Warta Jatim, Sidoarjo – Kereta api yang melintas di rel sekitar tanggul lumpur Lapindo, Porong, tidak boleh melebihi kecepatan 10 kilometer per jam. Kereta juga dilarang mengerem, karena dikhawatirkan menimbulkan percikan api yang memicu kebakaran akibat gas metana.
Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya Winarto mengatakan, rel kereta di dekat tanggul penahan lumpur saat ini bergeser 50 cm. Akibatnya, rel semakin dekat dengan tanggul.
Pergeseran terjadi akibat amblesnya tanah di kawasan Porong. “Kami terus melakukan pemantauan serta melakukan pengukuran ulang dan perbaikan jalur kereta api sepanjang 1 kilometer,” ujar Winarto, Rabu (12/5).
Di tempat terpisah, petugas PT KA, Heri Soebagiono, mengatakan telah menyiapkan tim khusus untuk menganalis dan mencatat setiap kejadian di sepanjang rel kereta api Porong. Rel KA di sepanjang tanggul penahan lumpur melengkung sehingga berbahaya jika dilalui dengan kecepatan tinggi. (red)
Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya Winarto mengatakan, rel kereta di dekat tanggul penahan lumpur saat ini bergeser 50 cm. Akibatnya, rel semakin dekat dengan tanggul.
Pergeseran terjadi akibat amblesnya tanah di kawasan Porong. “Kami terus melakukan pemantauan serta melakukan pengukuran ulang dan perbaikan jalur kereta api sepanjang 1 kilometer,” ujar Winarto, Rabu (12/5).
Di tempat terpisah, petugas PT KA, Heri Soebagiono, mengatakan telah menyiapkan tim khusus untuk menganalis dan mencatat setiap kejadian di sepanjang rel kereta api Porong. Rel KA di sepanjang tanggul penahan lumpur melengkung sehingga berbahaya jika dilalui dengan kecepatan tinggi. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar