Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 21 Mei 2010

Polisi Tetapkan 103 Tersangka Kerusuhan Mojokerto

Warta Jatim, Mojokerto – Polres Mojokerto menetapkan 103 orang sebagai tersangka kerusuhan di DPRD Mojokerto, Jawa Timur. Polisi juga menyita barang bukti 90 bom molotov, 13 korek api, 39 patok beton, 1 palu besi, 2 tang, 4 tongkat kayu, 1 botol pasir, 1 paving, ban bekas, dan 3 truk pengangkut massa.

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Akibat serangan tersebut Kapolsek Magersari I Komang Wirya dan 10 anggotanya luka-luka. “Kami masih menyelidiki apakah ada masyarakat umum yang menjadi korban,” kata Kepala Humas Polda Jawa Timur Pudji Astuti saat inspeksi di lokasi kejadian, Jumat (21/5).

Pudji Astuti mengatakan polisi akan menyelidiki otak di belakang penyerangan kantor DPRD Mojokerto. Polisi menduga serangan massa yang mengaku berasal dari Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) direncanakan secara terorganisasi.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar