Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Sabtu, 22 Mei 2010

Terabaikan, Hak Penyandang Cacat pada Pemilu

Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah diskrimatif dalam memenuhi aksestabilitas (kemudahan) bagi penyandang cacat pada pemilihan kepala daerah. Tidak disediakan bilik suara dan alat bantu memilih yang layak untuk penyandang cacat.

Hal itu dikatakan Ketua Pusat Pemilihan Umum Aksestabilitas Jawa Tim, Furi Handayani, pada sosialisasi pilkada untuk penyandang cacat, di Surabaya, Sabtu (22/5).

Menurut Furi, pemerintah selalu beralasan tidak memiliki dana untuk memenuhi aksetabilitas penyandang cacat. Padahal, ada aturan untuk memenuhi hak penyandang cacat. “Bertahun-tahun kami memperjuangkan hak . Baru tahun 2008 saat pilgub, kami mulai mendapatkan hak sebagai penyandang cacat.”

Di kota Surabaya terdapat 280 ribu penyandang cacat dan 5 ribu orang di antaranya memiliki hak suara. Karena itu, Furi Handayani meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya menyediakan alat bantu memilih di tiap-tiap tempat pemungutan sauara.

Perwakilan tunanetra, Tutus Setiawan, mengatakan penyandang cacat selama ini kurang mendapat informasi mengenai pemilihan kepala daerah. Selain itu, alat bantu di TPS tidak maksimal dan justru menyulitkan penyandang cacat. Misalnya, kertas yang terlalu tipis sehingga huruf Braille kurang timbul. 

Komisioner KPUD Divisi Teknis Penyelenggaraan, Edward Dewaruci, mengatakan sudah semaksimal mungkin menyediakan fasilitas memilih bagi penyandang cacat. Dia berjanji melakukan evaluasi menjelang pemilihan Wali Kota Surabaya, 2 Juni nanti. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar