Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 28 Mei 2010

3 Narapidana Jawa Timur Peroleh Remisi

Warta Jatim, Surabaya - Tiga narapidana di Jawa Timur memperoleh remisi atau pengurangan hukuman terkait hari raya Waisak, Jumat (28/5). Ketiga  narapidana tersebut adalah Indra Sumargo, penghuni Lapas Klas I Surabaya di Porong, Fredy Handoyo di Lapas Klas II B Mojokerto dan Gunajaya Artha di Rutan Klas II B Nganjuk.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jatim, Djoko Hikmah Hadi, mengatakan, masing-masing narapidana mendapatkan remisi 15 hari. Meski demikian, tidak ada yang langsung bebas pada hari raya Waisak.

Menurut Djoko, jumlah narapidana yang mendapat remisi, tidak berbeda dengan tahun lalu. “Jumlah narapidana yang mendapat remisi memang tidak sebanyak saat perayaan Natal atau Idul Fitri. Meski demikian, kami memiliki kriteria tertentu dalam memberikan remisi kepada narapidana.” (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar