timbul. 

Komisioner KPUD Divisi Teknis Penyelenggaraan, Edward Dewaruci, mengatakan sudah semaksimal mungkin menyediakan fasilitas memilih bagi penyandang cacat. Dia berjanji melakukan evaluasi menjelang pemilihan Wali Kota Surabaya, 2 Juni nanti. (red)

Bupati Pasuruan Tersangka Korupsi Rp 7,4 Miliar

Warta Jatim, Surabaya - Dade Angga, Bupati Pasuruan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kas daerah senilai Rp 7,4 miliar. Dade ditahan di Rumah Tahanan Salemba, setelah diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.

Tim penyidik Kejagung memiliki cukup bukti untuk menahan Dade Angga. "Jika tidak memiliki alasan cukup kuat, mana mungkin Kejagung bisa menetapkan status tersangka?" kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Farela, Jumat (21/5).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan, Dade Angga terbuki melanggar UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Berkas Dade sudah dilimpahkan ke penuntutan, untuk selanjutnya diajukan ke Pengadilan Negeri Pasuruan. "Semua berkas sudah selesai, tinggal dikirim ke PN Pasuruan, untuk proses persidangan," ujar Arminsyah yang didihubungi via telepon.

Menurut Arminsyah, kasus korupsi Dade Angga bermula dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kebocoran dana kas daerah Pasuruan selama 2001-2007 senilai Rp 7,4 miliar. (red)

Jumat, 21 Mei 2010

Polisi Tetapkan 103 Tersangka Kerusuhan Mojokerto

Warta Jatim, Mojokerto – Polres Mojokerto menetapkan 103 orang sebagai tersangka kerusuhan di DPRD Mojokerto, Jawa Timur. Polisi juga menyita barang bukti 90 bom molotov, 13 korek api, 39 patok beton, 1 palu besi, 2 tang, 4 tongkat kayu, 1 botol pasir, 1 paving, ban bekas, dan 3 truk pengangkut massa.

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Akibat serangan tersebut Kapolsek Magersari I Komang Wirya dan 10 anggotanya luka-luka. “Kami masih menyelidiki apakah ada masyarakat umum yang menjadi korban,” kata Kepala Humas Polda Jawa Timur Pudji Astuti saat inspeksi di lokasi kejadian, Jumat (21/5).

Pudji Astuti mengatakan polisi akan menyelidiki otak di belakang penyerangan kantor DPRD Mojokerto. Polisi menduga serangan massa yang mengaku berasal dari Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) direncanakan secara terorganisasi.(red)

Mojokerto Rusuh, 17 Mobil Dinas DPRD Dibakar

Warta Jatim, Mojokerto - Acara pemaparan visi dan misi calon bupati di gedung DPRD Mojokerto, Jawa Timur, berlangsung ricuh. Raturan orang mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Rakyat merusak dan membakar 17 mobil dinas di kompleks kantor Dewan.

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Onto Cahyono mengatakan, petugas tidak menyangka massa akan menyerang dan melempari mereka dengan bom molotov. Polisi menangkap 12 anggota LPR dan menyita 4 kardus berisi bom molotov.

“Kami menduga kerusuhan ini sudah dipersiapkan sejak lama. Buktinya mereka sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan rapi,” kata AKBP Onto Cahyono, Jumat (21/5).

Onto berjanji akan menyelidiki kasus ini dan memeriksa pasangan calon bupati gagal Dimyati Rosyid - M Karel. Pasangan ini gagal menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Mojokerto karena tidak lulus tes kesehatan.

Polres Mojokerto saat ini menerjunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk menjaga gedung DPRD.

Kerusuhan ini diduga dipicu ketidakpuasan massa pendukung pasangan calon bupati Dimyati Rosyid - M Karel terhadap KPUD Mojokerto yang tidak meloloskan jagoan mereka dalam pemilihan 7 Juni mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah Mojokerto meloloskan 3 pasangan calon bupati peserta pilkada, yaitu Mustofa Kamal Phasa -Khoirun Nisa, Suwandi -Wahyudi Iswanto, dan Khoirul Badik - A Yazid Kohar. (red)

Kamis, 20 Mei 2010

Antara Islam Radikal, Polisi, dan Waria


Kelompok mengatasnamakan agama menyerang waria. Polisi tak tanggap. Ada pembiaran.


Depok, Jawa Barat, penghujung April 2010, pukul 10.45. Budi Satria sedang bercukur di salah satu kamar Hotel Bumi Wiyata. Di hotel tersebut sedang digelar pelatihan hukum dan HAM untuk waria se-Indonesia.

Tiba-tiba salah seorang staf memanggil dan meminta Budi segera turun ke ruang pelatihan. “Saya dipanggil staf untuk turun karena Front Pembela Islam (FPI) mau menyerang,” kata Budi, koordinator organisasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), saat dijumpai di kantor Arus Pelangi.

Budi pun turun dan bergegas menuju ruang pertemuan di dekat selasar hotel. Belasan orang beratribut kelompok Islam sedang berbicara dengan tiga polisi di halaman hotel. Di dekat halaman, Budi menanyakan kepada salah seorang polisi perihal orang-orang tersebut. “Itu FPI,” kata Budi menirukan jawaban polisi.

Budi mendekati kelompok massa itu. Kepada pemimpin kelompok yang diketahui bernama Habib Idrus, Budi berupaya meyakinkan bahwa acara pendidikan hak asasi manusia untuk kelompok waria ini kegiatan positif.

Di sela pembicaraan dengan Idrus, massa tak terkendali. Mereka berlari menuju ruang pelatihan. “Sampai ke selasar, akhirnya ke dalam ruangan. Dari sudut meja mereka mengibaskan tangan menghamburkan gelas, block note ke lantai. Sekuriti membantu mengamankan waria dari pintu samping. Ada dua orang FPI yang mengejar, saya coba menghalau. Saya ada di dekat habibnya,” ujar Budi.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Zainal Abidin menjadi sasaran amuk massa FPI. Zainal yang saat itu baru selesai memberikan materi pendidikan, nyaris dipukul anggota FPI karena dikira ketua panitia.

Peserta diungsikan ke lantai tiga sebelum dibawa ke Markas Polres Depok. Sementara massa FPI merangsek masuk mencari ruangan yang mereka duga menjadi tempat kontes bikini waria. “Mereka menemukan ruangan. Ada yang mencoba merobuhkan kursi, tapi ditahan. Mereka mengancam, kalau ada kontes pada malam hari, mereka akan datang lagi,” kata Budi.

Budi tak habis mengerti dari mana FPI mendapat isu ada kontes bikini waria dalam acara ini. Padahal, acara ini pendidikan HAM yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Tidak ada kontes bikini,” tegasnya.

Puncak pelatihan adalah pemilihan Duta HAM yang diharapkan bisa menjadi pendidik hak asasi manusia di komunitasnya. Duta HAM dipilih dengan menguji pemahaman dan pengetahuan waria seputar materi selama pelatihan. Panitia mengganti kartu tanda peserta dengan selempang yang biasa digunakan pada kontes kecantikan.

Menurut Budi, sekitar 45 menit sebelum penyerangan, seorang intel polisi menghampirinya dan memberi tahu FPI akan menyerang. Namun, polisi tidak mencegah aksi tersebut.

Setelah panitia menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Depok, acara dilanjutkan. Pemilihan Duta Waria tetap digelar. Puluhan polisi didatangkan untuk menjaga jalannya acara. Itu setelah Komisioner Komnas HAM Esty Armiwulan memprotes sikap polisi yang lalai menjaga keamanan.

“Mereka (FPI) sudah masuk ke dalam ruangan. Mengintervensi dan membuat peserta trauma,” kata Esty.

Kapolres Depok tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini. Staf Satuan Intel, Reserse, dan Kriminal Polres Depok mengatakan, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Mereka menganjurkan untuk meminta keterangan ke Polsek Beji yang membawahkan wilayah hotel tempat pelatihan.

Wakil Kepala Polsek Beji, Hendro Wijono, enggan memberikan keterangan soal ini. “Kami tidak boleh bicara kasus yang sudah diurus di Polres,” katanya.
***
Mediasi polisi dan FUI Surabaya
 
Sebulan sebelumnya, kejadian yang sama menimpa Konferensi International Lesbian and Gay Association-Asia (ILGA-Asia) di Surabaya, Jawa Timur. Sekelompok orang dari Forum Umat Islam (FUI) menyerbu hotel tempat konferensi berlangsung.

Soe Tjen Marching, sukarelawan Konferensi ILGA-Asia, mengatakan, Forum Umat Islam mengintimidasi dan menghina peserta. “Mereka juga menekan panitia untuk tidak mengeluarkan pernyataan pers dan menyerahkan daftar panitia. Selain itu, mereka mengancam tamu hotel yang menyaksikan ketegangan di lobi hotel.”

Widodo Budidarmo, Koordinator Program Arus Pelangi yang ikut mengurus konferensi itu, mengaku hampir dipukul oleh anggota FUI. Bersama pengurus ILGA-Asia, King Oey, Widodo menemui kelompok FUI yang memaksa membubarkan konferensi yang diikuti peserta dari 23 negara Asia itu.

“Saya berhadapan sendiri, mereka hanya ceramah. Saya disuruh diam. Ketika saya diam, saya disuruh jawab. Ketika saya jawab, mereka ngamuk. Memang tidak bisa diajak dialog. Saya dan King mau dipukul, bahkan sendalnya mau diambil,” kata Widodo.

Sama seperti kejadian di Depok, polisi tidak berada di lokasi untuk melindungi para peserta konferensi di Surabaya. Soe Tjen Marching mengatakan, polisi mengajukan syarat izin administrasi acara yang rumit. “Polri meminta persyaratan yang tidak masuk akal. Akta notaris, surat dukungan dari kementerian, daftar nama, fotokopi paspor peserta, serta surat rekomendasi dari Polda Jawa Timur dan Polwiltabes Surabaya.”

Polisi, kata Soe Tjen, tidak melakukan apa-apa ketika penyerangan terjadi. “Mereka malah enjoy menikmati makan dan minum bersama FUI.”

Sekretariat Gaya Nusantara jadi sasaran FUI Surabaya Pembiaran Kekerasan “Kami pertanyakan efektivitas intelkam (intelijen dan keamanan) Polri. Kalau menghadapi teroris, jago betul mereka mencegah. Masak intelkam Polri demikian merosot untuk menghadapi amuk-amuk massa? Harusnya ada tanda massa bergerak, itu sudah dicegah Polri,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Joseph Adi Prasetyo.

Joseph Adi menduga polisi membiarkan penyerbuan terhadap kelompok minoritas. Dia menyebut contoh, penyerangan bangunan milik Badan Pendidikan Kristen Penabur di Cisarua, Jawa Barat, oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam. “Sejam kemudian polisi baru datang. Alasannya selalu klasik, jumlah polisi tidak memadai dibanding jumlah massa. Selalu begitu,” ujarnya.

Poengky Indarti, direktur manajer lembaga pemantau penegakan HAM Imparsial, menilai polisi melanggar hukum dengan membiarkan konflik terjadi di masyarakat. Jika polisi tidak menindak kelompok yang menyerang menggunakan kekerasan, Indonesia akan jatuh pada situasi chaos. “Ketika orang tidak percaya lagi polisi bisa melindungi, yang terjadi ‘main kayu’,” katanya.

Polri harus memantapkan pemahaman HAM terkait isu-isu gender. Dengan demikian, polisi tahu pihak mana yang harus dilindungi jika ada kejadian seperti pada konferensi ILGA-Asia di Surabaya dan pendidikan HAM untuk waria di Depok. “Kalau pemerintah benar-benar menghormati HAM dan menghormati manusia ciptaan Tuhan, mereka juga harus menghormati kawan-kawan kelompok LGBT. Mereka harus bebas beraktivitas dengan bebas dan damai. Mereka juga manusia,” kata Poengky.

Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Edward Aritonang membantah Polri melakukan pembiaran. Saat dikonfirmasi bahwa intel polisi sudah mengetahui akan terjadi penyerangan terhadap waria di Depok, Edward meminta nama intel itu disebutkan.  “Kata siapa itu? Siapa intelnya? Kalau disebutkan datanya, saya tanggapi. Polisi tugasnya melindungi, mangayomi masyarakat, siapa pun dia. Kalau ada yang di luar kontrol, kami pasti akan evaluasi,” ujarnya.

Menanggapi serangkaian kasus penyerangan tersebut, Joseph Adi Prasetya menganggap politik belum meletakkan pemerintah sebagai lembaga yang berwibawa. Itu sebabnya, kelompok yang mengatasnamakan agama seolah “mudah” menyerang kelompok lain yang tidak sejalan. “Lakukan upaya represif (terhadap pelaku kekerasan agama), karena itu memang kewenangan penegak hukum,” katanya.(red)

326 Satwa Kebun Binatang Surabaya Mati Merana

Warta Jatim, Surabaya - Sengketa pengurus Kebun Binatang Surabaya berimbas pada kematian 326 satwa. Sekitar 30 persen satwa mati karena stres, kurang makan, kandang kotor, overpopulasi, dan salah penempatan.

Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia, Tonny Sumampouw, mengatakan, Kebun Binatang Surabaya perlu dikembalikan ke fungsi semula sebagai lembaga konservasi dan sarana pendidikan bagi pengunjung.

"Banyaknya satwa yang mati akibat buruknya pengelolaan KBS. Karena itu, kami memutuskan mengambil alih sementara, sampai ada kesepakatan bersama di antara kedua pihak yang bertikai," kata Tonny di Surabaya, Selasa (18/5).

Tonny juga menyarankan pembenahan pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya. Dia menduga terjadi kebocoran dalam pengelolaan keuangan. Masuknya sebagian karyawan sebagai stake holder membuat manajemen tidak bisa tegas dan jelas merugikan Kebun Binatang Surabaya.

Humas Kebun Binatang Surabaya Agus Supangkat mengatakan, saat ini memiliki 4.000 satwa. Pihaknya sudah berusaha mengurangi overpopulasi melalui program pertukaran satwa. Soal kandang, sudah berusaha membersihkan dan menyemprotkan obat untuk kekebalan satwa.(red)

Selasa, 18 Mei 2010

3 Pegawai Ditjen Pajak Jawa Timur Dipecat

Warta Jatim, Surabaya - Kementerian Keuangan memastikan pemecatan tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur. Pemecatan ini terkait kasus penggelapan pajak di Surabaya.

Kepala Ditjen Pajak Jatim, Dwi Jugiastiadi, mengatakan kepastian pemecatan disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao. Ketiga pegawai yang dipecat terkait pemalsuan surat setoran pajak dan penghapusan tagihan pajak.

Selain memecat 3 pegawai, saat ini Ditjen Pajak Jatim menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait keterlibatan beberapa pegawai pajak. “Kementrian Keuangan sudah memastikan akan memecat tiga pegawai. Kami masih menunggu pemeriksaan kepolisian,” ujar Dwi, Senin (17/5).

Menurut Dwi, jika ketiga pegawai tersebut terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan akan dipecat dengan tidak hormat. Mekanisme pemecatan diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Kasus penggelapan pajak di Surabaya saat ini memasuki tahap penyidikan di Polwiltabes Surabaya. Jika berkas sudah lengkap atau P-21 akan segera dilimpahkan ke pengadilan. (red)

Minggu, 16 Mei 2010

Kampung Ilmu Melawan Waktu

Warta Jatim, Surabaya - Pedagang buku bekas di Kampung Ilmu, Surabaya, kalah bersaing dengan sumber bacaan  yang saat ini mudah diperoleh di internet. Kios penjual buku yang berjajar di Jalan Semarang tersebut, sekarang sepi pembeli.

Menurut Budi, koordinator pedangang di Kampung Ilmu, minat warga Kota Surabaya untuk membeli buku sangat minim. Pengunjung justru banyak yang datang dari luar kota seperti Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro.

Pada saat-saat tertentu, Kampung Ilmu juga ramai dikunjungi turis luar negeri. “Mereka yang datang dari manca negara, biasanya mencari buku-buku unik yang tidak ada di toko. Dapat Rp 50 ribu dalam sehari, sudah luar biasa,” kata Budi, Minggu (16/5).

Meski minim pembeli, para pedagang yang menempati 84 kios di Kampung Ilmu berkomitmen menjaga ciri khas tempat tersebut. Setiap minggu, warga Kampung Ilmu menggelar kursus bahasa Inggris untuk anak putus sekolah.

Kampung ilmu adalah tempat penjualan buku bekas terbesar di Surabaya. Selain buku pelajaran, di Kampung Ilmu juga dijual buku-buku langka dan unik.(red)

18 Ribu Penderita AIDS Terancam Tak Dapat Pengobatan

Warta Jatim, Surabaya – Gerakan Lisensi Wajib ARV Indonesia, mendesak pemerintah memperpanjang izin lisensi produksi obat Anti Retroviral Virus (ARV) untuk HIV/AIDS. Sebanyak 18.000 penderita HIV/AIDS saat ini bergantung pada produksi obat lokal yang mendapat subsidi dari pemerintah dan Global Fund.

Koordinator Gerakan Lisensi Wajib ARV Indonesia, Aries Setiawan mengatakan, sejumlah lisensi produksi ARV akan habis sebelum tahun 2013. ARV jenis Nevirapine lisensinya akan habis tahun 2011, Lamivudine tahun 2012, dan Efavirenz pada tahun 2013.

Mayoritas ARV yang digunakan di Indonesia diproduksi oleh PT Kimia Farma atau import dari India. Anggaran produksi ARV generik mendapat subsidi dari APBN dan Global Fund.

“Pemerintah harus memperpanjang izin lisensi produksi ARV. Jika tidak, akan sangat membahayakan keselamatan orang dengan HIV/AIDS. Untuk membeli ARV tanpa subsidi, ODHA harus mengeluarkan US$ 600 per bulan. Ini memberatkan, terutama bagi ODHA golongan tidak mampu,” kata Aris, disela unjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Minggu (16/5).

Menurut Aris izin lisensi produksi ARV berlaku 20 tahun. Indonesia baru memiliki izin lisensi ARV, sejak tahun 2004. Jika lisensi tidak diperpanjang, pemerintah akan kesulitan memproduksi ARV dan terpaksa mengimport obat ini dengan harga yang lebih mahal. (red)

Sabtu, 15 Mei 2010

Gubernur Jawa Timur Bentuk Satgas Lumpur Lapindo

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur membentuk Satgas Khusus Bencana Lumpur untuk menyelesaikan persoalan lumpur Lapindo Brantas. Satgas ini bertugas memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Dalam bekerja, tim ini berpegang pada hasil kajian tim geologi Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) dan Universitas Airlangga. Diharapkan tim ini mampu memberikan perlindungan kepada korban dan masyarakat  di sekitar lumpur Lapindo. “Pembentukan satgas khusus sudah sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Lumpur Sidoarjo,” kata Gubernur Soekarwo di Surabaya, Sabtu (15/5).

Soekarwo menyatakan akan melarang peninggian tanggul lumpur. Sebab, tanggul yang makin tinggi menyebabkan muncul semburan baru di jalan raya Porong dan sekitarnya. Selain itu, untuk menghindari terjadinya land subsidence atau penurunan tanah di sekitar tanggul lumpur.

Namun, Soekarwo tidak berkomentar soal usulan menghentikan semburan lumpur. Menurut dia, untuk menghentikan semburan, pemerintah harus melakukan kajian lebih dulu dan penghitungan matang, terutama soal biaya.

Anggota tim peneliti lumpur dari ITS, Djaja Laksana, mengatakan, persoalan lumpur Lapindo tidak akan selesai jika tidak ada upaya menghentikannya. Ia tidak setuju pada pendapat menghentikan lumpur membutuhkan biaya besar.

Menurut Djaja, jika dibandingkan dengan kerugian Rp 84 triliun selama 4 tahun akibat lumpur Lapindo, ongkos yang dibutuhkan untuk menghentikan lumpur hanya Rp 4 triliun. Dana sebesar itu untuk membangun bendungan lumpur menggunakan teori Bernoulli. “Selama ini teori Bernoulli terbukti sukses menjinakkan semburan baru di beberapa kawasan. Dengan teori yang sama, kami yakin mampu mengatasinya. Sekarang tinggal kemauan pemerintah dan Lapindo.”

Djaja Laksana khawatir, jika semburan lumpur Lapindo tidak dihentikan, akan sangat membahayakan warga Sidoarjo dan Surabaya. Apalagi, temuan tim geologi ITS menyebutkan lumpur Lapindo akan menyebabkan tanah ambles pada radius 14 kilometer dari pusat semburan dalam waktu maksimal 10 tahun mendatang. (red)

PKL Keputran Bertahan di Stren Kali

Warta Jatim, Surabaya – Selepaspenertiban Pasar Keputran Surabaya, ratusan pedagang kaki lima masih bertahan di stren kali milik Perum Jasa Tirta. Mereka merasa sudah menuruti perintah kepolisian untuk tidak lagi berjualan di sepanjang Jalan Kayun hingga Keputran, Surabaya.

Koordinator PKL Keputran Haji Muhammad mengatakan, berjualan di stren kali adalah alternatif pedagang dan merupakan hak pedagang untuk berjualan. “Permintaan polisi dan Pemkot adalah PKL pindah dari Jalan Keputran. Jadi, tugas mereka sudah selesai dan sekarang hak pedagang untuk mengatur kehidupan mereka,” ujar Muhammad, Jumat (14/5).

Muhammad berharap Pemerintah Kota Surabaya bersedia melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan pedagang untuk menemukan jalan keluar yang tidak saling merugikan. Di antaranya dengan memperbolehkan pedagang berjualan di stren kali.

Muhammad juga memuji tindakan kepolisian yang melakukan pendekatan manusiawi kepada pedagang, sehingga tidak menimbulkan korban. Karena itu, para pedagang akan menghormati polisi yang hingga kini masih menjaga Jalan Kayun dan Keputran.(red)

RUU PRT Wajib Ikuti Konvensi Internasional

Warta Jatim, Surabaya - Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga seharusnya mengikuti konvensi internasional tentang batasan usia anak yang boleh bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Hal itu dikatakan Soetandyo Wignjosoebroto, guru besar ilmu sosial Universitas Airlangga Surabaya. Menurut dia, sebelum Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga diputuskan menjadi undang-undang, pemerintah wajib memperhatikan kondisi empiris masyarakat. Misalnya, saat ada anak yang ikut orang tuanya bekerja menjadi PRT.

“Saat ada anak yang ikut orang tuanya bekerja sebagai PRT, apakah majikan bisa disalahkan? Nah, pemerintah harus melihat hal ini sebelum memutuskan RUU PRT menjadi UU,” kata Soetandyo, Jumat (14/5).

Soetandyo menyarankan pemerintah mewajibkan majikan menyekolahkan anak PRT yang ikut bekerja orang tuanya. Dengan demikian, pemerintah dan majikan memiliki tanggung jawab untuk kesejahteraan dan pendidikan anak. Langkah ini akan membantu mengentaskan rakyat  miskin.

Sanksi berbeda harus diberikan terhadap majikan yang terbukti mempekerjakan anak sebagai PRT. Selain itu, pemerintah harus mengatur soal upah minimal PRT. “Untuk dua hal ini, harus ada sanksi tegas, karena sudah jelas melanggar konvensi internasional,” kata Soetandyo Wignjosoebroto.(red)

Jumat, 14 Mei 2010

Perempuan Tangguh dalam Potret

Warta Jatim, Surabaya – Perempuan bukanlah makhluk lemah dan tak berdaya. Perempuan merupakan pondasi kemandirian sebuah bangsa dan keluarga.

Gambaran tentang ketangguhan perempuan dalam menjalani hidup terlihat jelas dalam pameran foto mode bertajuk “Pualam” karya Camille Vivier. Pameran ini digelar di Center Culturel et de Cooperation Linguistique(CCCL) Prancis di Surabaya, 11 – 27 Mei 2010.

3 karya foto karya Camille berjudul Sans Titre (Tanpa Judul) yang dibuat tahun 2003 dan 2005 dan L’heure du Loup Roses (Waktu Serigala Merah) tahun 2005 merepresentasikan kisah ini secara kuat. Ketiganya bercerita tentang kekuatan perempuan dalam menanggung beban diri dan orang-orang terdekatnya.

“Tidak perempuan lemah di dunia. Yang ada hanyalah, anggapan kalau perempuan merupakan kaum lemah dan tidak berdaya,” ujar Camille, Rabu (12/5).

Menurut Camille, secara khusus karya tersebut dia persembahkan untuk perempuan, kaum yang selama ini dianggap lemah. Melalui hasil karyanya, Camille ingin membuktikan bahwa perempuan merupakan pondasi kemandirian keluarga dan bangsa.(red)

Rabu, 12 Mei 2010

Rel KA di Porong Melengkung dan Rawan Terbakar

Warta Jatim, Sidoarjo – Kereta api yang melintas di rel sekitar tanggul lumpur Lapindo, Porong, tidak boleh melebihi kecepatan 10 kilometer per jam. Kereta juga dilarang mengerem, karena dikhawatirkan menimbulkan percikan api yang memicu kebakaran akibat gas metana.

Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya Winarto mengatakan, rel kereta di dekat tanggul penahan lumpur saat ini bergeser 50 cm. Akibatnya, rel semakin dekat dengan tanggul.

Pergeseran terjadi akibat amblesnya tanah di kawasan Porong. “Kami terus melakukan pemantauan serta melakukan pengukuran ulang dan perbaikan jalur kereta api sepanjang 1 kilometer,” ujar Winarto, Rabu (12/5).

Di tempat terpisah, petugas PT KA, Heri Soebagiono, mengatakan telah menyiapkan tim khusus untuk menganalis dan mencatat setiap kejadian di sepanjang rel kereta api Porong. Rel KA di sepanjang tanggul penahan lumpur melengkung sehingga berbahaya jika dilalui dengan kecepatan tinggi. (red)

Porong Dikepung 76 Semburan Lumpur Baru

Warta Jatim, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mencatat setidaknya terdapat 181 titik semburan lumpur di sekitar Porong. Sebanyak 76 titik di antaranya masih aktif dan tersebar di Desa Siring Barat, Mindi, Ketapang, dan Jalan Raya Porong.

Kepala Kelompok Kerja Mitigasi Bencana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Bambang Hardiyanto, mengatakan aktivitas 76 titik semburan lumpur baru tersebut cenderung fluktuatif.

Titik semburan di kedalaman 900 meter serta mengandung gas metan yang mudah terbakar. Pusat semburan lumpur baru berada 3.000 meter di bawah tanah dan mengandung asam sulfat. “Berbahaya jika dihirup manusia. Gas metan lebih mudah terbakar, jika dibandingkan asam sulfat,” kata Bambang, Selasa (11/5).

Menurut Bambang Hardiyanto, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo terus mengawasi perkembangan semburan lumpur baru di jalan raya Porong. Mereka menyiapkan 2 pompa besar untuk menyedot air yang membanjiri jalan raya Porong dan rel kereta api. (red)

Selasa, 11 Mei 2010

Menguak Kebun Sempit Binatang

Pengelolaan kebun binatang di Indonesia buruk. Kesejahteraan satwa tak terpenuhi. Banyak hewan stres dan mati.

Beruang hitam gemuk itu mondar-mandir di kandangnya. Seperti manusia yang buntu pikiran, dia  bergerak dari sudut kiri ke sudut kanan. Berulang-ulang dengan pola yang sama.

Jam minum siang hari datang. Sang beruang berhenti sejenak saat air di keran yang menggantung di atas kandangnya mengeluarkan air. Kurang dari sepuluh menit, keran itu sudah tak menitikkan air lagi. Air yang tertumpah jatuh ke dataran yang paling rendah di kandang. Mengalir seperti air di selokan.

Beruang yang mondar-mandir itu turun ke dataran rendah di dalam kandangnya. Ia merebahkan badan dan mendekatkan mulutnya ke aliran air yang tak seberapa itu. “Sluurrrp…” Mulutnya mengeluarkan suara mengisap air. Setelah dirasa tenggorokannya tak lagi kering, ia naik ke pelataran atas kandang. Kembali mondar-mandir.

Pemandangan itu terjadi di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat siang, pekan lalu. Jelas beruang hitam itu stres. “Bolak-balik itu indikator dia stres,” kata Irma Hermawati, aktivis Profauna Jakarta, saat ditemui di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Kondisi menyedihkan juga terjadi di Taman Margasatwa Mangkang, Semarang, Jawa Tengah. Dalam kebun binatang yang direlokasi dari Tinjomoyo pada 2007 itu sejumlah hewan jenis kera berdesak-desakan dalam delapan kandang yang berjajar.

Kandang-kandang seukuran dua kali satu meter itu dihuni satu atau dua ekor hewan. Tak ada tempat untuk bergayut. Seperti beruang di Ragunan, kera-kera itu hanya mondar-mandir tak tentu arah di dalam kandang. Seekor orangutan hamil bernama Bella duduk menempelkan wajah di dalam kandangnya yang kumuh.

Di kebun binatang ini buaya juga pernah lepas ke danau. Tembok kandang buaya yang terletak di
samping danau berair keruh dalam kebun binatang itu jebol karena luapan air kandang. “Tiga bulan lalu buaya dalam kandang di sebelah danau lepas dan masuk ke danau ini. Seminggu lamanya becak air berhenti beroperasi dan petugas memasang pengumuman di sekitar danau yang menyebutkan ada buaya lepas. Hasilnya, pengunjung justru ramai menonton hingga buaya berhasil diangkat dan dipindah ke kandangnya,” kata Puji, penjual minuman di kebun binatang itu.

Leli, warga sekitar, menduga banyak hewan mati di Taman Margasatwa Mangkang. “Aku sering main ke sini, karena rumahku dekat. Aku rasa banyak binatang yang mati di sini. Aku sudah tidak melihat singa dan ular. Harimau juga tinggal dua ekor. Padahal dulu ada tiga ekor,” katanya.

Kusyanto, pengelola Taman Margasatwa Mangkang, mengatakan dari 50 jenis binatang pindahan dari Tinjomoyo, kini hanya tersisa 40 jenis dengan 265 ekor satwa.

Di Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur, sejumlah hewan tak terurus akibat konflik di kalangan pengelola. HS, salah satu karyawan, mengatakan harimau sumatera dan unta berkurang karena mati.

Konflik internal pengelola kebun binatang menyebabkan jatah makan hewan berantakan, munculnya penyakit, dan kumuhnya sejumlah kandang. “Kandang yang tidak terawat terutama di bagian belakang. Seperti kandang rusa dan menjangan. Begitu juga kandang kelelawar dan musang,” ujar HS di Surabaya, Kamis pekan lalu.

Di Bandung, Jawa Barat, pada 2008 South East Asia Zoo Association (EAZA) melakukan survei di kebun binatang kota itu. Al-hasil, EAZA mendesak Kebun Binatang Bandung memperbaiki sejumlah kandang karena tidak layak.

Semua konfirmasi yang dilakukan terhadap situasi beberapa kebun binatang itu tak sesuai dengan temuan di lapangan. Pihak kebun binatang tak ada yang mengakui situasi kebun binatang yang mereka kelola memang buruk. Di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, misalnya, petugas yang mengurusi hewan tidak menggubris permintaan wawancara VHRmedia.

Staf hubungan masyarakat Taman Marga Satwa Ragunan, Wahyudi Bambang, tidak dapat memenuhi permintaan konfirmasi mengenai kesehatan hewan di kebun binatang itu. Kalaupun dijawab, penjelasannya tak dapat dipertanggungjawabkan, karena bukan bidang Bambang dan dia bukan petugas medis hewan. Bambang akhirnya tidak berani menjawab dengan alasan urusan kesehatan hewan bukan urusannya. “Sebaiknya ke bagian kesehatan binatang,” ujarnya.

Hal serupa terjadi di Kebun Binatang Surabaya. Staf humas Agus Supangkat tidak berani menjawab mengenai jumlah hewan yang mati. Agus berkilah dirinya tidak punya kapasitas untuk menjelaskan jumlah hewan yang mati.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Arif Tongkage, juga mengaku menerima laporan yang “baik-baik” saja dari kebun binatang. Taman Margasatwa Ragunan sebagai balai konservasi yang masuk pemantauan Arif, mengaku sudah mengurusi hewan sesuai standar. “Semua satwa yang ada di sana, sepengetahuan kami semua. Report yang diberikan kepada kami sampai saat ini mereka menangani secara serius,” katanya.

Keterangan yang diterima Arif tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. VHRmediabulan lalu menemukan kompleks karantina mengurung sejumlah orangutan selama 10 tahun hingga 15 tahun. Seorang narasumbermengisahkan, seekor orangutan pernah memberontak dan berhasil meruntuhkan beton yang menghubungkan jeruji kandang dengan lantai kandang. Orangutan malang itu berontak keluar karena tak tahan melihat sepasang orangutan di kandang sebelahnya kawin.

Aktivis Profauna Irma Hermawati menilai kebun binatang di Indonesia belum memenuhi kesejahteraan satwa. Irma menyebutkan contoh, di kebun binatang Ragunan ia melihat gajah dengan kaku terikat dan harimau yang berjalan mondar-mandir sebagai tanda stres.

“Masyarakat bisa melihat, air di dalam kandang yang berlumut sampai hijau. Kandang yang kotor. Kebun binatang belum memiliki animal welfare seperti kebebasan berekspresi dan pemenuhan hasrat seksnya,” ujar Irma.

Jual Beli Satwa dan Konservasi Swasta
Bersama Profauna, Irma pernah menangkap bandar satwa besar yang biasa menyuplai hewan ke
kebun binatang. Tanpa menyebut nama, Irma mengatakan bandar satwa tersebut ditangkap di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Dia punya link yang bagus dengan beberapa kebun binatang, salah satunya Taman Safari. Jadi, dia pernah mengirimkan harimau sumatera betina umur 7 bulan ke Taman Safari. Dan dia pernah terima beberapa satwa yang mati dari Taman Safari, alasannya untuk dibuat patung,” ujar Irma.

Dalam persidangan, bandar tersebut mengaku pernah mendapat pesanan dari Kebun Binatang Ragunan. Meski saksi dari Ragunan membantah mengenal si bandar, bantahan tersebut mentah karena bandar yang duduk di kursi tersangka menunjukkan sebuah surat sebagai bukti.

“Bandar itu dihukum 1 tahun 5 bulan. Menurut kami tidak setimpal. Sepanjang ‘kariernya’ dia tidak pernah tertangkap. Dia juga penyuplai harimau sumatera. Semua  jenis binatang dia bisa. Ke luar negeri, informasinya dia biasa kirim ke orang-orang Korea, Jepang. Memang ada juga jajaran kepolisian yang jadi langganannya. Polisi yang punya hobi memelihara,” kata Irma.

HS, karyawan Kebun Binatang Surabaya, mengaku ada beberapa pengelola kebun binatang yang sering memperdagangkan satwa seperti burung kakatua dan cenderawasih. “Biasanya, burung yang hendak dijual, diambil pada malam hari. Hasil penjualan burung biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Wayan Titip Sulaksana, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepegawaian Kebun Binatang Surabaya, tidak membantah soal adanya pegawai nakal tersebut.

Irma juga menyesalkan adanya pemberian izin terhadap konservasi satwa yang dilakukan pihak non-pemerintah. Pihak non-pemerintah yang ingin memelihara satwa langka bisa mengajukan izin ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

“Ada tingkatan-tingkatannya. Misalnya yang paling kecil taman burung. Kemampuan tenaga medis harus tersedia. Tidak serta merta orang punya uang bisa begitu. Izinnya ke Departemen Kehutanan,” ujar Arif Tongkage.

Menurut Irma, pemberian izin ini dapat memuluskan pemburu liar atau pemelihara hewan untuk menghindar dari jerat hukum. Cukup dengan mengajukan permohonan konservasi, pemburu dan pemelihara dapat memiliki satwa langka. “Yang harus dikeluarkan pemerintah, stop pemberian izin konservasi baru. Kita harus mengevaluasi kebun binatang.” (red)

Komisi V DPR Sarankan Lumpur Dibuang ke Kali Porong

Warta Jatim, Sidoarjo - Komisi V DPR dalam kunjungan kerja di kawasan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Selasa (11/5), hanya merekomendasikan pengaliran lumpur ke Kali Porong. Alasannya, penutupan lumpur butuh biaya besar. Apalagi selama ini penanggulangan lumpur dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Komisi V Yoseph Umarhadi mengatakan, hal utama yang harus dilakukan Lapindo dan pemerintah adalah menyelesaikan ganti rugi dan pembebasan lahan untuk jalur alternatif. Selain itu, PT Lapindo Brantas juga harus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan jalan raya Porong, yang menjadi jalur penghubung utama dari Surabaya menuju kawasan timur Jawa Timur.

“Kami mengharapkan di tahun 2012 semua persoalan infrastrukur bisa diselesaikan. Termasuk penggantian jalan raya Porong yang sudah tidak layak lagi,” kata Yoseph.

Menurut Yoseph, usulan soal teori Bernoulli dari pakar tim Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya perlu diteliti lagi. Apakah bisa menjamin menghentikan lumpur atau justru sebaliknya. Selain itu, juga untuk menghitung biaya yang dibutuhkan.

Teori Bernoulli adalah menyeimbangkan tekanan atas dan bawah sehingga semburan lumpur stabil. Dengan stabilnya tekanan, semburan akan berhenti dengan sendirinya. Meski masih diragukan, teori Bernoulli digunakan untuk menghentikan semburan baru dalam skala kecil di beberapa kawasan, seperti Siring Barat, Mindi, Ketapang, dan Jatirejo.

Anggota Komisi V Akbar Faizal mengatakan, persoalan lumpur Lapindo adalah masalah serius yang harus diselesaikan. Paling penting dilakukan adalah relokasi dan bentuk tanggung jawab pemerintah dan Lapindo.

Akbar menilai ada pola menunda pekerjaan oleh PT Lapindo Brantas, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, dan pemerintah. Dia juga mempertanyakan soal anggaran APBN untuk lumpur Lapindo yang hingga kini belum ada laporannya ke Komisi V. Karena itu, dia meminta pemerintah dan PT Lapindo Brantas transparan soal penggunaan dana tersebut.(red)

Jumat, 07 Mei 2010

Pedagang Keputran Akan Dirikan Pasar Sendiri

Warta Jatim, Surabaya - Pedagang kali lima Pasar Keputran tetap menolak rencana Pemerintah Kota Surabaya memindahkan mereka ke Pasar Induk Osowilangun. Mereka bersepakat mendirikan pasar mandiri di kawasan Kenjeran.

Pengelola PKL Pasar Keputran, Haji Muhammad, mengatakan para pedagang akan pindah di lahan seluas 4 hektare di daerah Kenjeran. Untuk mewujudkannya, pedagang bergotong-royong mengumpulkan dana.

Ada dua lahan yang dibidik warga. Kini tinggal bernegoisasi dengan pemilik lahan. “Dua lahan tersebut harganya berbeda. Ada yang Rp 750 ribu per meter dan Rp 1 juta per meter. Kami akan memilih salah satunya,” ujar Muhammad seusai pertemuan dengan Polwiltabes Surabaya, Jumat (7/5).

Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu mengatakan, keputusan para pedagang itu akibat tidak adanya titik temu saat pertemuan antara pengelola Pasar Induk Osowilangun, PKL Keputran, Pemkot, dan kepolisian.

Polwiltabes tidak akan memaksa pedagang pindah ke Pasar Induk Osowilangun. Namun, Sri Setyo meminta pedagang untuk mengikuti prosedur bila memutuskan membeli lahan. Selain itu, harus ada komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (red)

Polisi Surabaya Stop Pasokan Sayur Selama Seminggu

Warta Jatim, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Poltabes Surabaya memblokade pasokan sayur ke Pasar Keputran hingga 7 hari ke depan. Pedagang rugi ratusan juta rupiah akibat blokade yang berlangsung sejak kemarin. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Budiarto mengatakan, keputusan memblokade pasokan sayur ke Pasar Keputran disepakati oleh kepolisian. Jika dalam waktu tersebut pedagang masih menolak pindah ke Pasar Induk Osowilangun, Satpol PP akan melakukan penggusuran. “Kami akan melakukan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin terjadi kekerasan,” kata Arief Budiarto.

Ketua paguyuban pedagang Pasar Keputran, Haji Muhammad, mengatakan dalam sehari setiap pedagang rugi Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. “Kerugian itu disebabkan pedagang telanjurnya memesan sayuran dan hilangnya pembeli dalam dua hari terakhir.”

Muhammad berharap, blokade terhadap truk pengangkut sayuran segera dihentikan. Jika tidak, pedagang akan melakukan tuntutan hukum.

Akibat blokade pasokan sayur ke Pasar Keputran, harga sayuran di beberapa pasar tradisional di Surabaya naik. (red)

Rabu, 05 Mei 2010

Polisi Hadang Truk Sayuran Masuk Pasar Keputran

Warta Jatim, Surabaya – Situasi di kawasan Pasar Keputran, Surabaya, menjelang penggusuran pedagang memanas. Polisi menghadang truk yang membawa sayuran sehingga pedagang tidak dapat berjualan.

Haji Muhammad, pedagang di Pasar Keputran, mengatakan truk bermuatan sayur dihadang polisi di perbatasan Kota Surabaya seperti Pasuruan, Probolinggo, Jember, dan Madura. Becak yang mengangkut sayuran juga dilarang polisi masuk ke pasar.

Menurut Muhammad, penghadangan tersebut tidak dapat dibenarkan. “Kalau memang mau menertibkan, silakan saja. Tapi jangan seperti ini caranya,” kata Muhammad, Rabu (5/5).

Para pedagang Pasar Keputran mempersenjatai diri dengan senjata tajam, bom molotov, dan batu. Mereka bersiap menghadapi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya dan polisi yang akan menggusur pasar tersebut.(red)

Tersangka Penggelapan Pajak Surabaya Bertambah

Warta Jatim, Surabaya - Tersangka kasus penggelapan dan penipuan pajak di Surabaya terus bertambah. Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini.

Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin mengatakan, dari seluruh tersangka, 6 di antaranya pegawai Kantor Wilayah Pajak Surabaya. Sisanya makelar pajak dan karyawan perusahaan yang terlibat penggelapan pajak.

Polwiltabes masih mengembangkan kasus ini dan mengerahkan personel di 6 polres di Surabaya. Kasus penggelapan pajak ini tergolong besar karena korbannya mencapai 350 perusahaan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” kata Ike Edwin, Selasa (4/5).

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Kerja Perpajakan Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, UU Perpajakan memiliki celah terjadi penyimpangan. Dia mengusulkan pemerintah mengamandemen UU Perpajakan.

“Amandemen UU Perpajakan diperlukan, demi ‘kesehatan’ di Kantor Pajak. Kami juga akan memanggil wajib pajak dan pegawai pajak di kota besar untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Melchias pada kunjungan di Kantor Pajak Jawa Timur.(red)

Selasa, 04 Mei 2010

Buruh Gresik Tuntut Sistem Outsourcing Dihapuskan

Warta Jatim, Surabaya – Ribuan buruh dari Kabupaten Gresik menuntut Gubernur Jawa Timur membuat surat rekomendasi mencabut pasal mengenai tenaga kerja outsourcing dari UU Ketenagakerjaan. Mereka mendesak Gubernur mengeluarkan peraturan daerah yang melarang praktik pekerja kontrak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gresik, Kiswono, mengatakan banyaknya perusahaan yang menerapkan aturan outsourcing menegaskan lemahnya perlindungan pemerintah terhadap buruh.

Kiswono menuntut Gubernur Soekarwo memenuhi janji saat kampanye. Di antaranya memberikan perlindungan dan kepastian status buruh. “Dalam kampanye, Soekarwo akan lebih menyejahterakan buruh. Sekarang kami tagih janji itu,” kata Kiswono di sela unjuk rasa di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Selasa (4/5).

Para buruh mendesak Gubernur membuat rekomendasi kepada DPR untuk segera merevisi UU Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan mengesahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Aksi sekitar 2.500 buruh se-Kabupaten Gresik ini diikuti anggota SPSI, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia. (red)

KPK: Kepala Daerah di 500 Kabupaten Terima “Suap”

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat lebih dari 500 pejabat kabupaten dan kota di Indonesia menerima gratifikasi. Mereka menerima hadiah atau komisi Dari berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan, komisi yang diterima pejabat daerah biasanya melalui rekening pribadi. Namun, dia belum dapat menentukan apakah pemberian uang tersebut masuk kategori korupsi.

“Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih melakukan analisa terhadap laporan uang komisi tersebut. Dari analisa itu baru akan menentukan langkah selanjutnya," kata M Jasin, Senin (3/5).

M Jasin memastikan, kasus pemberian uang komisi kepada pejabat daerah sudah dilaporkan kepada Presiden Yudhoyono. Dia berharap Presiden mengambil sikap, karena kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun sehingga dianggap wajar. (red)

Minggu, 02 Mei 2010

Pemerintah Wajib Perbaiki Kondisi Pendidikan Nasional

Warta Jatim, Bangkalan - Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kondisi pendidikan di Jawa Timur masih rendah. Pemerintah belum memenuhi hak atas pendidikan warga negara, di antaranya kualitas pendidikan anak usia dini, pendidikan gratis dan bermutu, pendidikan bagi kelompok marginal, dan pendidikan keahlian khusus bagi kelompok muda.

Hal itu dikemukakan Ifa Hasanah, koordinator aksi 1 Goal: Education for All, pada demonstrasi peringatan Hari Pendidikan Nasional di Jembatan Suramadu sisi Madura, Minggu (2/5).

Menurut Ifa, untuk membentuk generasi muda yang tangguh, pemerintah harus melakukan beberapa langkah. Di antaranya meningkatkan pembiayaan pendidikan anak usia dini serta meningkatkan kualitas dan hak pendidik baik di sekolah formal maupun nonformal.

“Pemerintah wajib menjalankan Pasal 14 perjanjian internasional hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dan Konvensi Hak Anak Pasal 23 dan 28, yang mengatur tentang pendidikan anak,” ujar Ifa.

Dalam aksi itu, 1 Goal For Education For All juga menolak ujian nasional yang dianggap melanggar hak anak dan mendesak pemerintah membatalkan UU 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Pemerintah juga wajib menyediakan pendidikan berkualitas bagi kelompok kondisi khusus, seperti korban human trafficking, HIV/AIDS, korban kekeradan dalam rumah tangga dan pernikahan dini, serta perempuan korban kekerasan.

Aksi dengan massa sekitar 100 orang ini diikuti beberapa elemen di Jawa Timur, antara lain Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber Kehidupan (KP2SK) Jatim, GAYa Nusantara, Pusham Ubaya, dan Perhimpunan Guru Tidak Tetap Indonesia (PGTTI) Jatim. Mereka berorasi, membagikan selebaran, dan melepas balon ke udara berisi harapan masyarakat untuk kemajuan pendidikan di Jawa Timur. (red)

Pemerintah Abaikan Nasib Guru Non-PNS

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah belum memperhatikan nasib guru honorer dan guru bantu. Bahkan terjadi diskriminasi terhadap mereka. Di antaranya dalam hal perlindungan hukum, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta larangan berserikat atau berorganisasi.

Hal itu dikatakan Hari Susilo, Koordinator Guru Non-Pegawai Negeri Sipil Jawa Timur, menyambut Hari Pendidikan 2 Mei. Menurut dia, selama ini guru non-PNS sering mendapatkan upah minim. Saat ini masih ada guru digaji Rp 50 ribu per bulan. “Sebagian besar yang bergaji di bawah standar adalah guru SD. Ada juga guru SMP dan SMA yang tidak menerima upah layak,” ujar Hari, Sabtu (1/5).

Hari Susilo menyayangkan hak dan kewajiban guru non-PNS hanya diatur pihak sekolah. Seharusnya pemerintah menerapkan peraturan yang lebih tinggi. Apalagi, UU tentang Guru dan Dosen serta UU tentang Hak Asasi Manusia mengakui perlindungan hukum dan HAM serta pengakuan profesi guru tanpa melihat status guru.

Menurut Hari Susilo, kondisi lebih menyedihkan dialami guru bantu dan non-PNS yang difabel. Pemerintah mengabaikan kesejahteraan mereka. Dia mendesak pemerintah mencari solusi agar nasib guru non-PNS menjadi lebih baik. (red)