Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 31 Mei 2010

Wartawan Surabaya Boikot Berita Amerika


Warta Jatim, Surabaya – Beberapa organisasi jurnalis di Surabaya mengecam arogansi petugas keamanan Konsulat Jenderal Amerika Serikat terhadap wartawan. Satuan pengamanan Konjen Amerika di Surabaya, Ronny C Kolibu, menangkap dan menginterogasi fotografer Iwan Heriyanto, yang dituduh mengambil gambar kantor Konsulat tanpa izin.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Surabaya Yudi Therzano mengatakan, tindakan petugas keamanan Konjen Amerika menangkap dan menginterogasi Iwan Heriyanto melanggar UU Pers. Pasal 4 UU Pers menyebutkan, terhadap pers nasional tidak dikenakan sensor, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran.

Menurut Yudi, UU Pers menjamin kemerdekaan pers nasional yang memiliki hak mencari dan memperoleh informasi. “Kami mengecam tindakan ini. Petugas keamanan Konjen Amerika Serikat melanggar aturan,” kata Yudi Therzano pada unjuk rasa di depan kantor Konjen Amerika di Surabaya, Senin (31/5).

Jurnalis anggota AJI Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Forum Wartawan Kamtibmas Surabaya (FWKS) sepakat memboikot berita yang berkaitan dengan Amerika Serikat, sebagai wujud protes.

Seperti diberitakan, pada Sabtu, 29/5) Iwan Heriyanto, fotografer harian Surabaya Post, ditangkap petugas keamanan Konjen Amerika di Surabaya ketika mengambil gambar Gedung Wismilak yang bersebelahan dengan kantor Konjen Amerika.

Iwan memprotes penangkapan itu karena dia mengambil gambar di jalan umum dan fokus pemotretan adalah Gedung Wismilak, bukan kantor Konjen Amerika. Namun, petugas keamanan Ronny C Kolibu ngotot Iwan telah terpantau kamera dan memaksa Iwan dipotret untuk pendataan. Kartu tanda penduduk dan kartu pers Iwan juga difoto dengan alasan yang sama. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar